KENDAL, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal melalui Inspektorat mengajak masyarakat turut berpartisipasi dalam mencegah kasus korupsi.
Plt Kepala Inspektorat Kendal, Rini Utami menyerukan ajakan ini dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi (Hakordia) 2025.
“Sesuai tema Hakordia 2025, kami mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak melakukan praktek korupsi dalam kehidupan sehari- hari maupun dalam melaksanakan tugas, dan juga aktif pada upaya-upaya preventif pencegahan anti korupsi,” ajak Rini, Selasa 9 Desember 2025.
Terkait pentingnya kepatuhan terhadap aturan dan internalisasi nilai-nilai antikorupsi, menurutnya hal itu sangat krusial. Sebab, kepatuhan ini bukan sekadar kewajiban formal, tetapi fondasi etika yang mempengaruhi setiap aspek kehidupan pribadi dan publik.
“Pentingnya berpedoman pada aturan yang berlaku dan menginternalisasi nilai-nilai anti korupsi dalam pelaksanaan tugas, karena korupsi bukan hanya tentang kerugian negara tetapi juga hilangnya keberkahan hidup,” ujarnya.
Ia juga menuturkan, Inspektorat Kendal akan terus berupaya menggencarkan sosialisasi anti korupsi kepada seluruh ASN.
“Hakordia 2025 ini tentunya menjadi momentum untuk meneguhkan komitmen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pimpinan daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ungkap Rini.
Pemerintah Kabupaten Kendal menurutnya berkomitmen menjaga konsistensi perbaikan tata kelola dan pentingnya membangun budaya kerja yang jujur, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Kami juga sudah melaksanakan sosialisasi kepada seluruh ASN di lingkungan pemerintahan Kabupaten Kendal sebagai upaya pencegahan korupsi,” imbuhnya.
Ia berharap, momentum peringatan Hakordia 2025 ini dapat menggerakkan semua pihak untuk mencegah praktik korupsi terutama di Kabupaten Kendal.
“Kami mengucapkan selamat Hari Anti Korupsi Sedunia, mari satukan aksi, basmi korupsi,” pungkasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















