Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

2 Tersangka Korupsi Pengadaan Smartboard se-Kota Tebing Tinggi Sumut Ditahan

Utia Afidah by Utia Afidah
22 Desember 2025
in Berita
2 Tersangka Korupsi Pengadaan Smartboard se-Kota Tebing Tinggi Sumut Ditahan

Kedua tersangka dugaan korupsi Smartboard SMP se-Kota Tebing Tinggi ketika dibawa ke Rutan Kelas I Medan, Sumatera, untuk ditahan, Rabu (26/11). (Ant/Beritajateng.id)

1.1k
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Beritajateng.id – Dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan papan tulis interaktif (smartboard) di SMP Negeri se-Kota Tebing Tinggi, Sumatra Utara (Sumut) pada tahun anggaran 2024 akhirnya ditahan.

Penahanan dua tersangka itu dibenarkan oleh Plh Kasi Penkum Kejaksaan Negeri Sumut, Indra Ahmadi Hasibuan. Ia menuturkan kedua tersangka yakni Bambang Pranoto Seputra alias BPS selaku Direktur Utama PT Bismacindo Perkasa (perusahaan distributor barang), dan Bambang Giri Arianto alias BGA selaku Direktur Utama PT Gunung Emas Eka Putra (perusahaan penyedia barang).

“Hari ini tim penyidik Pidsus Kejati Sumut menahan dua orang tersangka dugaan korupsi pengadaan smartboard,” kata Indra di Medan, Rabu, 26 November 2025.

Penahanan dilakukan setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan, ekspose perkara, dan penggeledahan di sejumlah lokasi, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Sumut Nomor: Print-26/L.2/Fd.2/11/2025, tanggal 24 Oktober 2025.

“Untuk kepentingan penyidikan dan mencegah para tersangka menghilangkan barang bukti serta melarikan diri, keduanya ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Kelas I Medan,” kata Indra.

Ketua Tim Penyidikan Khairur Rahman, SH, MH, menjelaskan bahwa PT Gunung Emas Eka Putra membeli 93 unit smartboard dari PT Bismacindo Perkasa seharga Rp110 juta per unit dengan total Rp10,23 miliar.

Namun, lanjut dia, PT Bismacindo Perkasa memperoleh barang yang sama dari PT Galva Teknologi sebagai perusahaan principal (pemegang lisensi viewsonic) dengan harga Rp 27.027.028 per unit dengan total senilai Rp2,51 miliar.

“Dalam penyidikan ditemukan selisih harga yang signifikan, sehingga diduga terjadi rekayasa harga secara tidak sah untuk menguntungkan diri sendiri maupun pihak lain antara tersangka BPS dengan BGA,” kata Rahman yang juga menjabat sebagai Kasi Uheksi Bidang Pidsus Kejati Sumut.

Ia mengatakan kedua tersangka diduga melakukan mark up harga dalam proses pengadaan. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

“Penyidik masih mendalami perkara ini dan tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka lain jika ditemukan bukti yang cukup,” tegas Khairur Rahman.

Jurnalis: *Red
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Medan TerkiniKorupsiSmartboard
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Konsep Otomatis

Bantah Dugaan Korupsi, Sudewo Sebut Jaksa Abaikan Fakta Persidangan

by Utia Afidah
8 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Persidangan kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Pati Nonaktif Sudewo kembali bergulir pada Rabu, 7 Oktober 2026...

Konsep Otomatis

Sidang 13 Jam Lebih, Sudewo Kekeh Tak Bersalah dan Berharap Bebas

by Utia Afidah
6 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sidang pledoi atau pembelaan dalam kasus dugaan korupsi Bupati Pati Nonaktif Sudewo berlangsung selama lebih dari 13...

Perbaikan Jalan Tompegunung Pati, Sudewo: Masuk APBD Murni 2026 Rp210 Miliar

Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Sudewo Sebut Jaksa Tak Mengacu Fakta Persidangan

by Utia Afidah
21 September 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Bupati Pati nonaktif Sudewo menanggapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK atas dua kasus yang menjeratnya. Menurutnya...

Pemprov Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt Bupati Pemalang Usai Anom Jadi Tersangka 

Pemprov Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt Bupati Pemalang Usai Anom Jadi Tersangka 

by Utia Afidah
30 Juli 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id -  Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menunjuk Wakil Bupati Pemalang Nurkholes sebagai Plt Bupati usai Anom Widiyantoro...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Sebabkan Banjir, DPRD Pati Imbau Warga Tak Buang Sampah ke Sungai

Komisi B DPRD Pati Harapkan Pemkab Bisa Manfaatkan DBHCHT dengan Baik

26 Agustus 2024
Mohammad Saleh Dorong Program Desalinasi Air Laut Diperluas di Jateng

Dukung KONI Jateng Masuk Tiga Besar PON 2028, Mohammad Saleh Sebut Harus Raih 150 Emas

6 Februari 2026
Digelar Meriah, Kirab Haul Ki Ageng Penjawi bakal Jadi Pesta Rakyat di Pati

Digelar Meriah, Kirab Haul Ki Ageng Penjawi bakal Jadi Pesta Rakyat di Pati

6 Juli 2023
Konflik dengan Warga Jurangjero Blora, Imigrasi Pati Sebut TKA PT KRI Kantongi Izin Kerja

Konflik dengan Warga Jurangjero Blora, Imigrasi Pati Sebut TKA PT KRI Kantongi Izin Kerja

19 November 2024
Jalan Poros Desa Asempapan Menuju Desa Jetak Rusak Parah

Jalan Poros Desa Asempapan Menuju Desa Jetak Rusak Parah

28 Februari 2023
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id