PATI, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten Pati melalui Dians Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) membongkar tugu knalpot bandeng yang berada di sebelah barat Alun-alun Simpang Lima.
Kepala DPUTR Pati, Riyoso mengatakan, pembongkaran yang dimulai sejak Minggu, 30 November 2025 itu dilakukan dalam rangka menata ulang kawasan Alun-alun Pati. Ia mengungkap anggaran yang digelontorkan mencapai Rp200 juta lebih.
“Alun-alun Rp200 juta lebih, sementara ini masih berkomunikasi dengan dinas terkait karena kemarin untuk pendidikan,” katanya saat ditemui usai upacara Hari Korpri di Pendopo Kabupaten Pati, Senin, 1 Desember 2025.
Riyoso mengungkap, Tugu Knalpot Bandeng tersebut sebelumnya dibangun oleh Kapolresta Pati Kombespol Andhika pada 2024 lalu. Pembangunan dilakukan dalam rangka edukasi kepada masyarakat mengenai larangan penggunaan knalpot brong.
Namun, menurutnya karena sudah tidak estetik maka DPUTR Pati memutuskan untuk membongkar tugu tersebut. Meski begitu, ia menegaskan bahwa tugu tersebut tidak dihancurkan, melainkan akan dipindahkan setelah ada komunikasi dengan Polresta Pati dan instansi terkait.
“Itu nanti dipindahkan karena untuk penataan alun-alun agar lebih estetik. Setelah knalpot dipindah nanti kita lihat,” tambah dia.
Ia berharap masyarakat bisa memahami penataan Alun-alun Pati ini, dengan tujuan lebih estetik dalam menata tata ruang Kabupaten Pati yang lebih baik.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















