Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

APK Tak Sesuai Aturan, Bawaslu Rembang Imbau KPU Tertipkan Peserta Pilkada

Utia Afidah by Utia Afidah
30 September 2024
in Berita, Politik
APK Tak Sesuai Aturan, Bawaslu Rembang Imbau KPU Tertipkan Peserta Pilkada

Bawaslu Kabupaten Rembang bersama stakeholder terkait mengadakan rapat terkait penertiban alat peraga kampanye yang melanggar aturan, Senin (30/9). (Setyo Nugroho/Beritajateng.id)

796
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

REMBANG, Beritajateng.id – Memasuki masa kampanye, sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) mulai merebak. Namun, beberapa diantaranya dinilai melanggar aturan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rembang.

Berdasarkan pantauan Bawaslu Rembang, terdapat APK yang terpasang di pohon. Bahkan, terdapat APK yang dipasang di zona merah seperti jalan protokol Pati-Rembang, wilayah Alun-alun Rembang, dan lingkungan pendidikan.

Selain melanggar aturan, APK tersebut ternyata bukan APK yang difasilitasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang. Melainkan, dipasang sendiri oleh tim pemenangan masing-masing peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Menanggapi persoalan tersebut, Bawaslu Rembang beserta pihak terkait mengadakan rapat untuk menyikapi pelanggaran tersebut. 

Konten Terkait

127 Pegawai Honorer Pemkot Pekalongan Resmi Dilantik Jadi PPPK

127 Pegawai Honorer Pemkot Pekalongan Resmi Dilantik Jadi PPPK

1 Juli 2025
Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Beras ke 239 Warga Terdampak Rob

Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Beras ke 239 Warga Terdampak Rob

1 Juli 2025

“Lalu bagaimana alat peraga kampanye yang tidak difasilitasi oleh KPU? Apakah itu jenis pelanggaran? Iya, pelanggaran administrasi,” ujar Kepala Bawaslu Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto pada Senin, 30 September 2024.

Totok mengatakan bahwa penertiban APK yang tidak sesuai aturan bukan wewenangnya. Pihaknya hanya dapat memberikan rekomendasi kepada KPU agar selanjutnya menginstruksikan peserta Pilkada untuk menertibkan APK tersebut.

“Karena memang di PKPU di Peraturan bawaslu tidak memiliki kewenangan menertibkan alat peraga kampanye,” jelasnya.

Jika imbauan dari KPU tidak diindahkan, pihaknya bersama Satpol-PP dan tim gabungan lainnya terpaksa mencopot APK tersebut.

“Satpol-PP, Kesbangpol, Dishub dan segala macam tadi. Jadi, disitu melibatkan banyak. Sehingga nanti penertibannya oleh tim terpadu.”

Totok mengaku belum mengambil tindakan lebih jauh lantaran merasa kasihan kepada para tim pemenangan.

“Kemudian kalau kita mau menertibkan buru-buru, kadang kita ada rasa kasihan terhadap tim. Karena alat peraga kampanye itu kan difasilitasi KPU. Tapi sampai sekarang kan belum terpasang,” ucapnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: APK PilkadaBerita Rembang Hari Iniberita rembang terkiniPilkada Rembang 2024
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Bupati Rembang Serahkan SK ke 1.216 PPPK Lebih Awal

Bupati Rembang Serahkan SK ke 1.216 PPPK Lebih Awal

by Utia Afidah
1 Juli 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Bupati Rembang Harno menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 Formasi...

Panggung Bakat di Pasar Mbrumbung Rembang Sukses Tarik Minat Pengunjung

Panggung Bakat di Pasar Mbrumbung Rembang Sukses Tarik Minat Pengunjung

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id – Penggung bakat dan wisuda Speak UP Class yang digelar di Pasar Mbrumbung, Kecamatan Kaliori pada Minggu sore,...

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id – Pengelola Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Harum Rembang diduga memanipulasi atau memalsukan laporan keuangan, terutama setiap Rapat...

Arkeolog UI Apresiasi Museum Lasem Pisahkan Bangunan Masjid dan Artefak

Arkeolog UI Apresiasi Museum Lasem Pisahkan Bangunan Masjid dan Artefak

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Arkeolog dari Universitas Indonesia (UI) Ali Akbar mengapresiasi pendekatan unik Museum Islam Nusantara di Kecamatan Lasem dalam...

Next Post
Direncanakan Dua Kali, KPU Pati Belum Jadwalkan Debat Pilkada Calon Bupati 

Direncanakan Dua Kali, KPU Pati Belum Jadwalkan Debat Pilkada Calon Bupati 

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Talk show menggandeng Lingkar TV, Pemkab Kendal menggelar dialog interaktif untuk memutus rantai penyebaran tata niaga tembakau di Kabupaten Kendal, Rabu (23/06). (UNG/Koran Lingkar)

Berantas Cukai Ilegal, Warga Harus Jauhi Rokok Polos

24 Juni 2022
Warga Grobogan Cemas, Ribuan Kasus DBD Sebabkan 19 Orang Meninggal Dunia

Warga Grobogan Cemas, Ribuan Kasus DBD Sebabkan 19 Orang Meninggal Dunia

13 November 2024
Berstatus Cagar Budaya, Ini Sekolah Tertua di Blora yang Berdiri 115 Tahun Lalu

Berstatus Cagar Budaya, Ini Sekolah Tertua di Blora yang Berdiri 115 Tahun Lalu

4 Mei 2025
Abdul Hafidz Siap All Out Menangkan Paslon Vivit-Gus Umam di Pilkada 2024

Abdul Hafidz Siap All Out Menangkan Paslon Vivit-Gus Umam di Pilkada 2024

5 September 2024
Mukit Minta Tambat Labuh Juwana Pati Diperluas Agar Lalin Kapal Tak Tersendat

Mukit Minta Tambat Labuh Juwana Pati Diperluas Agar Lalin Kapal Tak Tersendat

26 Maret 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id