GROBOGAN, Beritajateng.id – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Grobogan Pradana Setyawan mengatakan, pembangunan pasar Glendoh baru mencapai 77 persen. Padahal target relokasi pedagang akhir Agustus 2024.
Jadi kemarin ada monitoring dari Kementrian PU di sini. Kebetulan saya mendampingi. Dilaporkan kepada penyedia, saat ini progres fisiknya mencapai 77 persen,” ungkap Pradana Setyawan, pada Senin, 15 Juli 2024.
Kendati pembangunan telah mencapai 77 persen, pria yang akrab dipanggil Danis itu mengungkapkan pembangunan tersebut belum sesuai dengan jadwal.
“Pembangunan seharusnya selesai pada akhir Juli 2024 ini. Namun, melihat progres di lapangan, diperkirakan pembangunan akan molor sekitar 10 hari,” katanya.
Lebih lanjut, mendekati masa perpindahan pedagang ke pasar yang baru. Pihaknya lebih mempersiapkan mekanisme perpindahan ratusan pedagang yang telah terdaftar di pasar lama.
“Atas petunjuk dari Kementrian PUPR, kita diminta untuk siap-siap kaitanya dengan penempatan. Akhir Agustus bisa kita tempati kalau tidak ada kendala,” ungkapnya.
Pradana mengungkapkan, para pedagang sempat ikut melihat progres pembangunan. Pihaknya juga terbuka dengan masukan-masukan pedagang, meski tidak semuanya bisa diakomodasi.
“Pembicaraan masih intens dengan para pedagang. Termasuk pelaksanana pembanguann kita libatkan. Beberapa kali teman-teman pedagang ke lapangan. Ada hal-hal yang kurang itu kita jadikan masukan-asukan untuk perbaikan,” ucapnya.
“Saya sendiri masuk ke kawasan itu (Pembangunan pasar baru) tidak diperbolehkan, harus menggunakan ijin dulu, karena saya juga belum masuk didalamnya kan (pemegang tanggungjawab),” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, para pedagang Pasar Glendoh di Jalan R Suprapto akan dipindah ke pasar baru yang kini sedang dibangun. Lokasinya di kompleks Pasar Pagi Purwodadi di Jalan Gajah Mada.
Proyek pembangunan pasar Glendoh itu senilai Rp 24,4 miliar dari kementrian PUPR, dengan penyedia jasa PT Pradipta Bhumi Konstruksi. Proyek itu dimulai pada Desember 2023 lalu dan ditarget selessai akhir bulan ini. Masa pemeliharannya yakni 365 hari kalender atau satu tahun. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)