Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Bawaslu Grobogan Ungkap Laporan Dugaan Perusakan APK Tidak Terbukti

Utia Afidah by Utia Afidah
24 Oktober 2024
in Berita
Bawaslu Grobogan Ungkap Laporan Dugaan Perusakan APK Tidak Terbukti

Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti. (Eko Wicaksono/Beritajateng.id)

794
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

GROBOGAN, Beritajateng.id – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Grobogan, Fitria Nita Witanti, mengungkap bahwa status laporan dugaan pelanggaran pemilihan yaitu perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) dan kampanye hitam tidak terbukti pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Fitria menjelaskan bahwa laporan tersebut muncul karena beberapa APK milik pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Grobogan nomor urut 02 dirusak oleh orang tidak dikenal (OTK) pada Minggu, 13 Oktober 2024. Pihaknya menerima laporan tersebut pada Senin, 14 Oktober 2024.

Menindak lanjuti laporan tersebut, Fitria mengungkap bahwa hasil pembahasan pertama dengan Gakkumdu yakni tim bersepakat mengumpulkan bukti atas laporan dugaan pelanggaran pidana perusakan APK dan kampanye hitam pada Rabu, 16 Oktober 2024. Pengumpulan bukti dilakukan dengan memanggil pelapor, terlapor, saksi, dan ahli.

“Sepanjang Kamis sampai Sabtu, 17-19 Oktober 2024, kami memanggil beberapa orang terkait untuk dimintai keterangan. Total Gakkumdu mengklarifikasi 9 orang dari semua pihak tersebut,” beber Fitria.

Konten Terkait

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

30 Juni 2025
50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

30 Juni 2025

Setelah mengklarifikasi para pihak tersebut, kata Fitria, Sentra Gakkumdu melakukan kajian dugaan pelanggaran pemilihan yang dilaporkan dalam pembahasan kedua. Dalam pembahasan tahap ini, Gakkumdu menyimpulkan keterangan para pihak dan bukti tidak terbukti memenuhi unsur pasal yang disangkakan. 

Selanjutnya, dalam status laporan tersebut dinyatakan tidak terbukti memenuhi unsur pasal yang disangkakan, yaitu Pasal 187 ayat (2) dan ayat (3) jo Pasal 69 huruf c dan huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

Fitria menjelaskan proses penerimaan laporan hingga penentuan status laporan yang ditangani Bawaslu Grobogan.

“Setelah kami terima laporan dugaan pelanggaran sebagaimana pedoman dalam Perbawaslu 9 Tahun 2024, kita tangani dengan waktu 3+2 hari kalender, dan pada Minggu 20 Oktober 2024 kami bersama tim Gakkumdu melakukan pembahasan kedua. Dari hasil pembahasan kedua, status laporan tidak terbukti memenuhi pasal 187 ayat (2) dan (3) jo Pasal 69 huruf c dan g Pasal 72 ayat (1) Undang-Udang Nomor 1 Tahun 2015,” tutur Fitria.

Fitria mengungkap bahwa status laporan tersebut telah disampaikan kepada pelapor pada Senin, 21 Oktober 2024.

“Kami juga telah sampaikan status laporan berdasarkan kajian terhadap laporan melalui surat resmi yang diantar ke kediamannya dan melalui saluran WhatsApp. Kami tegaskan bahwa laporan tersebut tidak terbukti sebagai pelanggaran pemilihan karena tidak cukup bukti,” imbuhnya. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Bawaslu GroboganBerita Groboganberita grobogan hari iniberita grobogan terkini
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Cegah Gagal Panen, Petani Grobogan Basmi Ribuan Tikus

Cegah Gagal Panen, Petani Grobogan Basmi Ribuan Tikus

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Para petani di Grobogan melakukan gropyokan atau pembasmian terhadap hama tikus agar tanaman mereka tidak mengalami gagal...

Cegah Jalan Rusak, Warga Sumurgede Grobogan Bangun Talud

Cegah Jalan Rusak, Warga Sumurgede Grobogan Bangun Talud

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Warga Desa Sumurgede, Kecamatan Godong, membangun talud penahan jalan bersama para anggota Koramil 04/Godong Kodim 0717/Grobogan, Sabtu,...

Tinggal 9 Bulan di Grobogan, WNA Hong Kong Diamankan

Tinggal 9 Bulan di Grobogan, WNA Hong Kong Diamankan

by Utia Afidah
25 Juni 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Seorang warga negara asing (WNA) asal Hong Kong diamankan petugas Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Tengah usai ketahuan tinggal...

Puluhan Pelajar Grobogan Pamerkan Motor Hasil Modifikasi

Puluhan Pelajar Grobogan Pamerkan Motor Hasil Modifikasi

by Utia Afidah
22 Juni 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id – Puluhan pelajar di Kabupaten Grobogan memamerkan motor hasil modifikasi dalam ajang Oto Contest SMK Pembangunan Nasional (Pembnas)...

Next Post
Gedung SDN Tlogomojo Alami Rusak Parah, Disdikbud Pati: Belum Bisa Perbaiki Segera

Gedung SDN Tlogomojo Alami Rusak Parah, Disdikbud Pati: Belum Bisa Perbaiki Segera

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Harap Raperda Pertanian Segera Rampung, Ketua DPRD Pati: Maksimal 2 Bulan

Harap Raperda Pertanian Segera Rampung, Ketua DPRD Pati: Maksimal 2 Bulan

17 April 2024
Jelang Ramadan, Ribuan Miras dan Narkoba di Pati Disita Polisi

Jelang Ramadan, Ribuan Miras dan Narkoba di Pati Disita Polisi

21 Februari 2025
Datangi KPU Rembang, Tim Hukum Harno-Hanies Pastikan Kelengkapan Persyaratan Paslon

Datangi KPU Rembang, Tim Hukum Harno-Hanies Pastikan Kelengkapan Persyaratan Paslon

7 September 2024
Soal Baliho Agus Sunarko di Dekat Alun-alun Pati, Satpol PP: Secara Regulasi Boleh

Soal Baliho Agus Sunarko di Dekat Alun-alun Pati, Satpol PP: Secara Regulasi Boleh

21 Juni 2024
Sempat Ditolak, Ajudan Pj Gubernur Jateng Minta Maaf Secara Terbuka Kepada Jurnalis JPNN.com

Sempat Ditolak, Ajudan Pj Gubernur Jateng Minta Maaf Secara Terbuka Kepada Jurnalis JPNN.com

17 Oktober 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id