KAB.SEMARANG, Beritajateng.id – Efisiensi anggaran yang tercantum dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 berdampak pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang. Diantara sektor yang terdampak yakni anggaran perjalanan dinas yang dipangkas hingga 50 persen.
“Kemudian, ada juga efisiensi dari Dana Alokasi Umum (DAU) termasuknya juga Dana Alokasi Khusus (DAK) di bidang infrastruktur ini juga terkena pemotongan anggaran sekitar Rp 20 miliar,” ujar Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, Sabtu, 15 Februari 2025.
Selain itu, sejumlah program Pemkab Semarang diperkirakan akan terkena efisiensi hingga Rp 38 miliar lebih.
“Dan angka pemotongan anggaran hingga Rp 38 miliar ini berasal dari sejumlah program Pemkab Semarang yang sudah ditandai sementara oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah. Namun, ini kita masih lihat dulu program-program apa saja yang ditandai oleh Pemprov Jateng yang terkena efisiensi anggaran ini,” bebernya.
Jika sejumlah program dan kegiatan yang ditandai oleh Pemprov Jawa Tengah ini bersifat urgent, kata Ngesti, maka Pemkab Semarang akan menyiapkan sejumlah upaya-upaya seperti re-alokasi anggaran.
“Iya, jika kegiatan-kegiatan yang ditandai oleh Pemprov Jawa Tengah ini sifatnya urgent untuk kebutuhan dan kepentingan masyarakat secara langsung, maka kami Pemkab Semarang akan menyiapkan re-alokasi anggaran,” tegasnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang Djarot Supriyoto mengatakan bahwa Pemkab Semarang masih melakukan inventarisasi kegiatan meski terkena efisiensi.
“Ini sekarang sedang dilakukan inventarisasi kegiatan dari seluruh sektor yang bisa ditangguhkan. Kita juga menunggu arahan dari Kemendagri untuk kesesuaian program, iya saat ini masih terus kita teliti ulang,” tambah Djarot Supriyoto.
Diantara kegiatan yang terkena imbas pemangkasan itu, kata Djarot, yakni sewa gedung, konsumsi, dan transportasi saat agenda rapat.
“Jadi untuk pelaksanaan rapat di gedung-gedung pertemuan ini terkena pemangkasan, termasuk konsumsi, dan transportasi. Sehingga rapat-rapat yang dilakukan Pemkab Semarang harus dilakukan secara daring melalui zoom meeting,” lanjutnya.
Selain itu, ia mengungkap bahwa Pemkab akan mengganti bohlam lampu menjadi LED untuk memangkas biaya bulanan pembayaran listrik dan penggunaan AC.
“Ini kami lakukan seefisien mungkin untuk hal ini, sehingga ini bisa memangkas biaya bulanan pembayaran listrik dan penggunaan AC,” ungkapnya.
Selain itu, ia mengungkap bahwa rangkaian HUT Ke-504 Kabupaten Semarang yang jatuh pada 15 Maret 2025 terancam gagal karena efisiensi tersebut. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Beritajateng.id)