Jumat, Oktober 16, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas, Pengamat: Bisa Timbulkan Korban Laka

Utia Afidah by Utia Afidah
9 Februari 2025
in Berita
Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas, Pengamat: Bisa Timbulkan Korban Laka

Salah satu jalan rusak di Kabupaten Semarang tepatnya di Ungaran. (Hesty Imaniar/Beritajateng.id)

802
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id – Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang terkena efisiensi mencapai Rp 81,38 triliun. Hal ini membuat pemerintah harus selektif melakukan program infrastruktur, termasuk perbaikan jalan.

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno mengatakan bahwa anggaran pemeliharaan jalan harus tetap diadakan.

“Namun jika nanti setelah dianggarkan lagi, ya jangan dikorupsi oleh oknum yang berkepentingan, seperti yang selama ini masih kerap terjadi,” ungkapnya kepada Lingkar, Minggu, 9 Februari 2025.

Penghematan anggaran termasuk untuk pemeliharaan jalan itu, kata Djoko, terjadi hampir di semua instansi pemerintah termasuk di Kabupaten Semarang. Padahal menurutnya pemeliharaan jalan harus dilakukan secara rutin, mengingat tingkat kerusakan jalan akibat hujan cukup tinggi. Terlebih, saat ini mendekati Lebaran ketika aktivitas lalu lintas menjadi semakin padat.

“Kondisi jalan harus baik (mulus, red) ketika akan dilewati pemudik Lebaran. Pemudik Lebaran terbanyak menggunakan sepeda motor dan sepeda motor ini sangat rentan terjadi kecelakaan. Apalagi nanti banyak jalan yang rusak, pasti akan menambah korban kecelakaan pesepeda motor. Tentunya, hal ini tidak diinginkan,” tegas Djoko yang merupakan Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata (Unika) Semarang.

Djoko mengungkap, data Korlantas Polri di tahun 2024 menunjukkan jenis transportasi penyebab kecelakaan tertinggi yakni sepeda motor dengan angka 77 persen.

“Bahkan kecelakaan lalu lintas penyebab kematian ke 3 tertinggi di Indonesia. Apalagi ketika musim hujan tiba, banyak ditemukan jalan rusak. Jalan rusak, jika dibiarkan tidak ditangani dengan baik akan berpotensi rawan menimbulkan kecelakaan lalu lintas dan menimbulkan korban,” bebernya.

Djoko menjelaskan, Pasal 24 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, menyatakan penyelenggara wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, Pasal 24 Ayat 2 menyatakan apabila perbaikan jalan rusak belum dilakukan, maka penyelenggara jalan wajib memberi tanda.

“Warga yang terdampak jalan rusak punya peluang untuk menuntut haknya sesuai wewenang jalan. Dimana Jalan nasional adalah wewenangnya Ditjen, Bina Marga Kemen PUPR, dan jalan provinsi wewenangnya Pemerintah Provinsi, sedangkan jalan kota/kabupaten wewenangnya Pemkot/Pemkab masing-masing,” lanjut dia.

Tuntutan tersebut, kata Djoko, tertuang dalam Pasal 273. Yakni, setiap penyelenggara jalan yang tidak dengan segera dan patut memperbaiki jalan rusak dan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, sehingga menimbulkan korban luka ringan dan/atau kerusakan kendaraan dipidana kurungan paling lama 6 bulan atau denda maksimal Rp 12 juta.

“Kemudian jika sampai mengakibatkan luka berat, pelaku dipidana kurungan maksimal 1 tahun atau denda paling banyak Rp 24 juta. Jika korban meninggal dunia, dapat dipidana penjara hingga 5 tahun atau denda paling banyak Rp 120 juta,” terangnya.

Djoko berharap, hal tersebut dapat menjadi perhatian untuk penyelenggara jalan agar lebih memperhatikan keselamatan penggunaan jalan. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kabupaten Semarang Hari IniBerita Kabupaten Semarang TerkiniJalan Rusak
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Pemkab Rembang Alokasikan Rp35,5 Miliar untuk Tangani Jalan Rusak Tahun Ini

Pemkab Rembang Alokasikan Rp35,5 Miliar untuk Tangani Jalan Rusak Tahun Ini

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTARU) tercatat mengalokasikan anggaran sebesar Rp35,5...

Petakan Jalan Rusak, Bupati Harno Bakal Kumpulkan Camat se-Rembang Akhir November 

Petakan Jalan Rusak, Bupati Harno Bakal Kumpulkan Camat se-Rembang Akhir November 

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - Bupati Harno berencana mengumpulkan seluruh camat di wilayah Kabupaten Rembang pada akhir November 2026. Dalam pertemuan itu,...

Kerusakan Jalan di Bumirejo Pati Menuju JLS Tuas Protes Warga, Ini Respon DPUTR

Kerusakan Jalan di Bumirejo Pati Menuju JLS Tuas Protes Warga, Ini Respon DPUTR

by Utia Afidah
7 Oktober 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Kerusakan jalan di wilayah Desa Bumirejo, Kecamatan Margorejo, menuju Jalan Lingkar Selatan (JLS) menuai protes dan keluhan...

Konsep Otomatis

Cek Jalan Rusak, Bupati Rembang Pastikan Penanganan Dipercepat

by Utia Afidah
5 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - Bupati Harno mengecek langsung kerusakan jalan di sejumlah ruas wilayah Kabupaten Rembang. Ia menyebut penanganan jalan antar...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

DPRD Pati Apresiasi Gen Z Fokus Berkarir daripada Menikah di Usia Dini

DPRD Pati Apresiasi Gen Z Fokus Berkarir daripada Menikah di Usia Dini

27 Februari 2026
Dukung Pertanian Hortikultura, Pemkab Jepara Salurkan Ribuan Bibit Tanaman Buah

Dukung Pertanian Hortikultura, Pemkab Jepara Salurkan Ribuan Bibit Tanaman Buah

21 Mei 2025
Kepala Disdikbud Kendal Baru Punya PR Besar Tangani Kekosongan Jabatan Kepala Sekolah

Kepala Disdikbud Kendal Baru Punya PR Besar Tangani Kekosongan Jabatan Kepala Sekolah

11 September 2026
Perkuat Perlindungan Hukum, JMSI Babel Jalin Kerjasama dengan LBH

Perkuat Perlindungan Hukum, JMSI Babel Jalin Kerjasama dengan LBH

6 Agustus 2026
Tambang di Sukolilo Pati Disidak Usai Didemo Warga, Sejumlah Alat Berat Akan Diamankan

Tambang di Sukolilo Pati Disidak Usai Didemo Warga, Sejumlah Alat Berat Akan Diamankan

30 April 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id