PATI, Beritajateng.id – Seorang guru honorer asal Desa Kudur, Kecamatan Winong, Kastomo (42), akhirnya dilantik menjadi Anggota DPRD Kabupaten Pati periode 2024-2029 pada Selasa, 27 Agustus 2024, malam. Perjalanan menuju pelantikan ini bukanlah hal mudah bagi Kastomo, yang berasal dari keluarga sederhana. Ia merupakan anak seorang petani dan penderas karet, dan sejak kecil dirawat oleh neneknya karena kedua orang tuanya harus mencari nafkah di Sumatra.
Keteguhan dan kesungguhan Kastomo dalam menuntut ilmu tampak sejak masa sekolah. Selain aktif di berbagai organisasi sekolah, Kastomo juga terlibat dalam kegiatan pondok pesantren.
“Semasa menempuh pendidikan formal dan nonformal, Kastomo kecil, teguh dan tekun fokus belajar dan juga aktif menjadi pengurus di PP An-Nur Mojolawaran, pengurus HISMA di MA Abadiyah Gabus,” ungkapnya Selasa, 27 Agustus 2024.
Saat melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi, Kastomo semakin aktif dalam berbagai organisasi. Ia menjabat sebagai Wakil Ketua Rayon Al Kindi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Islam Malang (Unisma) dan juga menjadi Sekretaris HMJ Fakultas Bahasa Inggris serta Gubernur Mahasiswa FKIP Unisma.
Setelah lulus kuliah, Kastomo langsung mengabdikan ilmunya sebagai pengajar di MA Abdiyah Gabus dan juga sebagai Pendamping Desa. Meski telah bekerja, semangat berorganisasi tidak pernah surut dari dirinya. Kastomo aktif di Organisasi Nahdlatul Ulama (NU) baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten.
“Sekretaris PAC GP Ansor Kecamatan Winong dan juga pernah menjadi Ketua PAC GP Ansor Kecamatan Winong dan juga Pengurus PC GP Ansor Kab Pati. Kini di 2024, Kastomo masih menjadi pengurus Wakil Ketua MWC NU Kecamatan Winong,” tuturnya.
Pada tahun 2009, Kastomo menyalurkan darah aktivitasnya ke dunia politik melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pati dengan menjadi Sekretaris dan juga Ketua DKC Garda Bangsa. Kini, ia menjabat sebagai Wakil Ketua DPC PKB Kabupaten Pati dan Ketua PAC PKB Kecamatan Winong.
Perjalanan politik Kastomo dimulai pada 2014, ketika ia mencalonkan diri sebagai Anggota Legislatif di Kabupaten Pati melalui Partai PKB. Sayangnya, ia hanya memperoleh 3.600 suara dan gagal terpilih. Pada musim pencalonan berikutnya pada tahun 2019, Kastomo memilih untuk tidak ikut serta dan lebih fokus mempersiapkan diri untuk pencalonan legislatif tahun 2024. Selama periode itu, ia menjadi Tenaga Ahli (TA) DPR RI Marwan Jafar.
“Mengantarkan Marwan Ja’far terpilih sebagai DPR RI FPKB sehingga Kastomo diangkat menjadi Tenaga Ahli DPR RI sejak 2019-2024,” ujarnya.
Tahun ini, perjuangan Kastomo akhirnya membuahkan hasil. Ia berhasil dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Pati periode 2024-2029 setelah memperoleh 9.813 suara dalam Pemilu 2024 lalu.
Dalam kampanyenya, Kastomo menggunakan moto ‘Kastomo Muda Sederhana InsyaAllah Amanat, Ngrumat dan Merakyat,’ sebuah moto yang mencerminkan kedekatannya dengan masyarakat dan upaya nyata dalam membantu infrastruktur desa, pendidikan, serta pemberdayaan masyarakat. Menurut Kastomo, keberhasilannya menjadi legislator adalah hasil dari doa dan dukungan dari para pemilih yang setia menitipkan amanah perjuangan kepadanya.
“Banyak pekerjaan rumah untuk kemajuan Kabupaten Pati baik infrastruktur yang masih rusak, pertanian yang kekurangan air, pendidikan yang masih belum maju, kesejahteraan masyarakat yang kurang mendapat perhatian maupun perekonomian masyarakat yang belum stabil,” tandasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)