BLORA, Beritajateng.id – Bupati Blora Arief Rohman meminta semua pihak yang terkait dengan pembangunan Bendungan Cabean, salah satunya pihak BBWS supaya gerak cepat.
‘’Lebih cepat lebih bagus untuk menyelesaikan permasalahan yang ada,’’ kata Bupati Arief dalam Sosialisasi Pembangunan Bendungan Cabean di Kantor Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, pada Rabu, 21 Februari 2024.
Diketahui, proyek infrastruktur bendungan dari Pemerintah Pusat kembali hadir di Kabupaten Blora, yakni Bendung Cabean di Kecamatan Todanan dengan alokasi anggaran Rp 571 miliar. Pembangunan akan dilaksanakan bertahap.
Pembangunan Bendungan Cabean pada tahun ini akan difokuskan untuk tahapan pembebasan lahan. Meliputi kawasan hutan dan tanah hak milik warga berupa ladang persawahan. Tidak ada kawasan permukiman yang terkena proyek ini.
Nantinya genangan bendungan akan mencapai 52,92 Ha. Sedangkan kebutuhan total lahan adalah 98,7 Ha, sudah termasuk genangan, greenbelt, bangunan perkantoran, jalan hingga fasilitas umum bendungan.
Lahan yang terkena pembebasan berada di Desa Karanganyar dan Desa Todanan, Kecamatan Todanan.
Bupati Arief menjelaskan bahwa bandungan tersebut akan memiliki banyak manfaat yang menguntungkan bagi masyarakat.
“Masyarakat perlu berkorban dan ikhlas. Namun, dengan adanya pembangunan bendungan ini akan menguntungkan warga. Jadi istilahnya nanti bukan ganti rugi, tapi ganti untung,’’ tuturnya.
Bendungan nantinya akan menjadi sarana irigasi pertanian warga Todanan. Selain itu bisa digunakan untuk membangun budidaya ikan air tawar dan sarana pariwisata.
‘’Jadi bukan hanya pertanian saja, namun bisa memberikan manfaat di bidang lainnya,” sebutnya.
Terkait ganti untung kepada warga, lanjut Bupati, pihaknya meminta kepada BBWS untuk segera menyelesaikan, agar tidak mengganggu proses pembangunan yang telah terjadwal.
”Kita harus gerak cepat. Kepada BBWS segera buat timeline terkait proses pengerjaan dan komunikasikan dengan BPN agar permasalahan cepat terselesaikan. Lebih cepat lebih bagus,” tandasnya.
Dalam sosialisasi memang sempat muncul pertanyaan dari warga. Salah satunya adalah Danu, warga Todanan.
Danu mengemukakan, terkait ganti untung tanah yang terdampak atas rencana pembangunan Bendungan Cabean, sampai saat ini banyak warga yang belum dikomunikasikan terkait penyelesaiannya.
Sementara itu, dalam sosialisasi tersebut Kepala Bidang Pelaksanaan Jaringan Sumber Daya Air oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana, Lalu Ardian menyampaikan, pembangunan Bendungan Cabean tersebut akan dilaksanakan multiyeras selama 3 tahun, yaitu tahun 2024-2026.
Bendungan Cabean akan digunakan untuk mengairi pertanian, penyediaan air baku, mengendalikan banjir serta kegiatan perikanan dan pariwisata.
Terkait ganti untung tanah, ia mengatakan bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan BPN. Menurutnya, akan ada proses lebih lanjut mengenai teknis ganti untung tanah masyarakat yang terdampak.
“Untuk proses appraisal, kami masih koordinasi dengan BPN. Setelah kegiatan ini, kami akan mengadakan kegiatan khusus untuk membahas ganti untung tanah masyarakat yang terdampak pembangunan bersama BPN. Kemudian untuk masyarakat yang yang tanahnya ikut terdampak tapi belum diundang hari ini, mungkin ada permasalah terkait surat-surat tanahnya, itu juga akan kami proses setelah yang ini clear,” jelas Lalu Ardian.
Diketahui, turut hadir dalam sosialisasi tersebut diantaranya adalah Dandim 0721 Blora, Kapolres Blora, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blora, Camat Todanan, Kepala Desa Cabean, Kepala Desa Karanganyar. Serta masyarakat Todanan yang terdampak atas pembangunan Bendungan Cabean. (Lingkar Network | Hms – Beritajateng.id)