Jumat, Oktober 16, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

Pelaku Penyalah Gunaan Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Polres Grobogan

Ibnu Muntaha by Ibnu Muntaha
11 Mei 2023
in Berita
Pelaku Penyalah Gunaan Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Polres Grobogan

Suasana konferensi pers Satreskrim Polres Grobogan yang berlangsung di halaman Polres, Kamis (11/06). (Beritajateng.id)

822
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

GROBOGAN, Beritajateng.id – Polres Kabupaten Grobogan, bekuk 3 orang pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan gas LPG Bersubsidi beberapa waktu lalu. Para pelaku terancam kurungan 6 tahun serta denda 60 Miliar.

Baca Juga

Ribuan Barang Bukti Miras Dimusnahkan di Halaman Polres Rembang

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan, melalui Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Kaisar Ariadi Pradisa saat konferensi pers di halaman Polres Grobogan, Kamis (11/05) mengatakan. Tersangka yang diamankan, yakni M (28) yang berperan sebagai sopir truk, S (36), kernet truk dan T (55), seorang perempuan yang merupakan pemilik usaha toko kelontong di Desa Sumberjosari, Kecamatan Karangrayung.

“Kronologi penangkapan ini, berawal dari informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan pada pengangkutan tabung gas 3 kilogram, dimana tabung gas ini merupakan gas subsidi,” ujarnya.

Berdasarkan informasi tersebut, Satreskrim Polres Grobogan berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk melakukan penyidikan.

“Penyelidikan berlangsung Kamis, 13 April 2023, sekira pukul 15.30 WIB. Pada giat ini, petugas mendapati satu unit truk boks warna merah putih dengan plat nomor G 8393 melakukan pengangkutan tabung gas 3 kilogram di Desa Lajer, Kecamatan Penawangan,” ungkap Kasat.

Berdasarkan keterangan sopir truk, petugas menemukan bukti bahwa gas LPG tersebut berasal dari Kabupaten Sragen. Pada saat itu juga, sopir dan kernet diamankan beserta truk boks yang berisi gas LPG 3 Kilogram sejumlah 272 tabung dengan rincian 217 masih belum digunakan dan sisanya kosong.

“Sementara itu, T (55) juga mengakui perbuatannya melakukan penyalahgunaan pengangkutan tabung gas tersebut. Pelaku mengaku bahwa dia membeli LPG bersubsidi 3 kilogram yang peruntukannya beredar di wilayah Kabupaten Sragen untuk dijual wilayah Kabupaten Grobogan,” bebernya.

Di Waktu yang sama, perwakilan Disperindag Grobogan, Kabid Perdagangan, Sigit juga mengatakan, temuan ini diperkuat dengan tutup LPG bersubsidi 3 kilogram yang di jual oleh pelaku memiliki tutup pengaman plastic pengaman warna oranye. Sementara yang dijual di Kabupaten Grobogan memiliki warna merah.

“Untuk identitas segel tutup LPG 3 kilogram masing masing Kabupaten atau Kota di Jawa Tengah berbeda-beda,” jelasnya.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam Pasal 40 angka (9) UU Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU. Pelaku dijerat dengan pasal tersebut dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar. (Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita GroboganBerita Jateng Hari IniPelakuPolres Grobogan
Ibnu Muntaha

Ibnu Muntaha

Berita Terkait

HUT RI ke 81 tahun 2026

HUT RI ke 81 tahun 2026

by Ibnu Muntaha
12 Agustus 2026
0

SEMANGAT HUT RI ke 81 Tahun 2026 Menyambut HUT RI Ke 81 tahun 2026 "Selamat HUT RI ke-81! Satukan langkah,...

Pemprov Jateng Pastikan Gaji PPPK Masih Aman Meski Anggaran Mepet

Pemprov Jateng Pastikan Gaji PPPK Masih Aman Meski Anggaran Mepet

by Utia Afidah
25 Juni 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memastikan pembayaran gaji untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di...

Raperda Garis Sempadan Disepakati, Waka DPRD Jateng: Ciptakan Ketertiban Tata Ruang

Realokasi Rp200 M untuk Jalan Rusak, Waka DPRD Jateng Apresiasi Penyusunan Perkada

by Utia Afidah
12 Juni 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Mohammad Saleh mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang melakukan penyusunan Peraturan...

Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng Viral, Golkar Jateng Bilang Begini

Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng Viral, Golkar Jateng Bilang Begini

by Utia Afidah
3 Juni 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - Partai Golongan Karya (Golkar) Jawa Tengah menanggapi lagu MBG Mas Bahlil Ganteng yang viral di media sosial....

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan
Kota Semarang

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi kabar terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang...

Read moreDetails
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026
Blora Bakal Wajibkan ASN Eselon II Beli Beras Organik dari Petani

Blora Bakal Wajibkan ASN Eselon II Beli Beras Organik dari Petani

12 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Banjir Mendadak Datang Genangi 6 Desa di Kecamatan Juwana Pati

Banjir Mendadak Datang Genangi 6 Desa di Kecamatan Juwana Pati

25 Maret 2025
Bupati Kendal Harap Bunda PAUD Kecamatan Dukung Pendidikan Berkualitas

Bupati Kendal Harap Bunda PAUD Kecamatan Dukung Pendidikan Berkualitas

28 November 2025
Template 21 1

Pati Meniadakan Sejumlah Kegiatan di Perayaan Nataru, Wabup Ungkap Alasannya

20 Desember 2025
Lepas 343 Atlet Kudus Bertanding ke Porsema Jateng, Bupati: Junjung Tinggi Sportivitas

Lepas 343 Atlet Kudus Bertanding ke Porsema Jateng, Bupati: Junjung Tinggi Sportivitas

10 September 2025
Dapat Aduan Aksi Teror, DPRD Pati Minta Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan 

Dapat Aduan Aksi Teror, DPRD Pati Minta Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan 

8 Oktober 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id