Rabu, Juni 18, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Pelaku Penyalah Gunaan Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Polres Grobogan

Ibnu Muntaha by Ibnu Muntaha
11 Mei 2023
in Berita
Pelaku Penyalah Gunaan Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Polres Grobogan

Suasana konferensi pers Satreskrim Polres Grobogan yang berlangsung di halaman Polres, Kamis (11/06). (Beritajateng.id)

812
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

GROBOGAN, Beritajateng.id – Polres Kabupaten Grobogan, bekuk 3 orang pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan gas LPG Bersubsidi beberapa waktu lalu. Para pelaku terancam kurungan 6 tahun serta denda 60 Miliar.

Baca Juga

Ribuan Barang Bukti Miras Dimusnahkan di Halaman Polres Rembang

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan, melalui Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Kaisar Ariadi Pradisa saat konferensi pers di halaman Polres Grobogan, Kamis (11/05) mengatakan. Tersangka yang diamankan, yakni M (28) yang berperan sebagai sopir truk, S (36), kernet truk dan T (55), seorang perempuan yang merupakan pemilik usaha toko kelontong di Desa Sumberjosari, Kecamatan Karangrayung.

“Kronologi penangkapan ini, berawal dari informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan pada pengangkutan tabung gas 3 kilogram, dimana tabung gas ini merupakan gas subsidi,” ujarnya.

Berdasarkan informasi tersebut, Satreskrim Polres Grobogan berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk melakukan penyidikan.

Konten Terkait

Pemkab Demak Siapkan Tim Gerak Cepat Deteksi Covid-19

Pemkab Demak Siapkan Tim Gerak Cepat Deteksi Covid-19

17 Juni 2025
595 CPNS Kendal Akan Jalani Masa Percobaan, Gajinya 80 Persen

595 CPNS Kendal Akan Jalani Masa Percobaan, Gajinya 80 Persen

17 Juni 2025

“Penyelidikan berlangsung Kamis, 13 April 2023, sekira pukul 15.30 WIB. Pada giat ini, petugas mendapati satu unit truk boks warna merah putih dengan plat nomor G 8393 melakukan pengangkutan tabung gas 3 kilogram di Desa Lajer, Kecamatan Penawangan,” ungkap Kasat.

Berdasarkan keterangan sopir truk, petugas menemukan bukti bahwa gas LPG tersebut berasal dari Kabupaten Sragen. Pada saat itu juga, sopir dan kernet diamankan beserta truk boks yang berisi gas LPG 3 Kilogram sejumlah 272 tabung dengan rincian 217 masih belum digunakan dan sisanya kosong.

“Sementara itu, T (55) juga mengakui perbuatannya melakukan penyalahgunaan pengangkutan tabung gas tersebut. Pelaku mengaku bahwa dia membeli LPG bersubsidi 3 kilogram yang peruntukannya beredar di wilayah Kabupaten Sragen untuk dijual wilayah Kabupaten Grobogan,” bebernya.

Di Waktu yang sama, perwakilan Disperindag Grobogan, Kabid Perdagangan, Sigit juga mengatakan, temuan ini diperkuat dengan tutup LPG bersubsidi 3 kilogram yang di jual oleh pelaku memiliki tutup pengaman plastic pengaman warna oranye. Sementara yang dijual di Kabupaten Grobogan memiliki warna merah.

“Untuk identitas segel tutup LPG 3 kilogram masing masing Kabupaten atau Kota di Jawa Tengah berbeda-beda,” jelasnya.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam Pasal 40 angka (9) UU Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU. Pelaku dijerat dengan pasal tersebut dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar. (Beritajateng.id)

Tags: Berita GroboganBerita Jateng Hari IniPelakuPolres Grobogan
Ibnu Muntaha

Ibnu Muntaha

Berita Terkait

Gubernur Jateng Nahkodai Kerjasama Ekonomi Rp 2,1 T dengan 3 Provinsi

Gubernur Jateng Nahkodai Kerjasama Ekonomi Rp 2,1 T dengan 3 Provinsi

by Utia Afidah
15 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menahkodai kerjasama ekonomi dengan tiga provinsi yakni Riau, Lampung, dan Maluku....

Tanggapi Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, Ini Jawaban Bupati Grobogan

Tanggapi Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, Ini Jawaban Bupati Grobogan

by Sekar Sari
10 Juni 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Grobogan dengan agenda Pembicaraan Tingkat I Tahap Ketiga, yakni penyampaian Jawaban Bupati terhadap...

Gubernur Jateng Inisiasi Program Mageri Segoro untuk Kembalikan Ekosistem Pantai

Gubernur Jateng Inisiasi Program Mageri Segoro untuk Kembalikan Ekosistem Pantai

by Sekar Sari
5 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, sudah menginisiasi program “Mageri Segoro”. Program tersebut ditujukan untuk mengembalikan daya dukung...

916 Tersangka Premanisme Diamankan Polda Jateng, Berasal dari Beragam Ormas

916 Tersangka Premanisme Diamankan Polda Jateng, Berasal dari Beragam Ormas

by Sekar Sari
3 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) merilis hasil pelaksanaan Operasi Premanisme dan Operasi Candi 2025 yang berlangsung...

Next Post
Rutan Rembang Ikut Hadiri Rapat Pleno Rekap dan Penetapan DPSHP Rembang Pemilu 2024

Rutan Rembang Ikut Hadiri Rapat Pleno Rekap dan Penetapan DPSHP Rembang Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Pemkab Blora Usul Bandara Ngloram Layani Penerbangan Langsung ke Makkah
Blora

Pemkab Blora Usul Bandara Ngloram Layani Penerbangan Langsung ke Makkah

by Utia Afidah
17 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mengusulkan agar Bandara Ngloram di Kecamatan Cepu bisa melayani penerbangan langsung ke Makkah...

Read moreDetails
Edy Wuryanto Targetkan 180 Ribu Warga Pati Terima Makan Bergizi Gratis

Edy Wuryanto Targetkan 180 Ribu Warga Pati Terima Makan Bergizi Gratis

17 Juni 2025
Patung Arjuna Wiwaha di Cepu Blora Ambruk, Diduga Karena Struktur Tua

Patung Arjuna Wiwaha di Cepu Blora Ambruk, Diduga Karena Struktur Tua

17 Juni 2025
595 CPNS Kendal Akan Jalani Masa Percobaan, Gajinya 80 Persen

595 CPNS Kendal Akan Jalani Masa Percobaan, Gajinya 80 Persen

17 Juni 2025
35.799 Peserta PBI JK Nonaktif di Pati Bisa Reaktivasi, Ada Kategorinya

35.799 Peserta PBI JK Nonaktif di Pati Bisa Reaktivasi, Ada Kategorinya

16 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Tegaskan Koperasi BLN Salatiga Akan Ikut Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penampilan Seni Meriahkan Perpisahan di SD N 1 Kalipang Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 4 Satu Atap Kragan Rembang Gelar Class Meeting Usai Tempuh ASAT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha di Cepu Blora Ambruk, Diduga Karena Struktur Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Anggota DPRD Pati Minta Dinas Terkait Dampingi Korban Pelecehan Seksual

Anggota DPRD Pati Puji Keberhasilan MWC NU Winong Bangun Klinik Modal Infaq Rp 5 Ribu

15 Juli 2024
Oknum Kades Ikut Joget di Kampanye, Bawaslu Blora: Berpotensi Langgar Netralitas

Oknum Kades Ikut Joget di Kampanye, Bawaslu Blora: Berpotensi Langgar Netralitas

11 November 2024
Kasus HIV/AIDS di Kudus Masih Tinggi, Kelompok Usia Produktif Mendominasi

Kasus HIV/AIDS di Kudus Masih Tinggi, Kelompok Usia Produktif Mendominasi

30 Desember 2024
DPRD Pati Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

DPRD Pati Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

21 Juli 2024
Replikasi Website Magelang, Pemkab Blora Luncurkan Portal Data Box

Replikasi Website Magelang, Pemkab Blora Luncurkan Portal Data Box

9 Juni 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id