Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

Bupati Haryanto Ungkap 1.036 Hektare Lahan Produktif Trangkil Pati Sesuai Perda RTRW

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
1 April 2022
in Berita
Bupati Kabupaten Pati, Haryanto saat ditemui baru-baru ini. (Tangkapan layar Lingkar TV)

Bupati Kabupaten Pati, Haryanto saat ditemui baru-baru ini. (Tangkapan layar Lingkar TV)

838
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Lahan produktif seluas 1.036 hektare di Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati masuk Kawasan Peruntukkan Industri (KPI). Hal ini sesuai dengan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah melalui kajian publik, rapat lintas sektor Kementerian dan panitia khusus (pansus). Bupati Pati, Haryanto meyakini apa yang tertuang dalam Perda RTRW tersebut telah melalui proses dan kajian yang panjang.

“Kalau itu kan sesuai Perda RTRW, sedangkan Perda RTRW itu sudah melalui kajian publik, rapat lintas sektor Kementerian dan juga ada Pansus. Jadi apa yang sudah diputuskan itu telah melewati berbagai kajian yang cukup panjang,” ungkap Bupati Haryanto saat ditemui Lingkar TV di Ruang Joyokusumo.

Bupati Pati juga menegaskan, tidak ada rekayasa dalam penentuan luasan lahan peruntukkan industri di Kecamatan Trangkil itu. Pihaknya dengan tegas membantah jika ada permainan dalam hal peruntukkan lahan bagi orang-orang tertentu.

Baca Juga

Bupati Pati Haryanto Klaim Wilayahnya Pro Investasi

“Jadi tidak rekayasa. Bukan seolah-olah dibikin, biar bisa jadi industri yang dipakai oleh orang-orang tertentu,” tambahnya.

Perihal tanggapan rencana pendirian Pabrik Apparel di Trangkil, Bupati Pati mengatakan tidak ada kaitannya dengan kepala daerah setempat. 

Dirinya menjelaskan kewajiban pemerintah daerah (pemda) adalah memberikan kemudahan perizinan maupun infrastruktur. Jika infrastruktur dinilai belum memadai, Pemda akan melakukan investasi untuk menciptakan peluang kerja bagi masyarakat sekitar. 

Menanggapi pembangunan pabrik di wilayahnya, warga Trangkil terpaksa wadul ke DPRD Pati. Pasalnya, mereka mengaku dipaksa menjual tanah mereka yang merupakan lahan produktif untuk diubah menjadi lahan industri.

Dalam audiensi yang turut mengundang perwakilan dari Pabrik Sepatu dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Pati, perwakilan warga Trangkil, Abdul Azis, mengatakan ada pihak pabrik yang memaksa mereka menjual tanahnya.

“Ada dari pihak pabrik yang memaksa kami (petani, Red) untuk menjual tanah dan dijadikan pabrik sepatu. Padahal lahan kami adalah lahan subur yang masih produktif untuk pertanian,” ujarnya Abdul Aziz saat audiensi di Gedung DPRD Pati pada Selasa (22/3).

Dalam audiensi tersebut, masyarakat Trangkil menyampaikan keluhan akan rencana PT. Hwaseung Indonesia (HWI) mendirikan pabrik sepatu di lahan produktif pertanian di sejumlah desa yang ada di Kecamatan Trangkil, di antaranya Desa Pasucen, Desa Ketanen, Desa Tegalharjo dan Desa Mojoagung.

Baca Juga

Warga Ngadu ke DPRD Pati, Minta Pembangunan Pabrik Sepatu Trangkil Dihentikan

Menanggapi hal tersebut, Sugito selaku perwakilan dari PT. Hwaseung Indonesia (HWI) membantah pernyataan tersebut. Pihaknya mengaku hanya melakukan sosialisasi terhadap warga Trangkil, bukan memaksa untuk menjual.

“Kami belum memutuskan untuk mendirikan pabrik di wilayah Kecamatan Trangkil. Untuk cukong-cukong yang datang ingin membeli tanah petani itu tidak benar, karena saya sendiri yang turun ke lapangan untuk mensosialisasikan rencana ini kepada petani,” bebernya.

Sugito pun menegaskan bahwa pihaknya belum memutuskan membeli tanah warga Trangkil, karena harga yang diminta terlalu tinggi. “Harga yang diminta petani cukup mahal, jadi pihak kami belum memutuskan apakah akan berinvestasi di sana,” imbuhnya.

Menanggapi keluhan warga dan pernyataan dari pihak pabrik, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin meminta agar rencana pembangunan pabrik sepatu tersebut dihentikan terlebih dahulu. 

Ia juga berjanji, akan bekerja sama dengan pansus dan koordinasi dengan pihak DPUTR Pati untuk mengurai masalah peralihan lahan produktif menjadi lahan industri yang luasnya cukup fantastis.

Baca Juga

Pendirian Pabrik Sepatu di Trangkil Tuai Penolakan, DPRD Pati : Informasi belum jelas

“Tentu kami akan menyelesaikan permasalahan ini bersama dengan tim pansus dan pihak DPUTR Pati. Dulu itu lahannya tidak sampai 1.000 hektare, kok sekarang sampai segitu. Kami juga akan mencari tahu pihak-pihak yang bermain di dalamnya,” janjinya.

Pernyataan senada juga dikemukakan, anggota DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo. Ia mengaku cukup terkejut dengan luasan lahan yang hendak digunakan untuk pembangunan pabrik sepatu di Trangkil itu. Menurutnya, Kecamatan Trangkil memiliki potensi sebagai industri rumahan atau home industri, sehingga tidak cocok didirikan industri skala besar.

“Ini aneh menurut saya. Data dari DPUPR, wilayah Trangkil itu cocoknya untuk home industri. Seperti yang kita ketahui bahwa di Trangkil dan sekitarnya termasuk Margoyoso, ada pabrik-pabrik skala kecil, misal ketela atau singkong yang diproduksi menjadi tepung tapioka,” ujarnya.

Ia juga heran dengan luas lahan industri Kecamatan Trangkil yang mencapai 1.000 hektare lebih. Anggota Komisi C dari Fraksi PDI-P ini pun membandingkan kasus ini dengan berdirinya pabrik garmen PT. Seijin di Kecamatan Margorejo.

“Luasnya lahan untuk industri sampai 1.000 hektare ini terlalu besar mengingat Trangkil adalah wilayah produktif, terutama untuk pertanian dan home industri. Jangan sampai seperti PT. Seijin. Laporan awal PT. Seijin hanya seluas 5 hektare, tetapi sekarang sudah mencapai 40 hektare,” tambahnya.

Bersama dengan anggota dewan yang lain, ia berjanji akan mengawal kasus tersebut hingga tidak terulang kembali seperti PT. Seijin yang menelan luas lahan hingga puluhan hektare.

Hal senada juga diutarakan oleh anggota pansus, Suwito yang membidangi masalah pembangunan pabrik sepatu. “Ini sangat mengagetkan karena lahan yang begitu luas untuk pabrik tidak sesuai dengan data, sama seperti kasus PT. Seijin,” ujar anggota Komisi C ini. (Lingkar Media Network | Lingkar TV)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita JatengBerita Jateng Hari IniBerita PanturaBerita PatiBeritajateng.idJateng Hari IniPendirian Pabrik Sepatu di Trangkil
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Berita Terkait

Camat Tayu Nyaris Jadi Korban Amuk Massa, Plt. Bupati Pati Justru Ikut Lomba Makan Kerupuk

Camat Tayu Nyaris Jadi Korban Amuk Massa, Plt. Bupati Pati Justru Ikut Lomba Makan Kerupuk

by Ibnu Muntaha
12 Agustus 2026
0

PATI, Beritajateng.id – Ratusan warga Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Camat Tayu,...

HUT RI ke 81 tahun 2026

HUT RI ke 81 tahun 2026

by Ibnu Muntaha
12 Agustus 2026
0

SEMANGAT HUT RI ke 81 Tahun 2026 Menyambut HUT RI Ke 81 tahun 2026 "Selamat HUT RI ke-81! Satukan langkah,...

HUT RI ke 81 tahun 2026

HUT RI ke 81 tahun 2026

by Ibnu Muntaha
11 Agustus 2026
0

SEMANGAT HUT RI ke 81 Tahun 2026. Menyambut HUT RI Ke 81 tahun 2026 "Seribu orang tua hanya dapat bermimpi....

Pemprov Jateng Pastikan Gaji PPPK Masih Aman Meski Anggaran Mepet

Pemprov Jateng Pastikan Gaji PPPK Masih Aman Meski Anggaran Mepet

by Utia Afidah
25 Juni 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memastikan pembayaran gaji untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Sudah Tahap Akhir, Relokasi Pedagang Pasar Glendoh Grobogan Tunggu PHO

Sudah Tahap Akhir, Relokasi Pedagang Pasar Glendoh Grobogan Tunggu PHO

5 Agustus 2024
Rusak Parah, Warga Tambal Jalan di Kajen Pekalongan Secara Mandiri

Rusak Parah, Warga Tambal Jalan di Kajen Pekalongan Secara Mandiri

16 Juni 2025
Guru Honorer Rembang Minta Kejelasan Status, Ini Tanggapan Dindikpora

Guru Honorer Rembang Minta Kejelasan Status, Ini Tanggapan Dindikpora

14 Januari 2026
Gelapkan Uang Senilai Rp 4,2 Miliar, PN Purwodadi Grobogan Vonis Bripka Slamet 6 Tahun Penjara

Gelapkan Uang Senilai Rp 4,2 Miliar, PN Purwodadi Grobogan Vonis Bripka Slamet 6 Tahun Penjara

17 Desember 2024
Siswa di Demak Tetap dapat MBG Meski Libur Sekolah

Siswa di Demak Tetap dapat MBG Meski Libur Sekolah

29 Desember 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id