PATI, Beritajateng.id – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Kabupaten Pati pada 2025 mengalami peningkatan hingga Rp 2 miliar jika dibandingkan tahun lalu. Peningkatan ini disebabkan jumlah produksi tembakau di kota berjuluk Bumi Mina Tani itu turut meningkat.
Hal itu dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Pati, Tri Haryumi pada Senin, 3 Maret 2025.
“Tahun ini itu sekitar Rp 6 Miliar. Ada kenaikan Rp 2 miliar, kalau dulu Rp 4 miliar,” ujarnya saat ditemui di kantornya.
Tri mengatakan, bertambahnya DBHCHT tahun ini berdampak terhadap jumlah sasaran bantuan yang menerima. Pada 2024, bantuan DBHCHT yang disalurkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menyasar sebanyak 3.038 petani tembakau. Sedangkan pada tahun ini sasarannya menjadi 5.397 petani tembakau.
“Kuotanya 5.397 akan disalurkan dalam dua tahap per masing-masing orang Rp 1.200.000, dua tahap jadi Rp 600 ribu per tahunnya,” ungkap Tri.
Selain disalurkan oleh Pemkab, bantuan DBHCHT juga disalurkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng). Tahun ini, terdapat sekitar 3.500 orang yang menjadi sasaran penerima bantuan DBHCHT dari Pemprov Jateng.
Rencananya bantuan DBHCHT tahap pertama akan disalurkan ke penerima manfaat pada April 2025 mendatang. Sedangkan tahap kedua masih menunggu keputusan selanjutnya.
“Harapan dari provinsi-provinsi sebelum hari raya dicarikan. Cuma dari kami tidak bisa karena ada perubahan Perbup. Maka kami janjinya bulan April. Kalau tidak pertengahan ya April. Paling tidak mungkin minggu ketiga sudah cairkan,” tandasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)