BLORA, Beritajateng.id – Warga Kabupaten Blora, Totok Miyanto melaporkan salah satu bank milik pemerintah yakni Bank Jateng Cabang Blora atas dugaan pencairan kredit fiktif.
Atas kasus tersebut, Totok menyebut dirinya sebagai nasabah mengalami kerugian hingga ratusan juta.
“Laporan saya lakukan pada hari Kamis (30/10/2025) kemarin ke Polres Blora. Karena saya mengalami kerugian mencapai Rp328 juta,” ungkapnya, Minggu, 2 November 2025.
Totok menceritakan, dugaan pencairan kredit fiktif itu bermula dari pinjaman yang ia ambil pada 2017 lalu dengan nominal Rp200 juta. Selanjutnya, ia memperbarui pinjaman tersebut pada 2019 dengan pencairan yang sama dan menyertakan sertifikat tanah.
“Tahun 2019 total piutang saya Rp175 juta, lalu ditambah Rp200 juta menjadi Rp375 juta,” ujarnya.
Kejanggalan pencairan kredit fiktif itu, kata dia, muncul pada 2024 saat ia melakukan pengecekan total piutangnya di Bank Jateng yang mencapai Rp475 juta.
“Padahal tiap bulan sejak tahun 2019 hingga 2024 gaji saya selalu terpotong otomatis. Setelah saya cek bukan berkurang, namun bertambah hingga Rp100 juta,” katanya.
Ia menjelaskan, pemotongan itu memiliki perbedaan. Pada april hingga Juli tahun 2019 piutangnya dipotong Rp7,3 juta. Namun mulai Agustus 2019 potongannya berubah menjadi Rp7,1 juta.
“Jadi sejak Rp7,1 juta itu sudah saya bayar selama 5 tahun,” sambungnya.
Tak hanya itu, ia juga menemukan kejanggalan yang mengakibatkan piutang tersebut tidak habis-habis. Berdasarkan rekening koran pada 2024, ia mendapati adanya pencairan ulang pada 2018 dengan nominal Rp100 juta.
“Pada print out itu ada pencairan Rp100 juta. Padahal saya hanya mencairkan dua kali, pada tahun 2017 dan 2019 di Bank Jateng. Akumulasi hutang saya sekitar Rp375 juta saat itu,” terangnya.
Lebih lanjut, ia mengungkap saat ini masih menanggung piutang sekitar Rp425 selama lima tahun ke depan dengan jaminan sertifikat tanah yang telah dijaminkan pada 2019.
“Saya merasa dirugikan dengan adanya pencairan tanpa sepengetahuan saya. Bunga yang selalu menumpuk. Sementara saat ini saya sudah tidak bekerja lagi,” tuturnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















