BLORA, Beritajateng.id – Camat Kradenan, Tarkun, akhirnya diperiksa oleh tim selama dua jam terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN. Pemeriksaan tersebut berlangsung di ruang pertemuan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blora, Rabu, 11 Desember 2024.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Blora, Heru Eko Wiyono, mengungkap bahwa pemeriksaan terhadap Camat Kradenan tersebut dipimpin langsung oleh Sekda Blora.
“Dalam pemeriksaan selama kurang lebih dua jam itu, dapat disimpulkan jika yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran,” ucapnya.
Hasil pemeriksaan tersebut, kata Heru, akan diserahkan kepada Tim Penyelesaian Kasus Kepegawaian (TPKK).
“Sesuai dengan SOP biasanya menunggu 7 hari setelah pemeriksaan pertama. Nantinya yang bersangkutan akan diperiksa kembali oleh TPKK,” jelasnya.
Heru menegaskan, hasil dari TPKK itu kemudian akan diserahkan kepada Bupati Blora.
“Setelah Pak Bupati, kemungkinan akan didispo ke BKD. Ketika sudah ada putusan resmi soal sanksi, baru nanti kita akan melaksanakan,” tegasnya.
Diketahui, Camat Kradenan Tarkun diduga melanggar netralitas ASN setelah video yang menampilkan ia bersama para relawan salah satu peserta Pilkada tersebar di media sosial. Temuan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora. (Lingkar Network | Hanafi – Beritajateng.id)