SEMARANG, Beritajateng.id – Sidang kode etik terhadap Aipda Robig, anggota Satres Narkoba Polrestabes Semarang yang menjadi pelaku penembakan siswa SMKN 4 Semarang, GRO, digelar hari ini di ruang sidang Bidpropam Polda Jawa Tengah. Sidang ini dipimpin oleh AKBP Edi Sulistyo, perwira menengah dari Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyampaikan bahwa sidang berlangsung tertutup dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk keluarga korban, para saksi, dan Kompolnas.
“Sidang kode etik profesi untuk Aipda R dilaksanakan hari ini. Proses ini dipimpin oleh AKBP Edi Sulistyo, dan Kompolnas juga hadir untuk memantau jalannya sidang guna memastikan transparansi,” ujar Artanto, Senin, 9 Desember 2024.
Transparansi Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam, mengungkap bahwa kehadiran Kompolnas dalam sidang tersebut bertujuan untuk memastikan proses berjalan secara transparan. Choirul memuji langkah Polda Jateng yang melibatkan pihak independen dalam kasus ini.
“Kami diundang untuk mengikuti sidang etik ini dari awal hingga akhir. Artinya, teman-teman di Polda Jateng berupaya menunjukkan proses yang baik dan transparan,” jelas Choirul.
Sidang dimulai sekitar pukul 13.30 WIB dengan penjagaan ketat dari personel Propam. Aipda Robig dibawa masuk menggunakan lift untuk menghindari sorotan media. Selama sidang berlangsung, wartawan hanya diperkenankan menunggu di luar ruangan.
Pantauan di lokasi menunjukkan Aipda Robig sempat dibawa keluar dari ruang sidang menuju ruangan Direktorat Intelkam yang berada di seberangnya.
Artanto menjelaskan bahwa jumlah saksi yang hadir dalam sidang hanya diketahui oleh ketua sidang.
“Kami hanya memantau pembukaan sidang. Hasil sidangnya nanti akan disampaikan setelah putusan selesai,” ungkapnya.
Saat ini, status tersangka Aipda Robig belum ditetapkan. Penetapan tersebut baru akan diputuskan setelah sidang kode etik selesai.
“Nanti kita tunggu putusan dari ketua sidang kode etik. Setelah sidang selesai, hasilnya akan kami sampaikan,” pungkas Artanto.
Kasus penembakan ini terus menjadi perhatian publik, terutama dengan keterlibatan aparat penegak hukum sebagai pelaku. Sidang kode etik tersebut diharapkan menjadi langkah awal menuju penyelesaian kasus secara transparan dan adil. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Beritajateng.id)