SALATIGA, Beritajateng.id – Mobil Nissan Juke bernomor polisi H 1868 PK milik anggota DPRD Kabupaten Semarang Sis Budiyono dibobol maling saat parkir di Jalan Imam Bonjol, Kota Salatiga pada Senin, 4 November 2024 sekitar pukul 14.00 WIB. Diketahui pelaku mengambil uang senilai Rp 325 juta yang disimpan korban di dalam mobil.
Pencurian dengan modus pecah kaca tersebut bermula ketika korban mengambil uang di salah satu bank swasta di Salatiga. Setelah mengambil uang, korban yang merupakan warga Desa Sraten, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang tersebut sempat pergi ke rumah temannya di daerah Sraten.
Sepulang dari rumah temannya, korban mampir di salah satu rumah makan di Jalan Imam Bonjol, Salatiga dan memarkirkan mobilnya di tepi jalan.
Selang beberapa waktu kemudian, korban mendengar suara keras dari arah mobilnya. Setelah mengecek, korban mendapati kaca mobilnya telah pecah dan uang ratusan juta di dalamnya hilang.
“Uang yang dicuri merupakan uang dagangan kendaraan bermotor,” kata Sis Budiyono, Selasa, 5 November 2024.
Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Salatiga. Tak lama kemudian, sejumlah petugas Polres Salatiga mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari melalui Plh Kasi Humas Polres Salatiga Ipda Sutopo membenarkan adanya peristiwa pencurian dengan pemberatan modus pecah kaca mobil di Jalan Imam Bonjol tersebut.
“Iya, benar. Kasus ini masih dalam penyelidikan,” kata Sutopo. (Lingkar Network | Angga Rosa – Beritajateng.id)