BLORA, Beritajateng.id – Permohonan jaringan baru Perusahaan Daerah Air Minum Blora (PDAM) Kabupaten Blora dapat diurus melalui Mal Pelayanan Publik (MPP). Pemasangan jaringan baru itu membutuhkan minimal sepuluh pelanggan baru.
“Pembuatan jaringan baru harus minimal diajukan oleh sepuluh pelanggan,” kata pegawai konter PDAM di MPP Blora, Nizar Nur Rohman, Rabu, 26 Februari 2025.
Adapun pemasangan jaringan baru PDAM bagi masyarakat berpenghasilan rendah, kata Nizar, akan mendapatkan subsidi pemasangan hingga 50 persen. Masyarakat harus memiliki bukti dari desa atau kelurahan untuk menerima subsidi tersebut.
“Kalau biaya pemasangan baru itu Rp1,5 Juta. Namun, kalau masyarakat berpenghasilan rendah cukup membayar dengan Rp750 ribu,” ucapnya.
Masyarakat Anggap Urus Perizinan di MPP Blora Mahal, Ini Kata DPMPTSP
Akan tetapi, kata Nizar, total biaya pemasangan tersebut hanya mengakomodir empat meter pipa dari pipa infuk menuju ke tempat pelanggan. Bila titik rumah pelanggan melebihi jarak maksimal dari pipa induk pelanggan akan dikenai biaya tambahan.
“Bila titik pelanggan dari pipa induk berjarak lebih dari empat meter, nanti pelanggan dikenai biaya tambahan per meter sebesar Rp15 ribu,” terangnya.
Nizar menjelaskan subsidi pemasangan jaringan PDAM itu dikategorikan dalam kategori rumah tangga satu hingga empat dengan beban biaya yang berbeda.
“Kategori empat dalam setiap sepuluh meter kubik dikenakan biaya bulanan Rp46 ribu. Namun kategori masyarakat berpenghasilan rendah hanya Rp29 ribu,” terang Nizar.
“Ada bantuan subsidi Rp17 ribu perbulan untuk masyarakat berpenghasilan rendah,” tambah dia.
Selain pemasangan jaringan baru, pelanggan PDAM juga bisa melakukan pengaduan maupun pembayaran rekening air melalui konter PDAM di MPP Blora.
“Setiap pelanggan yang ingin mengadu atau mengeluh terhadap layanan air yang diterima dapat langsung ke MPP Blora,” kata dia. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Lingkarjateng.id)