GROBOGAN, Beritajateng.id – Jembatan Nambuhan yang menjadi penghubung Jalan Danyang-Kuwu, Kradenan akan ditutup sementara oleh Sat Lantas Polres Grobogan bersama Dishub Grobogan. Penutupan yang berlaku mulai Kamis, 26 September 2024 tersebut hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat atau lebih. Sementara roda dua masih dapat menggunakan Jembatan Nambuhan.
Jembatan Nambuhan dinilai mengkhawatirkan pengguna jalan sebab kondisi besi penyangga atau struktur bagian bawah jembatan yang melengkung. Beton penyangga jembatan terlihat lapuk dan berlumut. Selain itu, keretakan terlihat jelas pada jembatan yang dilewati jalan kabupaten tersebut.
Sub koordinator Jembatan dan Jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Grobogan Sumarno mengungkapkan bahwa keadaan Jembatan Nambuhan dalam kondisi darurat. Hal tersebut telah melalui survei dan kajian lalu lintas jembatan. Hasilnya ditemukan dua balok yang terputus pada bagian penyangga jembatan, sehingga kondisi tersebut dinilai membahayakan.
“Setelah dilakukan kajian diputuskan akan dilakukan perbaikan jembatan yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR dan Dishub Grobogan,” ungkap Sumarno pada Rabu, 25 September 2024.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Tejo Suwono mengimbau kepada para pengguna jalan agar memahami upaya penutupan total jembatan tersebut.
Menurutnya, tindakan penutupan total jembatan bertujuan meminimalisasi timbulnya korban jiwa. Berdasarkan hasil survei kajian bersama, jembatan tersebut dinilai dapat membahayakan karena lantai jembatan nampak goyang ketika dilintasi kendaraan roda empat.
“Kalau dibiarkan terus menerus maka bisa berpeluang patah. Ia memperkirakan jembatan akan ditutup selama sepekan,” jelasnya.
Selama sepekan tersebut pihaknya bersama Dishub Grobogan akan melakukan penjagaan di jembatan agar tidak dilintasi. Adapun bagi para pengguna jalan yang akan melintas dari Danyang menuju ke Kradenan dialihkan langsung menuju ke Getasrejo. Begitu juga bagi pengguna jalan dari arah Kradenan menuju ke Kradenan akan diarahkan untuk melewati Wirosari.
Sedangkan, bagi pengguna jalan dari Jambon dapat melintas ke arah tembusan Gendingan, dari Ngraji dan sebagainya dapat melintas ke arah Bondo atau ke Jambon.
Perbaikan jembatan akan dilakukan oleh DPUPR. Dalam hal ini Satlantas dan Dishub akan bertugas untuk mengalihkan arus lalu lintas dan berharap pengguna jalan roda empat memahami situasi tersebut.
“Para pengguna jalan dihimbau untuk tidak melintas atau mencari alternatif jalan sesuai petunjuk himbauan,” katanya.
Sebagai informasi, Jalan Danyang-Kuwu Kradenan adalah jalan alternatif dari kota Purwodadi menuju Provinsi Jawa Timur melalui jalur Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora. Jalan tersebut juga dapat menjadi alternatif warga kecamatan Kradenan dan Kecamatan Gabus bila ingin ke kota Purwodadi. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)