KENDAL, Beritajateng.id – Dico M Ganinduto akan mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Bupati Kendal dalam Pilkada 2024.
Namun kali ini bukan melalui Partai Golkar, melainkan melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bersama pasangannya, Ali Nurudin.
Surat pendaftaran untuk Dico Ganinduto telah diterbitkan oleh DPC PKB Kendal dengan nomor 04289/DPC-23.24/01/VIII/2024.
Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua DPC PKB Kendal, Muhammad Makmun, dan Sekretaris DPC PKB Kendal, Mahfud Sodiq.
Pendaftaran Dico Ganinduto ke KPU Kendal juga diperkuat oleh surat dari KPU dengan nomor: 324/PL.02.2-SD/3324/2/2024 tentang pemberitahuan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Kendal tahun 2024.
Putut Ami Luhut, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu pada KPU Kendal, saat dikonfirmasi, membenarkan kabar tersebut. Ia juga mengungkapkan bahwa akan ada pendaftaran pada malam ini pukul 20.00 WIB.
“Iya tadi ada surat pemberitahuan, dari PKB waktunya jam 20:00 WIB,” ungkap Putut pada Kamis, 29 Agustus 2024. (Lingkar Network | Beritajateng.id)