Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Disnaker Kudus Gelar Rapat, UMK Disepakati Jadi Rp 2,6 Juta

Utia Afidah by Utia Afidah
10 Desember 2024
in Berita, Hot News
Disnaker Kudus Gelar Rapat, UMK Disepakati Jadi Rp 2,6 Juta

Sejumlah pegawai buruh rokok di PT Djarum Kudus. (Mohammad Fahtur Rohman/Beritajateng.id)

798
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kudus tahun 2025 resmi disepakati naik sebesar 6,5 persen sehingga menjadi Rp 2.680.485. Kenaikan ini berlaku bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun. 

Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat Tripartite yang digelar di Kantor Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kudus, Selasa, 10 Desember 2024.

Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), akademisi, dan Badan Pusat Statistik (BPS). 

Kepala Disnakerperinkop dan UKM Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati, menjelaskan bahwa penetapan kenaikan UMK mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024. 

Konten Terkait

127 Pegawai Honorer Pemkot Pekalongan Resmi Dilantik Jadi PPPK

127 Pegawai Honorer Pemkot Pekalongan Resmi Dilantik Jadi PPPK

1 Juli 2025
Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Beras ke 239 Warga Terdampak Rob

Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Beras ke 239 Warga Terdampak Rob

1 Juli 2025

“Kenaikan sebesar 6,5 persen ini sudah disepakati semua pihak dalam forum,” ujarnya. 

Namun, Rini mengungkap adanya keberatan dari pihak Apindo terkait usulan upah minimum sektoral (UMSK) yang diharapkan lebih tinggi dari UMK.

“Usulan upah sektoral di atas 6,5 persen memang masih perlu pembahasan lebih lanjut, terutama karena indikator dan kriteria yang diperlukan belum jelas,” jelasnya.

Sementara itu, kenaikan UMK Kudus ini hanya akan berlaku untuk pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun.

“Bagi pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun, upahnya akan disesuaikan dengan skala upah dan kebutuhan perusahaan masing-masing,” tambah Rini.

Adapun usulan upah minimum sektoral diajukan untuk sektor industri rokok dan elektronik. Namun, belum ada kesepakatan terkait angka yang diusulkan. 

“Jika upah sektoral ditetapkan di atas 6,5 persen tanpa kriteria khusus, dikhawatirkan akan memberatkan perusahaan,” ujar Rini. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita KudusBerita Kudus Hari Iniberita kudus terkiniUMK Kudus
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Ratusan Pelajar di Kudus Rebutkan Tiket ke Porseni Tingkat Provinsi

Ratusan Pelajar di Kudus Rebutkan Tiket ke Porseni Tingkat Provinsi

by Utia Afidah
1 Juli 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Ajang Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) tingkat Madrasah Aliyah (MA) se-Kabupaten Kudus tahun 2025 resmi dimulai, Selasa,...

Rugikan Petani Selama 5 Tahun, Pemkab Kudus Normalisasi Sungai Londo

Rugikan Petani Selama 5 Tahun, Pemkab Kudus Normalisasi Sungai Londo

by Utia Afidah
1 Juli 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melakukan normalisasi pada Sungai Londo di Desa Wonosoco, Kecamatan Undaan. Pengerukan pada sungai...

Realisasi Penerimaan PBB Pemkab Kudus Capai Rp 13,22 Miliar

Realisasi Penerimaan PBB Pemkab Kudus Capai Rp 13,22 Miliar

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengungkap realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai Rp 13,22 miliar per...

Pemkab Kudus Bakal Tambah Fasilitas Keselamatan Pendaki

Pemkab Kudus Bakal Tambah Fasilitas Keselamatan Pendaki

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengeluarkan imbauan tegas terkait keselamatan pendaki Gunung Muria, khususnya melalui jalur ekstrem seperti...

Next Post
Bakal dapat Asuransi, 4.041 Nelayan Masuk Program Unggulan Pemkab Pati

Bakal dapat Asuransi, 4.041 Nelayan Masuk Program Unggulan Pemkab Pati

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan TPA di Kalijoyo Pekalongan Ditolak, Lokasi Tak Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Kenaikan UMP 0.78 Persen Telah Ditetapkan Gubernur Jawa Tengah

Kenaikan UMP 0.78 Persen Telah Ditetapkan Gubernur Jawa Tengah

9 Januari 2022
Semen Gresik Raih Penghargaan Bidang Komunikasi Hingga Top 50 Kartini Terbaik Tahun Ini

Semen Gresik Raih Penghargaan Bidang Komunikasi Hingga Top 50 Kartini Terbaik Tahun Ini

26 September 2023
3 Calon Jemaah Haji Asal Jepara Berusia 90 Tahun, Tertua di Rombongan

3 Calon Jemaah Haji Asal Jepara Berusia 90 Tahun, Tertua di Rombongan

13 Mei 2025
Wujudkan Generasi Emas, Pemkot Salatiga Minta Pendidik Kuasai Literasi Digital

Wujudkan Generasi Emas, Pemkot Salatiga Minta Pendidik Kuasai Literasi Digital

24 Oktober 2024
Jelang Ramadan, 8 Bangunan Karaoke Ilegal di Pati Dirobohkan

Jelang Ramadan, 8 Bangunan Karaoke Ilegal di Pati Dirobohkan

27 Februari 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id