Rabu, September 3, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

DPRD Blora Minta Sekolah Patuhi Aturan terkait Larangan Jual Seragam

RD Mahendra by RD Mahendra
23 Juli 2024
in Berita, Pendidikan
DPRD Blora Minta Sekolah Patuhi Aturan terkait Larangan Jual Seragam

ILUSTRASI: Seragam sekolah. (Beritajateng.id)

801
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Blora Mujoko meminta sekolah yang ada di Kabupaten Blora untuk menaati aturan yang telah dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah.

Aturan tersebut sesuai arahan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) perihal seragam siswa di sekolah.

“Kami minta sekolah tidak akan menjual atau menyediakan seragam. Seragam menjadi tanggung jawab orang tua untuk membeli di mana saja, yang penting seragam,” ujarnya, Senin, 22 Juli 2024.

Larangan itu berlaku untuk sekolah baik tingkat dasar, menengah maupun atas. Dengan demikian diharapkan dapat menghidupkan perekonomian di lingkungan sekitar. Misalnya penjual di pasar dan konveksi rumahan.

Konten Terkait

Pemkot Pekalongan Pastikan Layanan Publik Berjalan Normal Pasca Kerusuhan Demo

Pemkot Pekalongan Pastikan Layanan Publik Berjalan Normal Pasca Kerusuhan Demo

3 September 2025
Pemkot Pekalongan Terima Bankeu Rp61 Miliar dari Gubernur Jateng Ahmad Luthfi

Pemkot Pekalongan Terima Bankeu Rp61 Miliar dari Gubernur Jateng Ahmad Luthfi

2 September 2025

“Biar semuanya beli di luar saja biar tidak menyalahi aturan. Jika masih ada silahkan lapor atau adukan kepada kami jika ada guru, komite ada yang menjual seragam,” tandasnya.

Menurutnya pengadaan seragam baru oleh sekolah maupun komite secara tegas telah dilarang oleh Dinas Pendidikan dimasa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD, SMP dan SMA/SMK, tahun ajaran 2024/2025.

“Jika itu dilakukan jelas sebuah pelanggaran. Apapun alasannya tidak dibenarkan,” paparnya.

Ia menjelaskan aturan tersebut memang sudah menjadi ketetapan yang harus dipatuhi dan ditaati. Meskipun pro dan kontra pasti muncul sebagai dinamika. Namun aturan tetap aturan.

“Jadi kami harap sekolah bisa dengan bijak mentaatinya,” tandasnya.

Selain seragam pihak sekolah juga tidak boleh melakukan pungutan dalam bentuk apapun yang bersifat mengikat.

“Kalau sifatnya menentukan besaran jumlahnya, deadlinenya, jelas itu tidak boleh. Bisa dikatakan pungli,” imbuhnya.

Bila pihak sekolah melanggar aturan maka akan mudah terbongkar dengan canggihnya sistem informasi seperti melalui media sosial. Oleh karena itu Mujoko mewanti-wanti sekolah untuk berhati-hati. “Paling aman adalah taati aturan, jika tidak ada aturannya jangan diada-adakan,” pungkasnya. Lingkar Network | Hanafi – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: DPRD BloraSekolahseragam
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

Moment 17 Agustus 2025

Moment 17 Agustus 2025

by Ibnu Muntaha
5 Agustus 2025
0

"Perjuangkan peningkatan kapasitas dan kewenangan DPRD kabupaten agar dapat lebih efektif dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.Penting juga memperkuat...

Geger! Sekolah Tak Berizin di Semarang Terima Siswa Hingga Kelas 3

Geger! Sekolah Tak Berizin di Semarang Terima Siswa Hingga Kelas 3

by Utia Afidah
17 Juli 2025
0

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id - Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang menemukan salah satu SD di wilayah Karangjati, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang yang tidak...

Pinjaman Rp 215 Miliar untuk Jalan Rusak, DPRD Blora Setujui Usulan Pemkab

Pinjaman Rp 215 Miliar untuk Jalan Rusak, DPRD Blora Setujui Usulan Pemkab

by Utia Afidah
1 Desember 2024
0

BLORA, Beritajateng.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menyetujui usulan Pemkab Blora tentang pengajuan pinjaman untuk memperbaiki infrastruktur...

Capai Rp 7 Miliar, Kasus Dana Narasumber Dewan Blora 2022 Akan Dilaporkan ke Kejati

Capai Rp 7 Miliar, Kasus Dana Narasumber Dewan Blora 2022 Akan Dilaporkan ke Kejati

by Utia Afidah
6 Oktober 2024
0

BLORA, Beritajateng.id - Ketua Masyarakat Pemantau Keuangan Negara (MPKN) Blora, Sukisman,  berencana melaporkan kasus dugaan dana narasumber. Dewan Perwakilan Rakyat...

Next Post
DPRD Rembang Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Jadi Perda

DPRD Rembang Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Jadi Perda

BERITA UTAMA

Warga Tangkil Kulon Pekalongan Kembalikan Barang Hasil Jarahan saat Demo
Berita

Warga Tangkil Kulon Pekalongan Kembalikan Barang Hasil Jarahan saat Demo

by Utia Afidah
2 September 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Sejumlah warga Desa Tangkil Kulon, Kecamatan Kedungwuni menyerahkan barang hasil jarahan dari kerusuhan demo di kompleks Pemerintah...

Read moreDetails
Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

31 Agustus 2025
Warga Pati Berangkat ke Jakarta dengan 10 Bus, Akan Demo KPK Besok Siang

Warga Pati Berangkat ke Jakarta dengan 10 Bus, Akan Demo KPK Besok Siang

31 Agustus 2025
Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

29 Agustus 2025
Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

28 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Blora Diminta Tak Terprovokasi Aksi Kerusuhan di Sejumlah Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Petani Ikuti Lomba Balap Traktor di Pekalongan, Sambut Musim Tanam Ketiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Kudus Upayakan Pekerja Rentan di Desa Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Kudus Upayakan Pekerja Rentan di Desa Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

28 Mei 2025
Cegah Kasus Baru, Pemkab Kendal Bertekad Turunkan Angka Stunting

Cegah Kasus Baru, Pemkab Kendal Bertekad Turunkan Angka Stunting

19 Mei 2025
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badruddin. (Setyo Nugroho/Beritajateng.id)

Tidak Hanya Formalitas, Ketua DPRD Pati Minta Pemkab Masifkan Penyuluhan Hukum

24 Juni 2024
Suasana rest area 389 B Kendal saat dimulai one way Semarang-Jakarta. (UNG/Koran Lingkar)

Rest Area Kendal Ditutup, Berikut Pemaparan Humas

9 Mei 2022
DPC Golkar Sebut Ada Potensi Calon Tunggal di Pilkada Kendal

DPC Golkar Sebut Ada Potensi Calon Tunggal di Pilkada Kendal

26 Juli 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id