Selasa, September 16, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

DPRD Blora Minta Sekolah Patuhi Aturan terkait Larangan Jual Seragam

RD Mahendra by RD Mahendra
23 Juli 2024
in Berita, Pendidikan
DPRD Blora Minta Sekolah Patuhi Aturan terkait Larangan Jual Seragam

ILUSTRASI: Seragam sekolah. (Beritajateng.id)

801
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Blora Mujoko meminta sekolah yang ada di Kabupaten Blora untuk menaati aturan yang telah dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah.

Aturan tersebut sesuai arahan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) perihal seragam siswa di sekolah.

“Kami minta sekolah tidak akan menjual atau menyediakan seragam. Seragam menjadi tanggung jawab orang tua untuk membeli di mana saja, yang penting seragam,” ujarnya, Senin, 22 Juli 2024.

Larangan itu berlaku untuk sekolah baik tingkat dasar, menengah maupun atas. Dengan demikian diharapkan dapat menghidupkan perekonomian di lingkungan sekitar. Misalnya penjual di pasar dan konveksi rumahan.

Konten Terkait

Nasib Ratusan PPG Prajab di Blora Tak Jelas, Pemkab Diminta Beri Solusi

Nasib Ratusan PPG Prajab di Blora Tak Jelas, Pemkab Diminta Beri Solusi

15 September 2025
SMPN 2 Lasem: Sekolah Penuh Inovasi, Raih Penghargaan Adiwiyata Provinsi

SMPN 2 Lasem: Sekolah Penuh Inovasi, Raih Penghargaan Adiwiyata Provinsi

15 September 2025

“Biar semuanya beli di luar saja biar tidak menyalahi aturan. Jika masih ada silahkan lapor atau adukan kepada kami jika ada guru, komite ada yang menjual seragam,” tandasnya.

Menurutnya pengadaan seragam baru oleh sekolah maupun komite secara tegas telah dilarang oleh Dinas Pendidikan dimasa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD, SMP dan SMA/SMK, tahun ajaran 2024/2025.

“Jika itu dilakukan jelas sebuah pelanggaran. Apapun alasannya tidak dibenarkan,” paparnya.

Ia menjelaskan aturan tersebut memang sudah menjadi ketetapan yang harus dipatuhi dan ditaati. Meskipun pro dan kontra pasti muncul sebagai dinamika. Namun aturan tetap aturan.

“Jadi kami harap sekolah bisa dengan bijak mentaatinya,” tandasnya.

Selain seragam pihak sekolah juga tidak boleh melakukan pungutan dalam bentuk apapun yang bersifat mengikat.

“Kalau sifatnya menentukan besaran jumlahnya, deadlinenya, jelas itu tidak boleh. Bisa dikatakan pungli,” imbuhnya.

Bila pihak sekolah melanggar aturan maka akan mudah terbongkar dengan canggihnya sistem informasi seperti melalui media sosial. Oleh karena itu Mujoko mewanti-wanti sekolah untuk berhati-hati. “Paling aman adalah taati aturan, jika tidak ada aturannya jangan diada-adakan,” pungkasnya. Lingkar Network | Hanafi – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: DPRD BloraSekolahseragam
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

Geger! Sekolah Tak Berizin di Semarang Terima Siswa Hingga Kelas 3

Geger! Sekolah Tak Berizin di Semarang Terima Siswa Hingga Kelas 3

by Utia Afidah
17 Juli 2025
0

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id - Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang menemukan salah satu SD di wilayah Karangjati, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang yang tidak...

Pinjaman Rp 215 Miliar untuk Jalan Rusak, DPRD Blora Setujui Usulan Pemkab

Pinjaman Rp 215 Miliar untuk Jalan Rusak, DPRD Blora Setujui Usulan Pemkab

by Utia Afidah
1 Desember 2024
0

BLORA, Beritajateng.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menyetujui usulan Pemkab Blora tentang pengajuan pinjaman untuk memperbaiki infrastruktur...

Capai Rp 7 Miliar, Kasus Dana Narasumber Dewan Blora 2022 Akan Dilaporkan ke Kejati

Capai Rp 7 Miliar, Kasus Dana Narasumber Dewan Blora 2022 Akan Dilaporkan ke Kejati

by Utia Afidah
6 Oktober 2024
0

BLORA, Beritajateng.id - Ketua Masyarakat Pemantau Keuangan Negara (MPKN) Blora, Sukisman,  berencana melaporkan kasus dugaan dana narasumber. Dewan Perwakilan Rakyat...

Internal PKB Blora Memanas, Gus Labib Menyayangkan Usulan untuk Kursi Ketua DPRD Kurang Fair

Internal PKB Blora Memanas, Gus Labib Menyayangkan Usulan untuk Kursi Ketua DPRD Kurang Fair

by Sidang Dewanto
9 September 2024
0

BLORA, Beritajateng.id - Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Blora Ahmad Labib Hilmy (Gus Labib) menyayangkan proses pengusulan untuk sosok yang...

Next Post
DPRD Rembang Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Jadi Perda

DPRD Rembang Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Jadi Perda

BERITA UTAMA

Kronologi Mahasiswa Kudus Tewas Tersengat Jebakan Tikus di Area Sawah
Kudus

Kronologi Mahasiswa Kudus Tewas Tersengat Jebakan Tikus di Area Sawah

by Utia Afidah
12 September 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Seorang mahasiswa UIN Kudus dilaporkan meninggal dunia pada Jumat, 12 September 2025 sekitar pukul 02.30 WIB. Diduga,...

Read moreDetails
12 Sekolah Rusak di Rembang dapat Anggaran Perbaikan Ratusan Juta

12 Sekolah Rusak di Rembang dapat Anggaran Perbaikan Ratusan Juta

11 September 2025
Pasien RSUD Salatiga Melompat dari Lantai 4, Alami Luka Serius

Pasien RSUD Salatiga Melompat dari Lantai 4, Alami Luka Serius

10 September 2025
Pemkab Kudus Pangkas Pohon di Objek Wisata Usai Insiden 2 Anak Tertimpa Dahan

Pemkab Kudus Pangkas Pohon di Objek Wisata Usai Insiden 2 Anak Tertimpa Dahan

9 September 2025
11 Formasi Jabatan Eselon II di Pemkot Semarang Kosong, Agustina Wilujeng Bentuk Pansel

11 Formasi Jabatan Eselon II di Pemkot Semarang Kosong, Agustina Wilujeng Bentuk Pansel

5 September 2025

Post Terpopuler

  • Kades Tlogomulyo Grobogan Bantah Isu Dugaan Penyelewengan Dana Desa

    Kades Tlogomulyo Grobogan Bantah Isu Dugaan Penyelewengan Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMPN 2 Rembang Raih Emas di Liga Wushu Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Rembang Dihujani Reward dari Kabid SMP Dindikpora Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Rembang Juara Umum Lomba Mapel Tingkat Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasien RSUD Salatiga Melompat dari Lantai 4, Alami Luka Serius

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Prevalensi Stunting Naik, Ini Langkah yang Akan Dilakukan Bupati Kendal

Prevalensi Stunting Naik, Ini Langkah yang Akan Dilakukan Bupati Kendal

16 Maret 2025
Anggota DPRD Pati dari Komisi D, Muntamah. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

Peringati Hari Sumpah Pemuda, DPRD Pati Muntamah Minta Generasi Muda Jadi Agen Pemersatu Bangsa

29 Oktober 2022
HIV/AIDS Jangkit IRT Hingga Bayi yang Baru Lahir di Pati

HIV/AIDS Jangkit IRT Hingga Bayi yang Baru Lahir di Pati

23 Desember 2024
Belum Bisa Menindak, Satpol PP Pati Sebut Karaoke di Aset PT KAI Sudah Kantongi Izin OSS

Belum Bisa Menindak, Satpol PP Pati Sebut Karaoke di Aset PT KAI Sudah Kantongi Izin OSS

1 Agustus 2024
Lestarikan Simbol Sejarah, Bunga Kantil Ditanam di Belakang Pendopo RA Kartini Jepara

Lestarikan Simbol Sejarah, Bunga Kantil Ditanam di Belakang Pendopo RA Kartini Jepara

4 Mei 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id