BLORA, Beritajateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menyetujui usulan Pemkab Blora tentang pengajuan pinjaman untuk memperbaiki infrastruktur jalan. Ketua DPRD Blora Mustopa mengungkap bahwa rencana pinjaman daerah tersebut bernilai Rp 215 miliar.
Dana tersebut rencananya akan digunakan untuk memperbaiki infrastruktur jalan yang menjadi kewenangan Pemkab Blora, khususnya jalan-jalan yang diatur melalui SK Bupati.
“Pinjaman ini sudah dibagi rata ke setiap kecamatan. Jadi, pada 2025 nanti, perbaikan jalan di Blora akan meningkat secara signifikan,” ujar Mustopa, Sabtu, 30 November 2024.
Mustopa mengaku optimistis dengan skema tersebut. Ia yakin bahwa seluruh jalan rusak di Blora akan terselesaikan.
“Insya Allah, jalan-jalan jelek di Kabupaten Blora akan selesai dengan kualitas yang sesuai. Jika tanahnya lemah kami akan prioritaskan pengecoran,” tambahnya.
Menurut Mustofa, kurang lebih terdapat 28 titik jalan yang akan diperbaiki menggunakan dana pinjaman tersebut. Dalam hal ini, pihak DPRD telah membahas rencana secara detail bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Pinjaman ini disesuaikan dengan kemampuan daerah. Kita tidak bisa memaksimalkan APBD untuk perbaikan jalan dan sebagian besar akan digunakan untuk membayar pinjaman ini dalam waktu 2-3 tahun,” jelasnya.
Mustopa menegaskan bahwa perbaikan jalan tersebut merupakan respons atas permintaan masyarakat Blora yang mengeluh tentang kerusakan.
“Harapannya pada 2025 semua jalan rusak bisa selesai diperbaiki sesuai harapan masyarakat,” pungkasnya. (Lingkar Network | Hanafi – Beritajateng.id)