Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

DPRD Jepara Tunggu Hasil Pendalaman Kasus BJA hingga 8 Agustus 2024

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
11 Juli 2024
in Berita, Ekonomi
Ketua DPRD Jepara, Haizul Ma'arif. (Tomi Budianto/Beritajateng.id)

Ketua DPRD Jepara, Haizul Ma'arif. (Tomi Budianto/Beritajateng.id)

1.4k
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JEPARA, Beritajateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mendalami kasus Pencabutan Izin PT BPR Bank Jepara Artha, Rabu, 10 Juli 2024.

Ketua DPRD Jepara, Haizul Ma’arif, menyampaikan masa kerja pansus pendalaman hak interpelasi DPRD tentang pencabutan izin PT BPR Bank Jepara Artha sampai tanggal 8 Agustus 2024.

“Ada 14 anggota pansus yang diketuai oleh Padmono Wisnugroho, dan Wakil Ketua Pansus Agus Sutisna. Pansus tersebut merupakan perwakilan dari masing-masing fraksi yang hadir pada paripurna ini,” ujar Gus Haiz, sapaan Ketua DPRD Jepara, saat Rapat Paripurna Penjelasan Bupati Atas Hak Interpelasi DPRD tentang Pencabutan Izin PT. BPR Bank Jepara Artha, Rabu, 10 Juli 2024.

Gus Haiz mengatakan terdapat 8 poin jawaban yang telah disampaikan oleh pemerintah daerah. Hal tersebut akan menjadi bahan pendalaman di pansus.

“Kami berharap pansus bisa bekerja secara profesional dengan transparan, dan kita tunggu hasilnya tanggal 8 Agustus 2024, sebelum akhir periode ini. Ini sebagai bentuk pengawasan kita. Kita juga akan undang jajaran direksi BJA,” tuturnya.

Sementara itu Penjabat Bupati Jepara, Edy Supriyanta, saat menjawab pertanyaan dari DPRD Jepara mengungkapkan bahwa permasalahan BJA dimulai pada tahun 2020. Laporan direksi BJA pada saat itu BJA dalam kondisi baik. Laporan itu juga sudah dicek oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).

“Pada saat saya menjabat tahun 2022, direksi BJA mengatakan bahwa BJA dalam kondisi baik-baik saja, KAP juga mengatakan hal itu. Tetapi pada tahun 2023 saya dipanggil OJK ada kejadian seperti ini, kemudian saya undang satu per satu direksi dan komisaris BJA. Dari keterangan mereka permasalahan terjadi pada tahun 2020. Menurut OJK masalah ini karena ketidakhati-hatian para direksi, yang terlalu berambisi mengkreditkan ke luar daerah,” ungkapnya.

Selaku pemegang saham, lanjut Pj Bupati Edy, Pemkab Jepara telah melakukan upaya yang signifikan dengan berpegang pada regulasi yang dikonsultasikan pada OJK dan aturan-aturan yang berlaku.

“Langkah yang sudah kita lakukan bertujuan untuk penyehatan kembali BJA. Salah satunya dengan dibentuknya tim penyehatan pada 14 Desember 2023,” ujarnya.

Munculnya anggapan adanya motif lain terkait keputusan pemberian kredit ke luar daerah, Pj Bupati Edy mengatakan bahwa Pemkab Jepara tidak terlibat dalam proses penyaluran kredit pada PT BPR BJA. Hal tersebut sesuai peraturan OJK nomor 33 tahun 2018 yang di dalamnya mengatur secara jelas penunjukan tugas, wewenang, dan tanggung jawab direksi serta komisaris.

“Upaya hukum mengembalikan kerugian yang dialami Pemda Jepara juga sudah kami lakukan sesuai kewenangan yang kami miliki, sebagimana diatur PP nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD melalui gugatan perdata kepada pengurus PT BPR BJA, yang saat ini masih berproses sampai saat ini,” terangnya.

Di sisi lain, Sekda Jepara Edy Sudjatmiko menambahkan pencabutan PT BPR BJA merupakan kewenangan yang dimiliki oleh LPS, sehingga pencabutan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dengan pencabutan izin tersebut maka badan hukum otomatis dibubarkan, kemudian BJA berstatus bank dalam likuidasi. Serta menonaktifkan direksi dan komisaris dan membentuk tim likuidasi BJA. Maka dari itu pemegang saham sudah diambil alih sepenuhnya oleh LPS.

Berpedoman pada tugas dan kewenangan tersebut, maka penjamin pinjaman adalah merumuskan, menetapkan kebijakan terkait pinjaman dan perlindungan simpanan nasabah adalah kewenangan LPS. Selain itu melakukan jaminan seluruh simpanan setelah nasabah mengajukan kalim.

“Alhamdulillah sampai saat ini nasabah yang sudah mengajukan klaim kurang lebih sebanyak 2.900 nasabah, dan yang bisa dicairkan 60 miliar melalui Bank BRI yang telah ditunjuk oleh LPS,” ungkapnya.

LPS juga bertanggungjawab atas penyelesaian masalah bank gagal yang tidak berdampak secara sistemik. Disamping itu, juga berperan aktif dalam merumuskan penetapan kebijakan, memelihara stabilitas sistem perbankan. 

“Sehingga yang selama ini nasabah risau terhadap tabungannya sudah bisa mulai mencairkan,” ucapnya.

Sampai 29 Mei 2024, kata Sekda Edy, LPS telah mencairkan simpanan nasabah BJA sebanyak Rp61.566.421.503 dari 29.661 rekening dengan Bank BRI ditunjuk sebagai penyalurnya.

Terkait pertanggungjawaban modal Pemda Jepara yang diberikan kepada PT BPR BJA sebesar Rp24 miliar, Sekda Edy mengatakan bahwa berdasarkan PP Nomor 54 tahun 2017 Ayat 1 Pasal 6, itu merupakan kekayaan daerah yang dipisahkan, sehingga kekayaan daerah yang berasal daei APBD untuk dijadikan penyertaan modal daerah pada BUMD.

“Sehingga ini sudah dipisahkan dari aset yang ada di Pemda. Hal itu juga dikuatkan dengan pertaruan OJK Nomor 62 tahun 2020 Pasal 54 bahwa pemilik BPR dilarang menarik kembali modalnya yang telah disetor baik keadaan sehat maupun tidak,” tuturnya.

Kemudian terkait beberapa agunan yang bermasalah, Sekda Edy menjelaskan bahwa dalam pemberian kredit BJA mengacu pada SOP yang dimiliki oleh direksi BJA yang telah di assessment oleh OJK. Sehingga jika terjadi agunan yang tidak kredibel maupun tidak sesuai penilaian itu adalah tanggung jawab komisaris dan jajaran direksi BJA.

“Untuk jalur pidana yang ditempuh Pemkab Jepara itu dilakukan oleh OJK, hal ini berdasarkan UU Nomor 4 tahun 2003 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: DPRD JeparaEdy SupriyantaGus HaizHaizul Ma'arifJeparaJepara Hari IniKetua DPRD JeparaPemkab JeparaPj Bupati Jepara
Ulfa Puspa

Ulfa Puspa

Berita Terkait

Dewan Tekankan Kelestarian Alam di Pengembangan Wisata Batealit Jepara

Dewan Tekankan Kelestarian Alam di Pengembangan Wisata Batealit Jepara

by Utia Afidah
14 Desember 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Ketua Komisi C DPRD Jepara Nur Hidayat menekankan agar pengembangan pariwisata di Kecamatan Batealit dilakukan dengan tetap...

DPRD Jepara Dukung Jalan Soekarno-Hatta Jadi Sentra UMKM dan Ukir

DPRD Jepara Dukung Jalan Soekarno-Hatta Jadi Sentra UMKM dan Ukir

by Utia Afidah
14 Desember 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id – Ketua Komisi C DPRD Jepara, Nur Hidayat menanggapi rencana Pemerintah Kabupaten Jepara yang bakal menjadi Jalan Soekarno-Hatta...

Bustanul Apresiasi Jepara Raih Genting Award 2025, Minta Peran Posyandu Diperkuat

Bustanul Apresiasi Jepara Raih Genting Award 2025, Minta Peran Posyandu Diperkuat

by Rosyid
12 Desember 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Anggota Komisi C DPRD Jepara, Bustanul Arif, memberikan apresiasi atas diraihnya Genting Award 2025 oleh Kabupaten Jepara...

Fraksi PPP DPRD Jepara Sorot Sektor Parkir di Perubahan Perda Pajak Daerah

Fraksi PPP DPRD Jepara Sorot Sektor Parkir di Perubahan Perda Pajak Daerah

by Utia Afidah
10 Desember 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Fraksi PPP DPRD Jepara resmi menyetujui perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

MONITORING: Camat Dukuhseti Kabupaten Pati Agus Sunarko, S.STP., MSI. (berbatik hijau) saat meninjau TPS 007 Desa/Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati pada Rabu, 14 Februari 2024. (Dok. Lingkar Media Group/Beritajateng.id)

Camat Dukuhseti Pati Minta Warga Utamakan Persatuan dan Kesatuan Sikapi Hasil Pemilu 2024

14 Februari 2024
Warga Kendal Tewas Tertemper Kereta Api, Hendak Menyebrang dengan Sepeda

Warga Kendal Tewas Tertemper Kereta Api, Hendak Menyebrang dengan Sepeda

23 September 2025
Anak Usia Sekolah di Pati Bakal Terima Vaksin

Anak Usia Sekolah di Pati Bakal Terima Vaksin

7 Januari 2022
Kantong parkir di wilayah Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang. (RTW/Koran Lingkar)

Kurangi Macet Jalur Pantura Pati-Rembang, 10 Kantong Parkir Disiapkan

28 Maret 2022
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Didin Syafruddin. (Dok. Lingkar/Beritajateng.id)

Dewan Pati Sebut Butuh Upaya Tingkatkan Kesadaran Buang Sampah di TPS

5 April 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id