Jumat, Agustus 15, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

DPRD Pati Ajak Masyarakat Turut Promosikan Cagar Budaya

RD Mahendra by RD Mahendra
12 Agustus 2024
in Berita, Politik
DPRD Pati Ajak Masyarakat Turut Promosikan Cagar Budaya

Wakil Ketua II DPRD Pati, Hardi. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

793
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati melalui Komisi D tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Cagar Budaya. Payung hukum ini diharapkan akan menjadi langkah strategis dalam melindungi serta mengenalkan benda-benda bersejarah kepada generasi muda.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati, Hardi, menyampaikan ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan benda cagar budaya yang ada. Ia juga menekankan pentingnya mempromosikan keberadaan cagar budaya sebagai daya tarik wisata yang berpotensi meningkatkan perekonomian daerah.

“Semua pihak mulai dari pemerintah hingga masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga dan mempromosikan cagar budaya,” ungkap Hardi, baru-baru ini.

Hardi menjelaskan, Kabupaten Pati memiliki kekayaan benda tinggalan sejarah yang luar biasa, mengingat usianya yang sudah mencapai 701 tahun. Rentang waktu yang panjang ini, menurut politisi dari Partai Gerindra tersebut, menyimpan banyak benda bersejarah dari berbagai era, mulai dari zaman kerajaan, masa kolonial, hingga masa kemerdekaan.

Konten Terkait

Masuk Daerah Terkotor, Bupati Kendal Fokus Pengelolaan Sampah

Masuk Daerah Terkotor, Bupati Kendal Fokus Pengelolaan Sampah

15 Agustus 2025
Uji Coba Kebijakan Lima Hari Sekolah di Kabupaten Pekalongan Dibatalkan

Uji Coba Kebijakan Lima Hari Sekolah di Kabupaten Pekalongan Dibatalkan

15 Agustus 2025

“Peraturan ini bertujuan untuk melindungi cagar budaya di Kabupaten Pati. Mengingat di daerah yang sudah berusia 701 tahun ini terdapat banyak benda, struktur, dan bangunan bersejarah,” tambahnya.

Lebih lanjut, Hardi yang berasal dari Kayen, mengungkapkan keyakinannya bahwa sinergi antara pemerintah, khususnya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), dengan masyarakat, akan menciptakan kreativitas yang dapat memberikan nilai tambah pada benda cagar budaya. Ia menekankan bahwa perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya tidak hanya penting untuk menjaga warisan sejarah, tetapi juga untuk memberikan manfaat nyata bagi kemakmuran masyarakat.

“Perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya diperlukan untuk memberikan manfaat. Terutama untuk kemakmuran, sehingga nantinya diharapkan mendukung produktivitas dan kebudayaan bagi masyarakat,” tandasnya.

Sebagai informasi, Kabupaten Pati memang dikenal kaya akan tinggalan benda bersejarah. Beberapa di antaranya adalah Gerbang Majapahit, Candi Kayen, hingga temuan fosil kuno di Pegunungan Patiayam. Keberadaan benda-benda ini semakin menegaskan pentingnya Raperda Cagar Budaya untuk melestarikan warisan sejarah yang berharga tersebut. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita PatiBerita Pati TerkiniDPRD Pati
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

Data Korban Demo Pati Terbaru, Enam Orang Masih Dirawat di RS

Data Korban Demo Pati Terbaru, Enam Orang Masih Dirawat di RS

by Utia Afidah
14 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id – Aksi demo di Kabupaten Pati yang berujung ricuh menimbulkan puluhan korban luka yang harus mendapatkan perawatan di...

22 Orang Diduga Provokator Kericuhan Demo Pati Dibebaskan Usai Ditahan Polisi

22 Orang Diduga Provokator Kericuhan Demo Pati Dibebaskan Usai Ditahan Polisi

by Utia Afidah
14 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Sebanyak 22 orang yang diduga menjadi provokator dalam aksi demo di Kabupaten Pati pada Rabu, 13 Agustus...

Usai Didemo Ribuan Warga Pati, Begini Klarifikasi Bupati Sudewo

Usai Didemo Ribuan Warga Pati, Begini Klarifikasi Bupati Sudewo

by Utia Afidah
13 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Usai menemui massa aksi demo ribuan masyarakat Kabupaten Pati di kantor bupati pada Rabu, 13 Agustus 2025...

Tindak Lanjuti Tuntutan Warga Pati, DPRD Sepakati Hak Angket

Tindak Lanjuti Tuntutan Warga Pati, DPRD Sepakati Hak Angket

by Utia Afidah
13 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengadakan sidang paripurna bersama Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) pada...

Next Post
Memanas, Kasus Dugaan Pungli di SMPN 3 Cepu akan Dibawa ke Jalur Hukum

Memanas, Kasus Dugaan Pungli di SMPN 3 Cepu akan Dibawa ke Jalur Hukum

BERITA UTAMA

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam
Blora

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat koordinator kecamatan (Korcam) guna mengantisipasi rebutan penerima manfaat pada program makan...

Read moreDetails
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025
Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

8 Agustus 2025
Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

8 Agustus 2025
Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

7 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Tempat Sampah ke 40 Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Isu PBB Naik 400 Persen, Bupati Semarang Persilahkan Warga Ajukan Keringanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Viral BBM Pertamax di SPBU Ngembal Kulon Kudus Diduga Tercampur Air

Viral BBM Pertamax di SPBU Ngembal Kulon Kudus Diduga Tercampur Air

14 Mei 2025
Gelar Evaluasi Progres Pembangunan, Bupati Grobogan Dorong Percepatan

Gelar Evaluasi Progres Pembangunan, Bupati Grobogan Dorong Percepatan

23 Juli 2025
PMI Kabupaten Semarang Kumpulkan Sumbangan Rp 1,4 M Lebih Lewat Bulan Dana

PMI Kabupaten Semarang Kumpulkan Sumbangan Rp 1,4 M Lebih Lewat Bulan Dana

29 Desember 2024
Anggota Komisi C DPRD Pati, Sutikno. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

Cukai Rokok Capai Rp 11,5 M, DPRD Pati Sutikno Harap Alokasi untuk Kesehatan Ditingkatkan

8 November 2022
Tanggapi soal Tongtek, Komisi B Imbau Warga Pati Tidak Gunakan Sound System

Tanggapi soal Tongtek, Komisi B Imbau Warga Pati Tidak Gunakan Sound System

13 Maret 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id