Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

DPRD Pati Gandeng USM Rancang Raperda Stabilkan Harga Ikan dan Garam

RD Mahendra by RD Mahendra
6 Agustus 2024
in Berita, Politik
DPRD Pati Gandeng USM Rancang Raperda Stabilkan Harga Ikan dan Garam

Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Pati Hilal Muharom. (Dok. Beritajateng.id)

789
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati melalui Komisi B menggandeng akademisi  Universitas Semarang (USM) untuk menyusun Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan dan Pergaraman.

Sejauh ini para nelayan dan pemilik tambak mengeluhkan harga ikan dan garam yang sering naik dan turun secara signifikan. Untuk itu, Lembaga Legislatif  melaksanakan Publik Hearing dengan mengundang beberapa pihak termasuk akademisi dari USM.

Dalam publik hearing yang dipimpin Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Pati Hilal Muharom itu terdapat keluhan pengusaha ikan maupun garam yang tak jarang merugi lantaran harga kedua komoditas itu anjlok. Bahkan biaya produksi beberapa kali lebih tinggi daripada omzet yang didapatkan.

Oleh sebab itu, DPRD Kabupaten Pati berinisiatif membuat aturan untuk melindungi pengusaha perikanan maupun garam. Pihaknya tak mau kedua komoditas itu kehilangan peminat di Kabupaten Pati karena harga yang tak menentu.

Konten Terkait

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

30 Juni 2025
50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

30 Juni 2025

”Ini kami mengundang pelaku semua untuk mendapatkan masukannya. Sehingga dalam pelaksanaan nanti sesuai dengan kebutuhan rakyat Kabupaten Pati. Ini untuk melindungi pelaku usaha ikan dan garam,” ujarnya.

Hilal mengaku, Kabupaten Pati selama ini tak mempunyai aturan untuk melindungi pelaku usaha perikanan maupun garam. Walaupun, sudah ada UU yang mengaturnya.

”Selama ini belum ada bentuk perda. Perlindungannya bermacam-macam. Salah satunya asuransi,” katanya.

Sementara akademisi USM yang ikut menyusun draft Raperda, Ahmad Junaidi meyakini Raperda ini akan menjadi payung hukum kepada pengusaha ikan dan garam walaupun sudah ada UU nomor 7 tahun 2016.

”Kita perlu memberikan payung hukum di pemerintahan daerah. Karena kalau ndak ada perda ndak akan efektif. Masyarakat juga bisa memantau bila Perda ini tidak dijalankan dengan baik,” kata Junaidi.

Junaidi juga menegaskan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan dan Pergaraman

dapat menstabilkan harga ikan dan garam di Kabupaten Pati. Sehingga, nelayan dan petani garam tak merugi.

”Ini menjaga harga perikanan, menjaga harga pergaraman agar sesuai standar,” pungkasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

Realisasi Penerimaan PBB Pemkab Kudus Capai Rp 13,22 Miliar

Realisasi Penerimaan PBB Pemkab Kudus Capai Rp 13,22 Miliar

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengungkap realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai Rp 13,22 miliar per...

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

50 Calon Siswa SMA di Blora Sudah Daftar di Sekolah Rakyat

50 Calon Siswa SMA di Blora Sudah Daftar di Sekolah Rakyat

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Sebanyak 50 calon siswa di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) telah mendaftar di program Sekolah Rakyat di...

Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?

Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

Oleh: Komjen Pol (Purn) Drs. Firli Bahuri, M.Si. Setidaknya ada tiga makna yang dapat kita ambil dari sebuah perayaan hari...

Next Post
DPRD Pati Setujui KUA dan PPAS APBD 2025 Senilai Rp 2,6 Triliun

DPRD Pati Setujui KUA dan PPAS APBD 2025 Senilai Rp 2,6 Triliun

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Ringankan Warga, Diskon dan Penghapusan Denda Pajak PBB-P2 Salatiga Masih Berlaku

Ringankan Warga, Diskon dan Penghapusan Denda Pajak PBB-P2 Salatiga Masih Berlaku

11 April 2025
Eks Kantor Kecamatan Purwodadi Bakal Dijadikan Gedung Baru Bappeda Grobogan

Eks Kantor Kecamatan Purwodadi Bakal Dijadikan Gedung Baru Bappeda Grobogan

21 Maret 2025
Matangkan Persiapan Program Sekolah Rakyat, Pemkab Grobogan Bahas Teknis dan Administrasi

Matangkan Persiapan Program Sekolah Rakyat, Pemkab Grobogan Bahas Teknis dan Administrasi

17 April 2025
Proyek Taman Wisata Religi di Salatiga Dapat Dana Hibah Rp 5,4 Miliar Tahun Ini

Proyek Taman Wisata Religi di Salatiga Dapat Dana Hibah Rp 5,4 Miliar Tahun Ini

4 Mei 2025
Terbukti Langgar UU Desa, Pemkab Semarang Resmi Jatuhi Sanksi Kades Bantal

Terbukti Langgar UU Desa, Pemkab Semarang Resmi Jatuhi Sanksi Kades Bantal

24 Oktober 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id