PATI, Beritajateng.id – Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Wisnu Wijayanto mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk aktif melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat setelah melihat angka kasus kekerasan perempuan dan anak di tahun ini meningkat.
Menurutnya, sosialiasi perlu dilakukan untuk meminimalisir kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Pati.
“Harusnya dari Pemkab memberikan sosialisasi untuk kekerasan, biar lebih menekan,” imbaunya pada Senin, 14 Juli 2024.
Tenaga Profesional Sosial UPTD PPA Dinsos P3AKB Kabupaten Pati, Kholid Anhar mengatakan bahwa kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Pati trendnya semakin naik. Hingga kini sudah ada 36 kasus, bahkan kemungkinan masih ada yang belum tercatat.
Dibandingkan dengan tahun 2023 kasus kekerasan perempuan dan anak tercatat sebanyak 105. Di dominasi oleh kekerasan fisik dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Untuk kasus terakhir kita ada sekitar 36 sampai bulan Juli 2024 ini. Ini baru yang tercatat, yang tidak tercatat itu masih banyak sekali,” lanjutnya.
Menurutnya, kebanyakan kasus kekerasan perempuan dan anak di Pati di dominasi oleh (Anak Berhadapan dengan Hukum) ABH utamanya kekerasan secara fisik serta seksual.
“Dominannya bervariasi ya mas, kebanyakan ini ABH terutama juga fisik, lalu juga didominasi seksual juga, dan juga ada yang berbasis online, kita ada satu laporan berbasis online,” paparnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho –Beritajateng.id)