PATI, Beritajateng.id – Rapat Paripurna untuk membahas kelanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Pertanian yang telah dijadwalkan akan digelar pada hari ini Selasa, 16 April 2024 batal digelar. Lantaran Pj Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro tidak bisa hadir karena sedang rapat kerja bersama Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana di Semarang.
Tidak hadirnya Pj Bupati Henggar, membuat Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin merasa kecewa. Menurutnya, hal ini karena Pj Bupati Henggar,tidak memberikan informasi terlebih dahulu kepada pihak dewan terkait ketidakhadirannya.
DPRD Pati pun akhirnya memutuskan untuk menunda Rapat Paripurna tersebut.
Dewan Pati Tekankan Pentingnya Percepat Pengesahan Raperda Pertanian
“Rapat Paripurna ini ditunda karena Pj Bupati Pati sedang ke Semarang untuk menghadiri acara pak Pj Gubernur Jawa Tengah,” kata Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin.
Sesuai dengan jadwal dan aturan yang berlaku, pembahasan raperda tersebut harus disampaikan dan disetujui oleh Pj Bupati Pati.
Oleh sebab itu, DPRD Pati akan menunggu kehadiran Pj Bupati Pati untuk kemudian melanjutkan pembahasan Raperda tersebut dalam rapat paripurna mendatang.
DPRD Pati Targetkan Raperda Pertanian Rampung Pertengahan Tahun Ini
“Perda Perlindungan Pertanian kan prakarsa dari DPRD. Karena pak Pj Bupati ada rapat di provinsi, jadi kita tunda sampai pak Pj bisa bertemu,” lanjutnya.
Ali berharap, Pj Bupati Henggar atau pun staff bisa memberikan informasi terlebih dahulu apabila Pj Bupati Henggar tidak bisa menghadiri Rapat Paripurna DPRD Pati.
“Kalau tahu, kita tunda (rapat paripurna) sejak tadi pagi. Tiba-tiba kami masuk, disampaikan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)