Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

DPRD Pati Ungkap Alasan Nominal Dana CSR Harus Ada Batas Minimal

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
25 Mei 2024
in Berita
Ketua Badan Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pati, Suwarno. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

Ketua Badan Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pati, Suwarno. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

794
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati masih di tengah pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TJSLP). Namun pembahasannya hingga Mei 2024 masih stagnan.

Sedangkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pati, Riyoso, menyebut aturan dana CSR dalam Raperda CSR dinilai dapat menghambat laju investasi di Pati.

Hal tersebut dibantah langsung dibantah Ketua Badan Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pati, Suwarno. Menurutnya, penetapan besaran nominal dana CSR yang dikhawatirkan bisa menghambat investasi tidak sepenuhnya benar.

“Alasan khawatir investor tidak berani masuk, ini tidak sepenuhnya benar ya. Sebab apa, CSR itu ‘kan diambilkan dari keuntungan Perusahaan, sebagian keuntungan atau laba,” terangnya.

Konten Terkait

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

30 Juni 2025
50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

30 Juni 2025

Ketua Pansus Serahkan Keputusan Lanjutan Raperda CSR ke Pimpinan DPRD Pati

Lebih lanjut, Suwarno yang duduk di Komisi D DPRD Pati mengatakan bahwa dana CSR bukan diambil dari pendapatan kotor. Sehingga kekhawatiran itu dinilai terlalu berlebihan terhadap suatu kebijakan.

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Pati tidak sepakat dana CSR diatur dengan nominal tertentu. Sebaliknya, pihak legislatif menginginkan CSR diatur dengan batasan tertentu yakni sebesar 1 persen atau hingga 2 persen.

“Atau misalnya saking kecilnya 0,5 persen. Ini tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan sekitar perusahaan atau pabrik. Jadi perusahaan memikirkan kesejahteraan masyarakat melalui dana CSR,” jelasnya.

Suwarno selaku ketua Bapemperda bersama dengan seluruh jajaran DPRD tidak sepakat jika keperadaan Raperda CSR akan berdampak buruk terhadap iklim investasi. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Pati TerkiniDPRD PatiDPRD Pati SuwarnoPati TerkiniRaperda CSR
Ulfa Puspa

Ulfa Puspa

Berita Terkait

Wabup Pati Harapkan Sinkronisasi Pemkab-DPRD Soal APBD

Wabup Pati Harapkan Sinkronisasi Pemkab-DPRD Soal APBD

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Wakil Bupati (Wabup) Pati Risma Ardhi Chandra berharap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dan DPRD dapat saling...

Bupati Sudewo Akan Beri Hibah Rp 1 Miliar untuk Muslimat NU Pati

Bupati Sudewo Akan Beri Hibah Rp 1 Miliar untuk Muslimat NU Pati

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id – Bupati Pati Sudewo akan mengalokasikan hibah sebesar Rp 1 miliar untuk Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Pati...

PBI JK Nonaktif di Pati Disarankan Pindah ke BPJS Mandiri Kelas 3, Ada Subsidinya

PBI JK Nonaktif di Pati Disarankan Pindah ke BPJS Mandiri Kelas 3, Ada Subsidinya

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Warga Kabupaten Pati yang dinonaktifkan dari Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), disarankan beralih ke BPJS...

Hadiri Solo Great Sale, Wabup Pati Sebut Bakal Diterapkan di Setiap Wilayah

Hadiri Solo Great Sale, Wabup Pati Sebut Bakal Diterapkan di Setiap Wilayah

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Wakil Bupati (Wabup) Pati Risma Ardhi Chandra mengungkap konsep event Solo Great Sale akan diterapkan di wilayah...

Next Post
SIMBOLIS: Wakil Ketua I DPRD Pati, Joni Kurnianto (kedua dari kiri), saat menerima penghargaan WTP laporan keuangan daerah tahun 2023 di Kota Semarang, Tabu, 22 Mei 2024. (Humas DPRD Pati/Beritajateng.id)

Joni Kurnianto Sebut Perbaikan Laporan Keuangan Daerah Harus Segera Diselesaikan

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Satu Orang Lumpuh, PD Muhammadiyah Blora Siap Bantu Korban Insiden Lift Crane

Satu Orang Lumpuh, PD Muhammadiyah Blora Siap Bantu Korban Insiden Lift Crane

13 Februari 2025
Bakal Diadakan di Boja Kendal, Bupati Akan Ikuti Program Bersatu Siaga

Bakal Diadakan di Boja Kendal, Bupati Akan Ikuti Program Bersatu Siaga

11 April 2025
Melambung Tinggi, Ini Daftar Terkini Harga Daging Sapi, Ayam Ras, dan Telur di Salatiga

Melambung Tinggi, Ini Daftar Terkini Harga Daging Sapi, Ayam Ras, dan Telur di Salatiga

29 Desember 2024
Lahan Eks Pasar Induk Blora Berpotensi untuk Bisnis Hotel Model KSP

Lahan Eks Pasar Induk Blora Berpotensi untuk Bisnis Hotel Model KSP

6 Maret 2025
Anggota DPRD Pati dari Komisi D, Muntamah. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

DPRD Pati Muntamah Minta Pemkab Tak Terapkan 5 Hari Kerja di Instansi Pendidikan

27 Oktober 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id