Kamis, September 18, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

DPRD Pati Ungkap Alasan Nominal Dana CSR Harus Ada Batas Minimal

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
25 Mei 2024
in Berita
Ketua Badan Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pati, Suwarno. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

Ketua Badan Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pati, Suwarno. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

795
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati masih di tengah pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TJSLP). Namun pembahasannya hingga Mei 2024 masih stagnan.

Sedangkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pati, Riyoso, menyebut aturan dana CSR dalam Raperda CSR dinilai dapat menghambat laju investasi di Pati.

Hal tersebut dibantah langsung dibantah Ketua Badan Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pati, Suwarno. Menurutnya, penetapan besaran nominal dana CSR yang dikhawatirkan bisa menghambat investasi tidak sepenuhnya benar.

“Alasan khawatir investor tidak berani masuk, ini tidak sepenuhnya benar ya. Sebab apa, CSR itu ‘kan diambilkan dari keuntungan Perusahaan, sebagian keuntungan atau laba,” terangnya.

Konten Terkait

Sempat Turun, Harga Tembakau di Kendal Kembali Stabil

Sempat Turun, Harga Tembakau di Kendal Kembali Stabil

18 September 2025
Pemkab Demak Minta Guru Terapkan Matematika Kreatif saat Mengajar

Pemkab Demak Minta Guru Terapkan Matematika Kreatif saat Mengajar

18 September 2025

Ketua Pansus Serahkan Keputusan Lanjutan Raperda CSR ke Pimpinan DPRD Pati

Lebih lanjut, Suwarno yang duduk di Komisi D DPRD Pati mengatakan bahwa dana CSR bukan diambil dari pendapatan kotor. Sehingga kekhawatiran itu dinilai terlalu berlebihan terhadap suatu kebijakan.

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Pati tidak sepakat dana CSR diatur dengan nominal tertentu. Sebaliknya, pihak legislatif menginginkan CSR diatur dengan batasan tertentu yakni sebesar 1 persen atau hingga 2 persen.

“Atau misalnya saking kecilnya 0,5 persen. Ini tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan sekitar perusahaan atau pabrik. Jadi perusahaan memikirkan kesejahteraan masyarakat melalui dana CSR,” jelasnya.

Suwarno selaku ketua Bapemperda bersama dengan seluruh jajaran DPRD tidak sepakat jika keperadaan Raperda CSR akan berdampak buruk terhadap iklim investasi. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Pati TerkiniDPRD PatiDPRD Pati SuwarnoPati TerkiniRaperda CSR
Ulfa Puspa

Ulfa Puspa

Berita Terkait

Wabup Pati Dorong Segmen Dakwah Jadi Konten Utama di Era Digital

Wabup Pati Dorong Segmen Dakwah Jadi Konten Utama di Era Digital

by Utia Afidah
18 September 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra mendorong masyarakat, khususnya generasi muda untuk menjadikan segmen dakwah dan kebaikan sebagai...

Rapat Pansus Hak Angket Kebijakan Bupati Pati ke-9 Dikawal Warga dan Ratusan Personel

Rapat Pansus Hak Angket Kebijakan Bupati Pati ke-9 Dikawal Warga dan Ratusan Personel

by Utia Afidah
17 September 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati terkait kebijakan Bupati Sudewo dikawal oleh ratusan personel...

Puluhan Pejabat di Lingkup Pemkab Pati Dirotasi dan Dimutasi

Puluhan Pejabat di Lingkup Pemkab Pati Dirotasi dan Dimutasi

by Utia Afidah
15 September 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Bupati Sudewo melakukan rotasi dan mutasi jabatan kepada 13 ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Pemerintah Kabupaten...

Puluhan Jurnalis Desak Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan di Pati

Puluhan Jurnalis Desak Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan di Pati

by Utia Afidah
10 September 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Muria Raya dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)...

Next Post
SIMBOLIS: Wakil Ketua I DPRD Pati, Joni Kurnianto (kedua dari kiri), saat menerima penghargaan WTP laporan keuangan daerah tahun 2023 di Kota Semarang, Tabu, 22 Mei 2024. (Humas DPRD Pati/Beritajateng.id)

Joni Kurnianto Sebut Perbaikan Laporan Keuangan Daerah Harus Segera Diselesaikan

BERITA UTAMA

Semarang Semakin Macet, Pemkot Dorong Warga Beralih ke Transportasi Umum
Kota Semarang

Semarang Semakin Macet, Pemkot Dorong Warga Beralih ke Transportasi Umum

by Utia Afidah
18 September 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kota Semarang mendorong masyarakat untuk mulai beralih ke transoportasi umum sebagai upaya untuk menghindari kemacetan. Kepala...

Read moreDetails
Pinjaman Daerah Rp215 Miliar Danai 41 Proyek Pembangunan Jalan di Blora

Pinjaman Daerah Rp215 Miliar Danai 41 Proyek Pembangunan Jalan di Blora

17 September 2025
Terbukti Korupsi, Mantan Kepala Disperinkop UKM Kudus Terancam Dipecat Tidak Hormat

Terbukti Korupsi, Mantan Kepala Disperinkop UKM Kudus Terancam Dipecat Tidak Hormat

16 September 2025
Jepara Hapus Denda PBB-P2, Khusus Tunggakan Pada 2024 ke Bawah

Jepara Hapus Denda PBB-P2, Khusus Tunggakan Pada 2024 ke Bawah

16 September 2025
Kronologi Mahasiswa Kudus Tewas Tersengat Jebakan Tikus di Area Sawah

Kronologi Mahasiswa Kudus Tewas Tersengat Jebakan Tikus di Area Sawah

12 September 2025

Post Terpopuler

  • SMPN 2 Rembang Dihujani Reward dari Kabid SMP Dindikpora Rembang

    SMPN 2 Rembang Dihujani Reward dari Kabid SMP Dindikpora Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikut Disegel Polisi, PT Target Makmur Sentosa di Pekalongan Akan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMPN 2 Rembang Raih Emas di Liga Wushu Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Rembang Juara Umum Lomba Mapel Tingkat Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Tlogomulyo Grobogan Bantah Isu Dugaan Penyelewengan Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Minta Ada Pengawasan Museum, DPRD Jepara Setujui Ranperda Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya

Minta Ada Pengawasan Museum, DPRD Jepara Setujui Ranperda Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya

8 Juli 2024
Talk show menggandeng Lingkar TV, Pemkab Kendal menggelar dialog interaktif untuk memutus rantai penyebaran tata niaga tembakau di Kabupaten Kendal, Rabu (23/06). (UNG/Koran Lingkar)

Berantas Cukai Ilegal, Warga Harus Jauhi Rokok Polos

24 Juni 2022
Single Game Over Anta Jawaika Tembus 1.000 View dalam 4 Hari

Single Game Over Anta Jawaika Tembus 1.000 View dalam 4 Hari

20 September 2022
Pasien Beri Apresiasi RSUD Blora, Kini Masyarakat Tak Perlu Jauh-jauh Berobat

Pasien Beri Apresiasi RSUD Blora, Kini Masyarakat Tak Perlu Jauh-jauh Berobat

23 September 2024
Muatan Overload dan Tak Ditutup Terpal, Truk Galian C di Kendal Ditertibkan

Muatan Overload dan Tak Ditutup Terpal, Truk Galian C di Kendal Ditertibkan

5 Januari 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id