Rabu, September 17, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Dua Terdakwa Korupsi Dana Hibah KONI Pekalongan Divonis 1 Tahun 3 Bulan Penjara

Utia Afidah by Utia Afidah
23 Oktober 2024
in Berita
Dua Terdakwa Korupsi Dana Hibah KONI Pekalongan Divonis 1 Tahun 3 Bulan Penjara

VONIS: Dua terdakwa kasus korupsi dana hibah KONI Kabupaten Pekalongan senilai Rp 535 juta, divonis satu tahun tiga bulan penjara. (Dok. Fahri Akbar/Beritajateng.id)

796
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PEKALONGAN, Beritajateng.id – Dua terdakwa kasus korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pekalongan, Trio Santoso dan Bagus Wahyu, divonis hukuman satu tahun tiga bulan penjara dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang. Kedua terdakwa dinyatakan bersalah atas penyelewengan dana hibah senilai Rp 535 juta pada tahun anggaran 2021 dan 2022.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, Triyo Jatmiko, membenarkan informasi tersebut. 

“Dua terdakwa yaitu Trio Santoso dan Bagus Wahyu, masing-masing dijatuhi pidana penjara selama satu tahun tiga bulan serta denda sebesar Rp 100 juta, dengan subsider dua bulan kurungan jika denda tidak dibayarkan,” kata Triyo pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Sebelumnya, Trio Santoso sebagai Sekretaris KONI Kabupaten Pekalongan dan Bagus Wahyu sebagai Bendahara KONI periode 2019-2023, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan dana hibah KONI.

Konten Terkait

Wali Kota Salatiga Ungkap Konsumsi Ikan Masyarakat Masih Rendah

Wali Kota Salatiga Ungkap Konsumsi Ikan Masyarakat Masih Rendah

17 September 2025
Pemkot Pekalongan Sediakan Pelatihan Bagi Tersangka yang dapat Restorative Justice

Pemkot Pekalongan Sediakan Pelatihan Bagi Tersangka yang dapat Restorative Justice

17 September 2025

Adapun besarnya dana hibah yang diselewengkan adalah sebesar Rp 535 juta dari Rp 650 juta yang diterima KONI pada 2021 dan Rp 3,2 miliar pada Tahun 2022.

Menurut hasil penyelidikan pihak berwajib, kedua terdakwa menggunakan modus pembuatan nota dan stempel palsu guna mencairkan dana yang seharusnya digunakan untuk kegiatan olahraga. 

“Adapun besarnya kerugian negara akibat perbuatan para terdakwa itu adalah hasil penghitungan ahli keuangan yang ditunjuk oleh kejaksaan negeri kabupaten pekalongan,” tambah Triyo. (Lingkar Network | Fahri Akbar – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita PekalonganBerita Pekalongan Hari Iniberita pekalongan terkiniKONI PekalonganKorupsi
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Pemkot Pekalongan Sediakan Pelatihan Bagi Tersangka yang dapat Restorative Justice

Pemkot Pekalongan Sediakan Pelatihan Bagi Tersangka yang dapat Restorative Justice

by Utia Afidah
17 September 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Pemerintah Kota Pekalongan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekalongan berkomitmen menerapkan restorative justice (RJ) dengan menandatangani Perjanjian...

Pemkot Pekalongan Dorong Lahirnya Wasit Muda Berlisensi Lewat Kursus Wasit C3

Pemkot Pekalongan Dorong Lahirnya Wasit Muda Berlisensi Lewat Kursus Wasit C3

by Utia Afidah
17 September 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id – Wali Kota Afzan Arslan Djunaid resmi membuka Kursus Wasit C3 di Gedung PKK Kota Pekalongan, Senin sore,...

Walkot Pekalongan Serahkan Bantuan Gerobak dan Mesin Jahit ke Pelaku UMKM

Walkot Pekalongan Serahkan Bantuan Gerobak dan Mesin Jahit ke Pelaku UMKM

by Utia Afidah
16 September 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id – Wali Kota Afzan Arslan Djunaid menyerahkan bantuan lima unit gerobak usaha beserta perlengkapannya dan lima unit mesin...

Terjangkau, Walkot Pekalongan Dorong Pemanfaatan DSA untuk Kurangi Risiko Stroke

Terjangkau, Walkot Pekalongan Dorong Pemanfaatan DSA untuk Kurangi Risiko Stroke

by Utia Afidah
15 September 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Wali Kota Afzan Arslan Djunaid mendorong masyarakat memanfaatkan layanan Digital Subtraction Angiography (DSA) sebagai langkah pencegahan sekaligus...

Next Post
Pemkab Rembang Salurkan BLT DBHCHT Senilai Rp 4 Miliar, Per Orang dapat Rp 1,2 Juta!

Pemkab Rembang Salurkan BLT DBHCHT Senilai Rp 4 Miliar, Per Orang dapat Rp 1,2 Juta!

BERITA UTAMA

Terbukti Korupsi, Mantan Kepala Disperinkop UKM Kudus Terancam Dipecat Tidak Hormat
Kudus

Terbukti Korupsi, Mantan Kepala Disperinkop UKM Kudus Terancam Dipecat Tidak Hormat

by Utia Afidah
16 September 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Mantan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperinkop UKM) Kabupaten Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati (RKHA), terancam...

Read moreDetails
Jepara Hapus Denda PBB-P2, Khusus Tunggakan Pada 2024 ke Bawah

Jepara Hapus Denda PBB-P2, Khusus Tunggakan Pada 2024 ke Bawah

16 September 2025
Kronologi Mahasiswa Kudus Tewas Tersengat Jebakan Tikus di Area Sawah

Kronologi Mahasiswa Kudus Tewas Tersengat Jebakan Tikus di Area Sawah

12 September 2025
12 Sekolah Rusak di Rembang dapat Anggaran Perbaikan Ratusan Juta

12 Sekolah Rusak di Rembang dapat Anggaran Perbaikan Ratusan Juta

11 September 2025
Pasien RSUD Salatiga Melompat dari Lantai 4, Alami Luka Serius

Pasien RSUD Salatiga Melompat dari Lantai 4, Alami Luka Serius

10 September 2025

Post Terpopuler

  • SMPN 2 Rembang Dihujani Reward dari Kabid SMP Dindikpora Rembang

    SMPN 2 Rembang Dihujani Reward dari Kabid SMP Dindikpora Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Tlogomulyo Grobogan Bantah Isu Dugaan Penyelewengan Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMPN 2 Rembang Raih Emas di Liga Wushu Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Rembang Juara Umum Lomba Mapel Tingkat Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasien RSUD Salatiga Melompat dari Lantai 4, Alami Luka Serius

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Truk Trailer Muatan Semen Terguling Hingga Masuk Parit di Blora

Truk Trailer Muatan Semen Terguling Hingga Masuk Parit di Blora

16 September 2025
Dua Calon Jemaah Haji Kudus Gagal Berangkat Tahun Ini, Ini Penyebabnya

Dua Calon Jemaah Haji Kudus Gagal Berangkat Tahun Ini, Ini Penyebabnya

13 Mei 2025
Dijaga Ketat, Debat Pilwakot Salatiga Diawasi Ratusan Personel Polres

Dijaga Ketat, Debat Pilwakot Salatiga Diawasi Ratusan Personel Polres

29 Oktober 2024
Anggota Komisi D DPRD Pati, Muntamah. (Instagram Muntamah/Beritajateng.id)

Kurangi Pengangguran, Dewan Pati Usul Pemkab Fasilitasi Job Fair untuk Lulusan Baru

21 Mei 2024
Kejari Grobogan Berhasil Selamatkan Uang Negara Senilai Rp 1,7 Miliar

Kejari Grobogan Berhasil Selamatkan Uang Negara Senilai Rp 1,7 Miliar

23 Juli 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id