PEKALONGAN, Beritajateng.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Kabupaten Pekalongan memastikan bahwa efisiensi anggaran yang terjadi tidak akan berdampak signifikan terhadap program pendidikan maupun kesejahteraan guru honorer. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Disdik Kabupaten Pekalongan, Ipung Sunaryo, Rabu, 12 Februari 2025.
Ipung menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima instruksi terkait pemotongan anggaran di sektor pendidikan imbas efisiensi itu. Ia menjelaskan bahwa pemangkasan anggaran lebih difokuskan pada biaya birokrasi, seperti perjalanan dinas, acara seremonial, serta penyelenggaraan rapat-rapat.
“Kesimpulannya, belum ada dampak yang signifikan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, termasuk pembayaran honor untuk guru honorer,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ipung menyatakan bahwa pembayaran honorarium guru honorer tetap dapat dilakukan selama data mereka telah masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) masih dapat digunakan untuk membayar tenaga pendidik yang terdaftar dalam sistem tersebut.”
Terkait nasib guru honorer pasca rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Ipung menyebut bahwa pihaknya masih menunggu proses rekrutmen selanjutnya. Ia menegaskan bahwa salah satu syarat utama bagi guru honorer untuk mengikuti seleksi kepegawaian adalah terdaftar dalam database resmi.
“Kita masih menunggu proses rekrutmen kedepannya seperti apa. Yang jelas, salah satu syaratnya adalah sudah masuk dalam database,” tambahnya.
Dengan kepastian ini, Ipung berharap seluruh tenaga pendidik, terutama guru honorer, tetap dapat menjalankan tugasnya tanpa khawatir terhadap dampak pemotongan anggaran di sektor pendidikan. (Lingkar Network | Fahri Akbar – Beritajateng.id)