PATI, Beritajateng.id – Sektor Industri merupakan salah satu pilar pendongkrak ekonomi dan memberikan andil dalam kesejahteraan masyarakat. Dalam rapat paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dalam agenda Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri, Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) mendukung adanya Raperda itu.
Fraksi NKRI merupakan gabungan anggota dewan yang terdiri dari Fraksi PKS, Fraksi Perindo dan Fraksi Hanura. Fraksi NKRI menyampaikan pandangan umum terkait Raperda Rencana Pembangunan Industri yang dibacakan oleh juru bicara DPRD Pati, Narso.
Fraksi NKRI menyebut, keberadaan industri merupakan salah satu pilar ekonomi yang sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014.

“Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian menyebutkan bahwa, industri adalah salah satu pilar ekonomi dan memberikan peran yang cukup besar kepada pemerintah untuk mendorong kemajuan industri nasional secara terencana,” papar Narso dalam penyampaiannya.
Baca Juga
Fraksi PDI-P DPRD Pati Sampaikan Pandangan Umum Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021
Selain itu, keberadaan kawasan industri dinilai Fraksi NKRI memberikan dampak bagi masyarakat, baik dampak positif maupun dampak negatif.
“Pembangunan industri tentu membawa dampak, baik itu bagi lingkungan hidup maupun lingkungan sosial. Antara lain mengurangi tingkat pengangguran, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan lainnya. Meski begitu, ada pula dampak negatif terhadap lingkungan hidup, seperti pencemaran air, polusi udara dan sebagainya,” tambah Narso.
Oleh karena itu, Fraksi NKRI meminta pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dalam penyusunan Raperda Rencana Pembangunan Industri perlu melibatkan peran masyarakat.
“Target atau sasaran Sumber Daya Manusia (SDM) harus tepat agar selanjutnya bisa senantiasa menciptakan inovasi baru untuk keberlangsungan industri daerah yang berdaya saing. Serta pentingnya peran serta masyarakat untuk meningkatkan industri unggulan daerah,” jelasnya. (Lingkar Media Network | Beritajateng.id)