Jumat, Oktober 16, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

Gugat Penolakan Berkas Pendaftaran Pilbup Kendal, Dico-Ali Berpeluang Menang

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
2 September 2024
in Berita, Hot News, Politik
Gugat Penolakan Berkas Pendaftaran Pilbup Kendal, Dico-Ali Berpeluang Menang

MELAPORKAN: Kuasa hukum bakal calon bupati dan wakil bupati Dico Ganinduto-Ali Nurudin, M. Fajar Saka, mengajukan gugatan pada Bawaslu Kendal, Jumat, 30 Agustus 2024. (Syahril Muadz/Beritajateng.id)

812
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KENDAL, Beritajateng.id – Kuasa hukum bakal calon bupati dan wakil bupati Kendal Dico Ganinduto-Ali Nurudin, M. Fajar Saka optimistis Dico-Ali bisa memenangkan gugatan di Bawaslu Kendal terkait penolakan berkas pendaftaran Dico-Ali di KPU Kendal pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Fajar mengatakan tindakan penolakan oleh KPU itu bertentangan dengan peraturan. Sebab jika mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 pasal 12, menyebutkan bahwa jika partai politik mendaftarkan dua pasangan calon, maka KPU harus minta klarifikasi pada partai politik soal rekomendasi yang sah.

“Misalnya ada pengusulan lebih dari satu, ‘kan ada klarifikasi kepada pengurus partai di tingkat pusat. Tapi itu tidak ditempuh oleh KPU Kendal. Melainkan langsung menolak pendaftaran,” jelas Fajar.

Dia berharap, dalam sengketa gugatan ini, KPU maupun Bawaslu Kendal bisa bersikap objektif.

“Masa pendaftaran itu ‘kan haknya partai politik, tapi setelah mendaftar itu ‘kan kewenangan KPU. Jadi partai politik mempunyai ruang yang luas untuk proses pendaftaran. Dan itu harus dihormati oleh penyelenggara pemilu,” ungkapnya.

Di sisi lain, pengamat politik dari Universitas Semarang (USM), Muhammad Junaidi, menilai bahwa langkah yang dipilih KPU Kendal sudah tepat. Sebab secara tidak langsung melimpahkan pendaftaran itu pada Bawaslu.

“Kalau saya jadi KPU-nya juga akan saya lakukan seperti itu. Cuma catatannya nanti bukan kemudian mengatakan bahwa ‘menolak’ daripada Dico, tapi lebih kemudian biar nanti diselesaikan melalui sengketa administratif,” terangnya.

Dengan melimpahkan kasus ke Bawaslu, sambungnya, KPU bisa meminimalisir risiko kesalahan dan mencegah potensi kesalahan yang lebih besar lagi.

“Nanti dia (KPU) disalah-salahkan. Biar Bawaslu kemudian yang memutuskan. Karena potensi tekanan juga besar sekali,” ucapnya.

Selain itu, Junaidi juga menilai bahwa Dico-Ali bisa memenangkan gugatan pada Bawaslu dan bisa melenggang ke Pilbup Kendal 2024.

“Menurut prediksi saya Bawaslu akan menerima, bahwa yang digunakan itu adalah rekomendasi yang terakhir, yaitu rekomendasi terhadap Dico jadi peluang ya,” pungkasnya. (Lingkar Network| Syahril Muadz – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita KendalDico GanindutokendalKPUPilbuppilkadaPilkada 2024
Ulfa Puspa

Ulfa Puspa

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Demokrasi, Bupati Boyolali Tandatangani MoU dengan KPU

Tingkatkan Kualitas Demokrasi, Bupati Boyolali Tandatangani MoU dengan KPU

by Utia Afidah
21 Juni 2026
0

KLATEN, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten berupaya meningkatkan kualitas demokrasi di wilayah setempat. Salah satunya dengan penandatanganan nota kesepahaman...

Genjot Penerimaan PBB-P2, Bapenda Kendal Hadirkan Layanan Jemput Bola hingga Pembayaran QRIS

Genjot Penerimaan PBB-P2, Bapenda Kendal Hadirkan Layanan Jemput Bola hingga Pembayaran QRIS

by Rosyid
25 Mei 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kendal terus menggenjot optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan...

Bupati Kendal Sambut Baik Kemitraan dengan UGM untuk Hilirisasi Riset di KIK

Bupati Kendal Sambut Baik Kemitraan dengan UGM untuk Hilirisasi Riset di KIK

by Ulfa Puspa
7 Mei 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id –  Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyambut baik kolaborasi akdemisi dalam mendukung kemajuan ekonomi di wilayahnya. Hal tersebut...

SMPN 1 Gemuh Kendal Terapkan 5S Bentuk Pelajar Berkarakter Positif

SMPN 1 Gemuh Kendal Terapkan 5S Bentuk Pelajar Berkarakter Positif

by Ulfa Puspa
6 Desember 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - SMP Negeri 1 Gemuh dengan tagline Gemilang atau gerbang menuju insan cemerlang membiasakan 5S (salam, senyum, sapa,...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Kawasan Ekonomi Khusus di Blora Beri 6 Kemudahan Bagi Investor

Kawasan Ekonomi Khusus di Blora Beri 6 Kemudahan Bagi Investor

12 Maret 2025
Pemkot Salatiga Batasi Jumlah Penerima MBG 2.800 Orang Per Satu Dapur SPPG

Pemkot Salatiga Batasi Jumlah Penerima MBG 2.800 Orang Per Satu Dapur SPPG

8 Oktober 2025
Tagih Janji Operasional PG GMM, Ribuan Petani Tebu Blora Gelar Aksi

d’Salatiga City Expo 2026 Dorong Puluhan UMKM Naik Kelas

2 April 2026
50 Calon Siswa SMA di Blora Sudah Daftar di Sekolah Rakyat

50 Calon Siswa SMA di Blora Sudah Daftar di Sekolah Rakyat

30 Juni 2025
Wakil Ketua DPRD Jepara, Pratikno. (Tomi Budianto/Beritajateng.id)

Alun-Alun II Penuh, Wakil Ketua DPRD Jepara Pratikno Usul Tambah Lokasi Dagang PKL

24 Oktober 2023
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id