KENDAL, Beritajateng.id – Kuasa hukum bakal calon bupati dan wakil bupati Kendal Dico Ganinduto-Ali Nurudin, M. Fajar Saka optimistis Dico-Ali bisa memenangkan gugatan di Bawaslu Kendal terkait penolakan berkas pendaftaran Dico-Ali di KPU Kendal pada Kamis, 29 Agustus 2024.
Fajar mengatakan tindakan penolakan oleh KPU itu bertentangan dengan peraturan. Sebab jika mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 pasal 12, menyebutkan bahwa jika partai politik mendaftarkan dua pasangan calon, maka KPU harus minta klarifikasi pada partai politik soal rekomendasi yang sah.
“Misalnya ada pengusulan lebih dari satu, ‘kan ada klarifikasi kepada pengurus partai di tingkat pusat. Tapi itu tidak ditempuh oleh KPU Kendal. Melainkan langsung menolak pendaftaran,” jelas Fajar.
Dia berharap, dalam sengketa gugatan ini, KPU maupun Bawaslu Kendal bisa bersikap objektif.
“Masa pendaftaran itu ‘kan haknya partai politik, tapi setelah mendaftar itu ‘kan kewenangan KPU. Jadi partai politik mempunyai ruang yang luas untuk proses pendaftaran. Dan itu harus dihormati oleh penyelenggara pemilu,” ungkapnya.
Di sisi lain, pengamat politik dari Universitas Semarang (USM), Muhammad Junaidi, menilai bahwa langkah yang dipilih KPU Kendal sudah tepat. Sebab secara tidak langsung melimpahkan pendaftaran itu pada Bawaslu.
“Kalau saya jadi KPU-nya juga akan saya lakukan seperti itu. Cuma catatannya nanti bukan kemudian mengatakan bahwa ‘menolak’ daripada Dico, tapi lebih kemudian biar nanti diselesaikan melalui sengketa administratif,” terangnya.
Dengan melimpahkan kasus ke Bawaslu, sambungnya, KPU bisa meminimalisir risiko kesalahan dan mencegah potensi kesalahan yang lebih besar lagi.
“Nanti dia (KPU) disalah-salahkan. Biar Bawaslu kemudian yang memutuskan. Karena potensi tekanan juga besar sekali,” ucapnya.
Selain itu, Junaidi juga menilai bahwa Dico-Ali bisa memenangkan gugatan pada Bawaslu dan bisa melenggang ke Pilbup Kendal 2024.
“Menurut prediksi saya Bawaslu akan menerima, bahwa yang digunakan itu adalah rekomendasi yang terakhir, yaitu rekomendasi terhadap Dico jadi peluang ya,” pungkasnya. (Lingkar Network| Syahril Muadz – Beritajateng.id)