Kamis, Juli 10, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Gugat Penolakan Berkas Pendaftaran Pilbup Kendal, Dico-Ali Berpeluang Menang

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
2 September 2024
in Berita, Hot News, Politik
Gugat Penolakan Berkas Pendaftaran Pilbup Kendal, Dico-Ali Berpeluang Menang

MELAPORKAN: Kuasa hukum bakal calon bupati dan wakil bupati Dico Ganinduto-Ali Nurudin, M. Fajar Saka, mengajukan gugatan pada Bawaslu Kendal, Jumat, 30 Agustus 2024. (Syahril Muadz/Beritajateng.id)

798
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KENDAL, Beritajateng.id – Kuasa hukum bakal calon bupati dan wakil bupati Kendal Dico Ganinduto-Ali Nurudin, M. Fajar Saka optimistis Dico-Ali bisa memenangkan gugatan di Bawaslu Kendal terkait penolakan berkas pendaftaran Dico-Ali di KPU Kendal pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Fajar mengatakan tindakan penolakan oleh KPU itu bertentangan dengan peraturan. Sebab jika mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 pasal 12, menyebutkan bahwa jika partai politik mendaftarkan dua pasangan calon, maka KPU harus minta klarifikasi pada partai politik soal rekomendasi yang sah.

“Misalnya ada pengusulan lebih dari satu, ‘kan ada klarifikasi kepada pengurus partai di tingkat pusat. Tapi itu tidak ditempuh oleh KPU Kendal. Melainkan langsung menolak pendaftaran,” jelas Fajar.

Dia berharap, dalam sengketa gugatan ini, KPU maupun Bawaslu Kendal bisa bersikap objektif.

Konten Terkait

Ditunda, Pembangunan Sekolah Rakyat di Demak Terkendala Lahan

Ditunda, Pembangunan Sekolah Rakyat di Demak Terkendala Lahan

9 Juli 2025
Kelulusan 4 PPPK di Kendal Dibatalkan, Ini Alasannya

Kelulusan 4 PPPK di Kendal Dibatalkan, Ini Alasannya

9 Juli 2025

“Masa pendaftaran itu ‘kan haknya partai politik, tapi setelah mendaftar itu ‘kan kewenangan KPU. Jadi partai politik mempunyai ruang yang luas untuk proses pendaftaran. Dan itu harus dihormati oleh penyelenggara pemilu,” ungkapnya.

Di sisi lain, pengamat politik dari Universitas Semarang (USM), Muhammad Junaidi, menilai bahwa langkah yang dipilih KPU Kendal sudah tepat. Sebab secara tidak langsung melimpahkan pendaftaran itu pada Bawaslu.

“Kalau saya jadi KPU-nya juga akan saya lakukan seperti itu. Cuma catatannya nanti bukan kemudian mengatakan bahwa ‘menolak’ daripada Dico, tapi lebih kemudian biar nanti diselesaikan melalui sengketa administratif,” terangnya.

Dengan melimpahkan kasus ke Bawaslu, sambungnya, KPU bisa meminimalisir risiko kesalahan dan mencegah potensi kesalahan yang lebih besar lagi.

“Nanti dia (KPU) disalah-salahkan. Biar Bawaslu kemudian yang memutuskan. Karena potensi tekanan juga besar sekali,” ucapnya.

Selain itu, Junaidi juga menilai bahwa Dico-Ali bisa memenangkan gugatan pada Bawaslu dan bisa melenggang ke Pilbup Kendal 2024.

“Menurut prediksi saya Bawaslu akan menerima, bahwa yang digunakan itu adalah rekomendasi yang terakhir, yaitu rekomendasi terhadap Dico jadi peluang ya,” pungkasnya. (Lingkar Network| Syahril Muadz – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita KendalDico GanindutokendalKPUPilbuppilkadaPilkada 2024
Ulfa Puspa

Ulfa Puspa

Berita Terkait

Soal Pria Pecatan Kostrad Tabrak Patwal, Ini Kata Dandim Kendal

Soal Pria Pecatan Kostrad Tabrak Patwal, Ini Kata Dandim Kendal

by Sekar Sari
11 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Komandan Kodim 0715/Kendal, Letkol Inf Ely Purwadi tegaskan bahwa oknum yang mengaku anggota Komando Cadangan Strategis Angkatan...

Target PAD Turun Drastis, Ketua Fraksi PPP Sentil Pemkab Kendal

Target PAD Turun Drastis, Ketua Fraksi PPP Sentil Pemkab Kendal

by Sekar Sari
10 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pengelolaan pendapatan daerah yang carut marut mendapat sorotan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kendal.  Ketua...

Kendal Baru Miliki 30 Perpustakaan Desa, Kadinarpus: Masih Sangat Kurang

Kendal Baru Miliki 30 Perpustakaan Desa, Kadinarpus: Masih Sangat Kurang

by Sekar Sari
10 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal mencatat hanya 30 desa atau kelurahan di wilayah setempat yang memiliki...

Ini Alasan Bupati Kendal Salurkan Sapi Kurban Presiden ke Masjid Agung Kaliwungu

Ini Alasan Bupati Kendal Salurkan Sapi Kurban Presiden ke Masjid Agung Kaliwungu

by Sekar Sari
7 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Sapi dari Presiden RI, Prabowo Subianto seberat hampir satu ton yang dibeli dari peternak Desa Tanjungmojo, Kecamatan...

Next Post
Pilkada Kendal Memanas, Pengamat Soroti Penolakan Berkas Pendaftaran Dico-Ali

Pilkada Kendal Memanas, Pengamat Soroti Penolakan Berkas Pendaftaran Dico-Ali

BERITA UTAMA

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman
Pati

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

by Utia Afidah
4 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Pati mengungkap jumlah pengangguran di Kabupaten dipengaruhi dari perilaku generasi Z atau gen...

Read moreDetails
Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

3 Juli 2025
Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

3 Juli 2025
Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

3 Juli 2025
Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

3 Juli 2025

Post Terpopuler

  • Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi Pensiunan ASN Jadi Direktur RSUD Soewondo, BKN-Pemkab Pati Beda Pandang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pati Sulit Cari Murid Sekolah Rakyat, Pemkab Ungkap Kendala Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Salatiga Disebut Sembrono Soal Kebijakan Relokasi Pasar Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anindya Putri Ukir Sejarah, Wakil Pertama Salatiga di Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Begini Tanggapan Gus Yasin Terkait Maraknya Berita Bohong

Begini Tanggapan Gus Yasin Terkait Maraknya Berita Bohong

13 Mei 2022
Anggota Komisi D DPRD Pati, Muntamah. (Istimewa)

DPRD Pati Muntamah Dukung Camat Kawal Warga Dukuhseti Terima Bantuan Sosial

27 Oktober 2022
Harno-Hanies Berjanji Naikkan Gaji Guru Honorer dan TPQ-Madin di Rembang, Ini Caranya

Harno-Hanies Berjanji Naikkan Gaji Guru Honorer dan TPQ-Madin di Rembang, Ini Caranya

14 November 2024
Kekeringan Jadi Momok Tahunan, Pemkab Blora Wacanakan Buat Tandon Air Bersih

Kekeringan Jadi Momok Tahunan, Pemkab Blora Wacanakan Buat Tandon Air Bersih

1 Oktober 2024
10 Ruas Jalan Rusak di Pati Mulai Diperbaiki H+7 Lebaran, Segini Anggarannya

10 Ruas Jalan Rusak di Pati Mulai Diperbaiki H+7 Lebaran, Segini Anggarannya

24 Maret 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id