PATI, Beritajateng.id – Petani di Kabupaten Pati keluhkan harga pupuk bersubsidi di tingkat pengecer lantaran harganya tidak sesuai dengan harga ecer tertinggi (HET).
Pada musim tanam satu (MT I) kali ini, salah satu petani di Desa Pulorejo, Kecamatan Winong, Sujiman (57) mengaku terpaksa tidak membeli pupuk bersubsidi karena harga di pengecer dimana ia terdaftar lebih mahal dari pengecer lainnya.
Terakhir kali, ia membeli pupuk bersubsidi jenis urea dan NPK dengan harga Rp 160 ribu per satu karung atau 50 kilogram. Menurutnya, harga tersebut jauh berbeda dengan pengecer lain yang hanya Rp 120 ribu.
“Di toko yang saya terdaftar Rp 160 ribu satu karung. Tapi bisanya harus beli sama pupuk pendampingnya sebanyak 2 kilogram. Jadi total Rp 180 ribu kalau beli sekarung sama tambahannya,” ujar pada Kamis, 12 Desember 2024.
Sementara itu, petani di Desa Sinoman, Kecamatan/Kabupaten Pati, Karmin mengaku membeli pupuk bersubsidi melalui kelompok tani sebesar Rp 130 ribu per 50 kilogramnya.
“Urea, Rp 130 ribu mas melalui kelompok tani. Itu yang belikan anak saya, tidak beli sendiri,” ucap Karmin.
Diketahui, keseluruhan harga tersebut berbeda dengan HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Ketua Tim Pupuk dan Pembiayaan Dispertan Pati Mudya Surya Wirawan mengatakan bahwa harga pupuk bersubsidi jenis urea sebesar Rp 2.250 per kilogram. Sehingga harga per 50 kilogramnya adalah Rp 112.500.
Sedangkan, harga pupuk bersubsidi jenis NPK sebesar Rp 2.300 per kilogram atau Rp 115.000 per 50 kilogram. Adapun untuk harga pupuk bersubsidi jenis NPK formula khusus yakni Rp 165.000 per 50 kilogram. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)