PATI, Beritajateng.id – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H, tradisi takbir keliling menjadi momentum yang ditunggu-tunggu, khususnya warga Kabupaten Pati. Menanggapi hal ini, anggota Komisi D DPRD Pati, Noto Subiyanto mengimbau warga Pati untuk tidak melaksanakan takbir keliling dengan menggunakan sound system yang mengumandangkan musik dangdut atau musik Disc Jockey (DJ) guna menghindari kegaduhan.
Dirinya tak ingin kejadian seperti kasus yang terjadi sebelumnya yakni di Desa Karaban, Kecamatan Gabus pada perayaan malam takbir tahun lalu terulang. Di mana saat itu warga menyelenggarakan kegiatan takbir keliling, tapi tidak mengumandangkan takbir, melainkan musik dangdut yang justru merusak kesakralan malam Idul Fitri.
Ia juga berpendapat, perayaan takbir yang seperti itu rawan bentrokan antar desa.
Baca Juga
Masa Recovery, DPRD Pati Noto Subiyanto Ingin Seniman Pentas Kembali
“Yang repot itu ini, Mas. Masyarakat bukannya takbir malah dangdutan, DJ-nan pakai sound system di atas truk. Terlebih di daerah Pati Selatan itu. Sehingga, oleh Bapak Bupati dilarang, karena juga berpotensi menimbulkan kegaduhan antar pemuda desa,” ungkapnya.
Meski sempat ada isu larangan takbir keliling, sebagai wakil rakyat dirinya pun ikut merasakan keresahan warga Pati. Ia juga menyadari besarnya keinginan warga untuk dapat izin merayakan takbir keliling.
Ia pun mendukung sepenuhnya keinginan masyarakat Pati untuk melaksanakan takbir keliling asalkan tidak menggunakan sound system di atas truk diiringi musik dangdut.
Baca Juga
DPRD Pati Noto Subiyanto Soroti Peran Perusahaan terhadap Olahraga Bumi Mina Tani
“Takbiran pun tak masalah, asalkan keliling desanya sendiri (tidak lintas desa). Sehingga, tidak menimbulkan gesekan dengan desa lain. Terlebih ini kan sudah hampir dua tahun tidak ada takbir keliling, masyarakat juga pasti sudah kangen,” bebernya.
Meski begitu, ia pun tak lupa mengingatkan pentingnya menjaga protokol kesehatan (prokes) dalam merayakan malam takbir. Jangan sampai masyarakat terlena hingga muncul kluster baru Covid-19. (Lingkar Media Network | Beritajateng.id)