KAB.SEMARANG, Beritajateng.id – Imbas mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi mengakibatkan penurunan jumlah jual beli hewan ternak di Kabupaten Semarang.
Hal itu dikatakan oleh Kepala UPTD Pukseswan, Pasar Hewan, dan RPH Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang, Muhammad Hidayat. Selain itu, ia mengungkap bahwa PMK mengakibatkan Pasar Hewan Ambarawa di Ngrawan Kidul, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang sepi dari pengunjung.
“Penurunan ini tentu membuat kunjungan di Pasar Hewan Ambarawa, yang ada di Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang ini mengalami penurunan hingga 50 persen dari kondisi normal biasanya,” ungkapnya, Selasa, 7 Januari 2025.
Dalam kondisi normal, kata Hidayat, kunjungan hewan ternak di pasar tersebut dapat mencapai 350 hingga 400 ekor sapi.
“Namun saat ini hanya sekitar 150 ekor sapi saja yang berkunjung ke pasar ini,” katanya.
Hidayat mengungkap bahwa penurunan tersebut diakibatkan penerapan standar jual beli ternak di Kabupaten Semarang. Hal itu dilakukan agar ternak yang dijual dalam kondisi sehat dan tidak terkena PMK.
“Petugas medis dan paramedis, termasuk penarik retribusi ini melakukan sosialisasi hewan yang masuk Pasar Hewan Ambarawa (Pasar Pon) ini harus dalam kondisi yang sehat. Ini dilakukan daripada hewan sakit masuk, tapi berdampak besar ke hewan lain, tentu akan merugikan banyak pihak,” jelas dia kembali.
Upaya tersebut menurutnya menjadi langkah terbaik daripada menutup pasar hewan.
“Maka lebih baik patuhi saja aturan yang ada saat ini berlaku, karena ini demi kebaikan bersama,” tegasnya.
Dengan aturan tersebut, pengelola Pasar Hewan Ambarawa akan menindak tegas bagi pedagang yang menjual sapi dalam kondisi tidak sehat.
“Kalau ada temuan tersebut, maka sikap pengelola pasar sangat tegas. Yakni penjual harus membawa pulang sapinya, tidak boleh masuk pasar, dan pasar harus steril dari PMK,” terangnya.
Sebelumnya, per tanggal 1 hingga 5 Januari 2025, terdapat 58 kasus PMK di Kabupaten Semarang. Dari jumlah tersebut, 6 sapi membaik dan satu mati. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Beritajateng.id)