REMBANG, Beritajateng.id – Pendaftaran Beasiswa Prestasi Tahun 2026 untuk mahasiswa asal Kabupaten Rembang segera dibuka. Beasiswa ini diprioritaskan bagi mahasiswa dari 11 desa prioritas yang masuk dalam kebijakan program Satu Desa Satu Sarjana.
Warga Rembang bisa melakukan pendaftaran secara daring mulai 8 Juni hingga 30 Juli 2026 melalui laman resmi Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang.
Kepala Dindikpora Rembang, Achmad Solchan, sebelumnya menjelaskan bahwa konsep “Satu Desa Satu Sarjana” yang diusung Pemkab Rembang difokuskan pada upaya mengurangi kesenjangan jumlah sarjana antar wilayah di desa.
Karena itu, pemerintah menetapkan 11 desa dengan jumlah sarjana yang masih relatif rendah sebagai prioritas penerima program beasiswa tahun 2026.
11 desa tersebut meliputi Desa Pakis di Kecamatan Sale, Logung dan Bogorejo di Kecamatan Sumber, Kajar di Kecamatan Gunem, Banyuurip dan Criwik di Kecamatan Pancur.
Kemudian Desa Baturuno dan Gilis di Kecamatan Sarang, Blimbing di Kecamatan Sluke, Ngasinan di Kecamatan Kragan, serta Ngargomulyo di Kecamatan Lasem.
“Kenapa 11 desa, karena berdasarkan data Dinsos, desa-desa ini rata-rata baru memiliki sekitar 10 sarjana. Ini yang menjadi dasar kami untuk mengambil langkah penanganan terlebih dahulu,” jelasnya, Kamis, 4 Juni 2026.
Meski begitu, ia menegaskan program beasiswa tidak hanya diperuntukkan bagi 11 desa prioritas tersebut. Pemerintah tetap membuka kesempatan bagi seluruh warga Kabupaten Rembang yang memenuhi persyaratan.
Namun menurutnya kuota untuk desa prioritas dan kuota umum dipisahkan agar tujuan pemerataan pendidikan dapat tercapai.
Wakil Bupati Rembang, Mochamad Hanies Cholil Barro’, menyebut Beasiswa Prestasi Rembang 2026 mencakup bantuan biaya UKT atau biaya kuliah, bantuan biaya hidup setiap semester, serta pendampingan dan monitoring studi.
Program ini ditujukan bagi warga Kabupaten Rembang yang belum menikah, berusia maksimal 21 tahun saat pendaftaran, dan telah diterima sebagai mahasiswa baru jenjang D-IV atau S-1 di perguruan tinggi negeri di Pulau Jawa maupun perguruan tinggi swasta di Kabupaten Rembang yang memiliki akreditasi minimal B.
Selain syarat administrasi, calon penerima juga harus memiliki prestasi akademik atau nonakademik maupun berasal dari keluarga kurang mampu. Prestasi yang menjadi nilai tambah antara lain peringkat 1 sampai 10 di sekolah, juara tingkat kabupaten, provinsi, nasional, prestasi akademik maupun nonakademik, serta hafidz atau hafidzah Al-Qur’an.
“Prioritasnya yang tidak mampu, desil satu sampai lima, dan tentu yang berprestasi,” tegas Hanies.
Sebagai informasi tambahan, tahapan seleksi dimulai dengan seleksi administrasi pada 30 Juli hingga 4 Agustus 2026, dilanjutkan tes tertulis pada 7 dan 8 Agustus, serta wawancara dan verifikasi pada 11 hingga 21 Agustus 2026.
Hasil seleksi akan diumumkan pada 2 September 2026 dan penyaluran beasiswa dijadwalkan berlangsung pada September 2026.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















