PATI, Beritajateng.id – Penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Penerimaan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati tahun 2025 sehaursnya dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rapat paripurna Selasa, 25 Juli 2024.
Hanya saja karena tidak dihadiri oleh Ketua Ali Badudrin, penandatanganan tersebut harus diundur dan dijadwalkan ulang pada rapat paripurna berikutnya pada Senin, 30 Juli 2024, mendatang.
“Penandatanganan KUA-PPAS kemarin diundur dan Insyaallah akan dilakukan tanggal 30 mendatang melalui rapat paripurna,” kata Wakil Ketua II DPRD Pati, Hardi.
Hardi menyebut persetujuan KUA-PPAS ini sangat penting sehingga harus dihadiri Ketua DPRD. Di dalamnya termuat rencana program kerja dan anggaran untuk tiap instansi dan dilaksanakan di tahun 2025 mendatang.
Hal ini sesuai dengan fungsi dari DPRD sebagai badan anggaran dan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.
“Itu kan harus ditandatangani oleh Ketua DPRD bersama dengan Pj Bupati. Karena di dalamnya termuat rencana kerja Pemkab Pati untuk tahun depan,” imbuh politisi dari Partai Gerindra.
Hardi mengatakan pembahasan KUA-PPAS ini sebelumnya sudah dibahas oleh tiap-tiap komisi bersama dengan masing-masing iinstansi yang menjadi mitra kerja. Untuk itu, diharapkan pelaksanaan di tahun depan bisa maksimal demi kesejahteraan masyarakat Pati. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)