Minggu, Juli 13, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Jelang Libur Lebaran, Pemprov Jateng Tegaskan Tak Ada WFA Bagi ASN

Utia Afidah by Utia Afidah
12 Maret 2025
in Berita, Hot News
Jelang Libur Lebaran, Pemprov Jateng Tegaskan Tak Ada WFA Bagi ASN

Sekretaris Daerah Jawa Tengah Sumarno. (Anta/Beritajateng.id)

798
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Jelang libur Lebaran 2025, Pemerintah Provinsi Pemprov Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memastikan tidak ada sistem work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Sekretaris Daerah Jateng Sumarno, menjelaskan bahwa WFA yang diusulkan oleh Kementerian Perhubungan bertujuan untuk mengurangi kepadatan arus mudik dan balik, terutama bagi ASN yang bekerja di Jakarta.

“WFA itu kaitannya dengan mudik dari Jakarta ke daerah. Kalau ASN Pemprov Jateng kan tidak mudik, justru kami yang menangani pemudik. Kalau WFA, nanti malah tidak ada yang bertugas,” katanya, Rabu, 12 Maret 2025.

Dalam rapat koordinasi dengan Kemenhub, kata Sumarno, kebijakan WFA memang lebih relevan diterapkan bagi ASN di DKI Jakarta untuk mengurangi lonjakan pemudik saat arus mudik dan balik Lebaran 1446 Hijriah.

Konten Terkait

Pemkot Pekalongan Mantapkan 9 Arah Pembangunan Lewat RPJMD 2025–2029

Pemkot Pekalongan Mantapkan 9 Arah Pembangunan Lewat RPJMD 2025–2029

12 Juli 2025
Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini

12 Juli 2025

Ia menambahkan bahwa sistem WFA tidak perlu diterapkan di lingkup Pemprov Jateng karena sudah ada libur panjang yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Adapun jadwal libur panjang itu dimulai dengan libur sekolah pada 22 Maret 2025 dan disusul libur ASN serta pegawai BUMN pada 24 Maret 2025.

Sumarno menjelaskan, periode libur panjang tersebut berlanjut hingga perayaan Nyepi dan Idul Fitri 1446 Hijriah.

Sebagai daerah yang menjadi salah satu tujuan utama pemudik, ia mengatakan bahwa pihaknya justru menyiapkan berbagai langkah strategis untuk memastikan kelancaran arus mudik dan layanan publik selama periode libur Lebaran.

“Dengan jadwal libur yang cukup panjang, kami rasa kebijakan WFA tidak terlalu diperlukan di lingkup Pemprov Jateng,” kata Sumarno.

Sebelumnya, usulan kebijakan WFA diutarakan oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi yang ditujukan bagi pegawai ASN dan karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas saat masa angkutan Lebaran 2025.

“Kami juga mengusulkan sejumlah kebijakan strategis seperti WFA bagi pegawai, khususnya ASN dan BUMN, hingga pembatasan angkutan barang,” kata Dudy.

Untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat masa angkutan Lebaran 2025, Dudy mengatakan bahwaa Kemenhub telah menyiapkan rencana operasi di semua matra perhubungan, baik darat, laut, udara, dan perkeretaapian.

Selain itu, Kementerian Perhubungan merekomendasikan kementerian/lembaga dan BUMN agar menerapkan WFA mulai tanggal 24 Maret 2025. (Lingkar Network | Anta – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: ASN WFAberita jateng terkiniBerita Semarang Hari Ini
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Feeder Trans Semarang Tabrak Pensiunan ASN Hingga Tewas di Bundaran Blok Z

Feeder Trans Semarang Tabrak Pensiunan ASN Hingga Tewas di Bundaran Blok Z

by Utia Afidah
10 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Seorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), Sulasmi (63) tewas usai tertabrak mikrobus feeder Trans Semarang di Jalan...

Bedah Rumah dan Beri Alkes, Firli Bahuri: Dharma Bakti Akpol 1990

Bedah Rumah dan Beri Alkes, Firli Bahuri: Dharma Bakti Akpol 1990

by Utia Afidah
9 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Ketua Umum Batalyon Dhira Brata, Komjen (Purn) Firli Bahuri memimpin kegiatan bedah rumah dinas dan penyerahan alat...

Buyung Wiromo Resmi Pimpin BPKP Jateng, Gubernur Jateng Minta Kawal Dana Desa

Buyung Wiromo Resmi Pimpin BPKP Jateng, Gubernur Jateng Minta Kawal Dana Desa

by Utia Afidah
8 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi resmi mengukuhkan Buyung Wiromo Samudro sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan...

Pemprov Jateng Beri Tali Asih Rp 1 Juta ke 479 Penghafal Al-Qur’an

Pemprov Jateng Beri Tali Asih Rp 1 Juta ke 479 Penghafal Al-Qur’an

by Utia Afidah
7 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menyalurkan tali asih sebesar Rp 1 juta kepada masing-masing 479 santri...

Next Post
Jadwal Pelantikan Mundur, CPNS Kudus Ditawari Program Magang Sukarela

Jadwal Pelantikan Mundur, CPNS Kudus Ditawari Program Magang Sukarela

BERITA UTAMA

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini
Hot News

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini

by Ibnu Muntaha
12 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Setelah rangkaian acara haul Ki Ageng Penjawi yang diwali dengan acara lek-lekan di maqom pada Kamis, 26...

Read moreDetails
Pemkab Kudus Usul Exit Tol di Proyek Pembangunan Tol Demak-Tuban

Pemkab Kudus Usul Exit Tol di Proyek Pembangunan Tol Demak-Tuban

10 Juli 2025
HKGS Kudus Cair Rp 1 Juta, Bupati Harap Guru Semangat Majukan Pendidikan

HKGS Kudus Cair Rp 1 Juta, Bupati Harap Guru Semangat Majukan Pendidikan

10 Juli 2025
Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

4 Juli 2025
Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

3 Juli 2025

Post Terpopuler

  • Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Curi Tas di Jakenan Pati Terekam CCTV, Korban Beri Peringatan ke Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pati Sulit Cari Murid Sekolah Rakyat, Pemkab Ungkap Kendala Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi Pensiunan ASN Jadi Direktur RSUD Soewondo, BKN-Pemkab Pati Beda Pandang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Salatiga Disebut Sembrono Soal Kebijakan Relokasi Pasar Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

DPRD Pati Dorong  Pelaku UMKM Jaga Kualitas Produk dari Bahan Berbahaya

DPRD Pati Dorong  Pelaku UMKM Jaga Kualitas Produk dari Bahan Berbahaya

7 Agustus 2024
Stabilkan Harga Pangan, DPRD Pati Dukung Gerakan Pangan Murah

Stabilkan Harga Pangan, DPRD Pati Dukung Gerakan Pangan Murah

11 Agustus 2024
Ketua RT di Blora Bantah Tuduhan Rusak Saluran Air, Ini Pengakuannya

Ketua RT di Blora Bantah Tuduhan Rusak Saluran Air, Ini Pengakuannya

16 Oktober 2024
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin menghadiri acara Bimbingan Teknis Desa Antikorupsi oleh KPK di Aula Integritas, Inspektorat Jateng pada Senin, 26 September 2022. (Istimewa)

Cegah Korupsi Tingkat Desa, Ini Pesan Gus Yasin

27 September 2022
Perluas Jangkauan MBG, Kudus Tambah 2 Dapur untuk Layani 18 Sekolah

Perluas Jangkauan MBG, Kudus Tambah 2 Dapur untuk Layani 18 Sekolah

14 April 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id