SEMARANG, Beritajateng.id – Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah (Jateng), Taj Yasin Maimoen meminta seluruh kepala desa di Jateng menjadi agen pencegahan korupsi. Hal itu disampaikannya saat membuka acara Bimbingan Teknis Desa Antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Integritas, Inspektorat Jateng pada Senin, 26 September 2022.
Wagub menjelaskan, korupsi merupakan tindak pidana yang sangat merugikan masyarakat. Dia mencontohkan, salah satu oknum Kepala Desa Tlogotuwung di Blora yang diduga melakukan korupsi dana desa hingga mencapai Rp 600 juta tahun anggaran 2019-2021.
“Sementara (berdasar) data KPK, ada 601 kasus korupsi dana desa di Indonesia. Kalau seorang itu Rp 600 juta, 10 orang saja sudah Rp 6 miliar. Padahal datanya sudah mencapai 601 kasus,” tandasnya.
Lebih jauh, mantan anggota DPRD itu mengungkap beberapa modus yang sering dilakukan saat terjadi korupsi. Di antaranya, mark up proyek, proyek fiktif, penggelapan, pemotongan anggaran, dan pemotongan honorarium untuk kader desa, tidak memerlukan teknik yang rumit.
Baca Juga
Gus Yasin Menilai Telomoyo Cup 2022 Bisa Dijadikan Ajang Wisata Olahraga di Jateng
Oleh karenanya, lanjut dia, kepala desa harus memiliki integritas dan tetap menjaga sumpah jabatan yang telah diemban bagi masyarakat. Oleh karenanya, kepala desa harus bisa menunjukkan secara gamblang program yang telah dicanangkan berikut penggunaan anggarannya kepada masyarakat. Serta, kades dituntut dapat membuat program yang tepat sasaran untuk pembangunan ekonomi di wilayah masing-masing.
“Ini yang perlu kita pikirkan, ini adalah merugikan masyarakat kita kalau mau memang gunakan dana untuk berdayakan masyarakat, gunakan. Dengan masyarakat yang berdaya, akan menumbuhkan perekonomian,” paparnya.
Usai kegiatan, Taj Yasin mengatakan agar perangkat desa juga perlu turut aktif melakukan pencegahan tindakan korupsi. Dia ingin mereka tidak hanya mengikuti perintah kepala desa apabila mengarah pada tindak pidana korupsi.
“Terhadap antikorupsi, saya berharap perangkat desa jangan hanya apa kata kepala desa. Namun sebenarnya perangkat desa ini juga untuk pengawasan bersama-sama,” tandas wagub. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar)