Kamis, Agustus 14, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Kabupaten Semarang Berpotensi Kehilangan Pendapatan Pajak Rp 27 M, Ini Sebabnya

Utia Afidah by Utia Afidah
29 Januari 2025
in Berita
Kabupaten Semarang Berpotensi Kehilangan Pendapatan Pajak Rp 27 M, Ini Sebabnya

Kepala BKUD Kabupaten Semarang, Rudibdo. (Hesty Imaniar/Beritajateng.id)

801
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang berpotensi kehilangan pendapatan pajak hingga Rp 27 miliar. Hal itu lantaran terdapat beberapa kebijakan baru termasuk penghapusan pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sekaligus percepatan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang ditetapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Diketahui, kebijakan penghapusan BPHTB yang berlaku sejak awal 2025 itu diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Sedangkan proses PBG mengalami percepatan dari 45 hari menjadi 10 hari.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Rudibdo menjelaskan bahwa terdapat sejumlah sektor yang berpotensi menjadi pendapatan asli daerah (PAD), namun hilang karena kebijakan baru.

“Pertama soal Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Menteri PU, dan Mendagri Tentang Program 3 Juta Rumah ini memang sudah selesai (clear, red). Hanya kita coba berhitung mengacu pada kebijakan program 3 Juta Rumah tersebut, di jenis pajak ini memang ada potensi pendapatan sebesar Rp 5 sampai Rp 10 miliar,” kata Rudibdo, Rabu, 29 Januari 2025.

Kedua, lanjut Rudibdo, retribusi PBG memberikan potensi PAD sebesar Rp 3 miliar. Selain itu, ia mengungkap bahwa tarif BPHTB PSN sebesar 0 persen turut membuat Kabupaten Semarang berpotensi kehilangan Rp 10 miliar.

“Dibalik itu semua, beberapa waktu lalu Mendagri juga mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.13.1.1276.SJ berkaitan dengan implementasi tarif BPHTB Proyek Strategis Nasional (PSN) sebesar 0 persen, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I mengajukan peralihan hak sejumlah 47 bidang tanah dan ternyata ini masuk pada PSN yang diatur dalam SE tersebut, dan disitu ada potensi paling minim hingga Rp 10 miliar dari 47 bidang itu,” katanya.

Tak hanya itu, Rudibdo menyebut program diskon tarif listrik 50 persen. Menurutnya, kebijakan tersebut membuat Kabupaten Semarang kehilangan pajak daerah sekitar Rp 4 miliar.

Konten Terkait

Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Tempat Sampah ke 40 Sekolah

Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Tempat Sampah ke 40 Sekolah

13 Agustus 2025
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Salatiga Naik, Pemkot Bentuk UPTD PPA

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Salatiga Naik, Pemkot Bentuk UPTD PPA

13 Agustus 2025

Apabila tidak ada sejumlah regulasi dan aturan tersebut, kata Rudibdo, maka beberapa nominal tersebut dapat menambah PAD Kabupaten Semarang kurang lebih sekitar Rp 27 miliar.

Adapun mengenai target pajak BPTHB Kabupaten Semarang 2025, Rudibdo mengungkap bahwa target tersebut sama dengan tahun sebelumnya yakni Rp 67 miliar atau Rp 67.567.500.000.

Meski begitu, Rudibdo mengaku optimis target tersebut dapat tercapai meski kehilangan beberapa sektor pajak. Sebab realisasinya pada 2024 mencapai Rp 73.280.898.403. Angka tersebut naik sekitar 108,19 persen.

“Berbeda dengan jenis pajak yang lain yang potensinya bisa diukur, contohnya pajak hotel, rumah makan, hiburan, yang sifatnya bulanan masa pajaknya. Tapi kalau BPHTB kan hanya setiap ada transaksi saja, sehingga untuk realisasi penerimaan pajak BPHTB ya optimis karena mempertimbangkan capaian kerja di 2024 lalu,” lanjutnya.

Rudibdo mengaku tetap akan mencari pemasukan pajak daerah dari sektor lainnya untuk mengganti kehilangan sebesar Rp 27 miliar tersebut.

“Artinya harus tersubstitusi (pengganti, red) dari sektor pajak yang mana, meski saat ini belum nampak pajak mana yang bisa menutup hilangnya potensi Rp 27 miliar itu,” (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kabupaten Semarang Hari IniBerita Kabupaten Semarang TerkiniPajak Daerah
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Awal Puasa, Harga Sejumlah Bahan Pokok di Pasar Bandarjo Ungaran Naik Signifikan

Awal Puasa, Harga Sejumlah Bahan Pokok di Pasar Bandarjo Ungaran Naik Signifikan

by Utia Afidah
2 Maret 2025
0

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id - Sejumlah harga bahan pokok masyarakat (bapokmas) di Pasar Bandarjo, Ungaran, Kabupaten Semarang ini mengalami kenaikan signifikan di...

Menteri ATR/BPN Serahkan 965 Sertifikat Konsolidasi Tanah di Jateng

Menteri ATR/BPN Serahkan 965 Sertifikat Konsolidasi Tanah di Jateng

by Utia Afidah
2 Maret 2025
0

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyerahkan 965 sertifikat kepada warga di...

Pemkot Salatiga Akan Evaluasi Target Pajak Daerah Imbas Efisiensi Anggaran

Pemkot Salatiga Akan Evaluasi Target Pajak Daerah Imbas Efisiensi Anggaran

by Utia Afidah
28 Februari 2025
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Salatiga berencana mengevaluasi target penerimaan pajak daerah tahun 2025. Langkah ini dilakukan karena...

Terkena Efisiensi Anggaran, Pemkab Semarang Akan Ganti Lampu ke LED

Terkena Efisiensi Anggaran, Pemkab Semarang Akan Ganti Lampu ke LED

by Utia Afidah
16 Februari 2025
0

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id – Efisiensi anggaran yang tercantum dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 berdampak pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang. Diantara...

Next Post
Jelang Purna Tugas, Pj Wali Kota Salatiga dan Keluarganya Kosongkan Rumah Dinas

Jelang Purna Tugas, Pj Wali Kota Salatiga dan Keluarganya Kosongkan Rumah Dinas

BERITA UTAMA

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam
Blora

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat koordinator kecamatan (Korcam) guna mengantisipasi rebutan penerima manfaat pada program makan...

Read moreDetails
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025
Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

8 Agustus 2025
Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

8 Agustus 2025
Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

7 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Tempat Sampah ke 40 Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Minta Maaf dan Klarifikasi Soal Kebijakan Lima Hari Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Warga Binaan Rutan Kelas II B Rembang mengikuti penyuluhan hukum di Aula Rutan Rembang pada Sabtu, 15 Oktober 2022. (Istimewa)

Gandeng Advokat, Rutan Rembang Gelar Penyuluhan Hukum untuk Warga Binaan

17 Oktober 2022
Warga Terdampak Kekeringan di Rembang Antusias Terima Bantuan Air Bersih dari Relawan Harmonis

Warga Terdampak Kekeringan di Rembang Antusias Terima Bantuan Air Bersih dari Relawan Harmonis

27 September 2024
Ratusan warga Dukuh Sekarkurung, Desa Muktiharjo, Pati mengikuti sosialisasi 4 pilar kebangsaan DPR RI Riyanta kemarin (27/3). (Istimewa)

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Riyanta Bangkitkan Kesadaran Konstitusi

28 Maret 2022
Pangkostrat Mantra Ingin Lokasi Tes PPPK Bisa Ditempatkan di Pati

Pangkostrat Mantra Ingin Lokasi Tes PPPK Bisa Ditempatkan di Pati

22 September 2023
Pemkab Demak Musnahkan 10 Juta Rokok Ilegal, Nilainya Capai Rp 14 Miliar

Pemkab Demak Musnahkan 10 Juta Rokok Ilegal, Nilainya Capai Rp 14 Miliar

7 November 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id