Minggu, Juli 13, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Kantor Inspektorat Digeruduk Laskar Joyokusumo Pati, Minta Kejelasan Tindak Lanjut Laporan Penyalahgunaan Dana Desa Banjarsari

Ibnu Muntaha by Ibnu Muntaha
10 Juni 2022
in Berita
Kantor Inspektorat Digeruduk Laskar Joyokusumo Pati, Minta Kejelasan Tindak Lanjut Laporan Penyalahgunaan Dana Desa Banjarsari

Ketut Normansasono anggota Laskar Joyokusumo Pati menjelaskan ke awak media saat di depan Inspektorat Pati. (Aziz Afifi/Lingkar)

851
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Laskar Joyokusumo Pati geruduk kantor Inspektorat Kabupaten Pati. Kedatangan mereka bertujuan untuk mengetahui tindak lanjut laporan dugaan kasus penyalahgunaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Banjarsari Pati.

Perwakilan pelapor, Ketut Normansasono merasa ada ada banyak sejumlah kejanggalan dalam penggunaan uang di dalam Bumdes tersebut. Pembangunan wisata air itu, berlangsung saat mantan kepala Desa  Banjarsari masih menjabat beberapa waktu lalu.

“Kami sudah melaporkan ke kejaksaan sejak bulan puasa lalu, terkait dugaan penyalahgunaan Bumdes di desa Banjarsari tahun anggaran 2011-2019 yang pembangunan wisata air yang menyalahi aturan, ” katanya.

Baca Juga

Dewan Minta Pemkab Pati Bentuk Pansus Awasi Dana Desa

Pelaporan ini dilakukan, lantaran tidak adanya Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pada kegiatan pembangunan wisata air tersebut. Selain itu, lahan yang digunakan untuk wisata air itu masih berstatus sewa.

Konten Terkait

Pemkot Pekalongan Mantapkan 9 Arah Pembangunan Lewat RPJMD 2025–2029

Pemkot Pekalongan Mantapkan 9 Arah Pembangunan Lewat RPJMD 2025–2029

12 Juli 2025
Pemkot Pekalongan Mantapkan Arah Pembangunan di RPJMD 2025–2029

Pemkot Pekalongan Mantapkan Arah Pembangunan di RPJMD 2025–2029

12 Juli 2025

“Karena pertama lahan masih sewa dan izin tidak ada, ” ujarnya.

Selain itu, pembangunan wisata air di Desa Banjarsari saat ini mangkrak.

“Padahal, sudah menelan biaya banyak yang berasal dari dana desa sekitar Rp 611 juta,” bebernya.

Kedatangan sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Laskar Joyokusumo Pati ke Inspektorat Pati belum bisa bertemu langsung dengan kepala Inspektorat Pati. Melainkan ditemui oleh Kun Gianto selaku Irban 3 Inspektorat Pati.

“Kemudian kami diterima oleh pak kun, tadi dijelaskan masih menunggu dispo pak bupati, ” tambahnya.

Pihaknya bersama Laskar Joyokusumo Pati bakal terus mengawal laporan tersebut dan akan secara rutin mendatangi Inspektorat pati agar penanganan berjalan cepat.

“Setiap minggu kami akan mengecek ke Inspektorat, kami kepengen penanganan ini lebih cepat dan transparan  , terbuka sehingga uang negara bisa kita selamatkan, ” ujarnya. (Lingkar Media Group | Koran Lingkar)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita JatengBerita Jateng Hari IniBerita TerbaruInspektoratJateng Hari IniLaskar Joyokusumo PatiPenyalahgunaan Dana Desa
Ibnu Muntaha

Ibnu Muntaha

Berita Terkait

Gubernur Jateng: Penerbangan Perdana Semarang-Kuala Lumpur 5 September

Gubernur Jateng: Penerbangan Perdana Semarang-Kuala Lumpur 5 September

by Utia Afidah
18 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan Bandara Ahmad Yani Semarang akan melayani penerbangan perdana dengan rute internasional...

Gubernur Jateng Nahkodai Kerjasama Ekonomi Rp 2,1 T dengan 3 Provinsi

Gubernur Jateng Nahkodai Kerjasama Ekonomi Rp 2,1 T dengan 3 Provinsi

by Utia Afidah
15 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menahkodai kerjasama ekonomi dengan tiga provinsi yakni Riau, Lampung, dan Maluku....

Gubernur Jateng Inisiasi Program Mageri Segoro untuk Kembalikan Ekosistem Pantai

Gubernur Jateng Inisiasi Program Mageri Segoro untuk Kembalikan Ekosistem Pantai

by Sekar Sari
5 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, sudah menginisiasi program “Mageri Segoro”. Program tersebut ditujukan untuk mengembalikan daya dukung...

916 Tersangka Premanisme Diamankan Polda Jateng, Berasal dari Beragam Ormas

916 Tersangka Premanisme Diamankan Polda Jateng, Berasal dari Beragam Ormas

by Sekar Sari
3 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) merilis hasil pelaksanaan Operasi Premanisme dan Operasi Candi 2025 yang berlangsung...

Next Post
Telat Bayar Iuran BPJS Bakal Kena Denda 30 Juta, Berikut Rinciannya

Telat Bayar Iuran BPJS Bakal Kena Denda 30 Juta, Berikut Rinciannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini
Hot News

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini

by Ibnu Muntaha
12 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Setelah rangkaian acara haul Ki Ageng Penjawi yang diwali dengan acara lek-lekan di maqom pada Kamis, 26...

Read moreDetails
Pemkab Kudus Usul Exit Tol di Proyek Pembangunan Tol Demak-Tuban

Pemkab Kudus Usul Exit Tol di Proyek Pembangunan Tol Demak-Tuban

10 Juli 2025
HKGS Kudus Cair Rp 1 Juta, Bupati Harap Guru Semangat Majukan Pendidikan

HKGS Kudus Cair Rp 1 Juta, Bupati Harap Guru Semangat Majukan Pendidikan

10 Juli 2025
Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

4 Juli 2025
Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

3 Juli 2025

Post Terpopuler

  • Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Curi Tas di Jakenan Pati Terekam CCTV, Korban Beri Peringatan ke Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pati Sulit Cari Murid Sekolah Rakyat, Pemkab Ungkap Kendala Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi Pensiunan ASN Jadi Direktur RSUD Soewondo, BKN-Pemkab Pati Beda Pandang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Salatiga Disebut Sembrono Soal Kebijakan Relokasi Pasar Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Target PAD 2024 Tak Tercapai, Ini Catatan DPRD Kendal untuk Pemkab

Target PAD 2024 Tak Tercapai, Ini Catatan DPRD Kendal untuk Pemkab

23 Mei 2025
Ratusan Akun SPMB Jenjang SMP di Kudus Ditolak, Ini Penyebabnya

Ratusan Akun SPMB Jenjang SMP di Kudus Ditolak, Ini Penyebabnya

13 Juni 2025
Tanggapi Kasus Pelanggaran Netralitas, Kajari Kendal Imbau Kades Bersikap Netral

Tanggapi Kasus Pelanggaran Netralitas, Kajari Kendal Imbau Kades Bersikap Netral

11 Oktober 2024
GERAK CEPAT: Camat Dukuhseti Agus Sunarko, S.STP., M.SI. bersama pihak dari BBWS Pemali Juana meninjau tanggul yang jebol dan mengestimasi penanganan banjir, pada Rabu, 14 Februari 2024. (Dok. Pribadi/Beritajateng.id)

Gerak Cepat, Camat Agsun Bersama BBWS Tangani Tanggul Jebol Sungai Dumpil

19 Februari 2024
50 Calon Siswa SMA di Blora Sudah Daftar di Sekolah Rakyat

50 Calon Siswa SMA di Blora Sudah Daftar di Sekolah Rakyat

30 Juni 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id