PATI, Beritajateng.id – Warga Pundenrejo, Kecamatan Tayu yang berkonflik dengan PT Laju Perdana Indah (LPI) bakal dipertemukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati pada Rabu, 14 Mei mendatang.
“Rencana hari Rabu depan tanggal 14 Mei akan di mediasi oleh Pak Bupati,” ujar Kapolsek Tayu, AKP Aris Pristianto saat dihubungi pada Jumat 9 Mei 2025.
Aris mengatakan, pada Rabu 7 Mei 2025 lalu pihaknya telah mencegah aksi perobohan rumah warga Pundenrejo yang berdiri di atas tanah konflik. Meskipun, sempat terjadi perobohan dua rumah oleh segerombolan orang bertopeng yang diduga suruhan PT LPI.
“Ya ada rencana dari karyawan Pakis tuk merobohkan bangunan yang ada di lahannya. Karena ada penolakan dari warga kemudian kami komunikasikan PG Pakis sehingga tidak jadi,” jelas dia.
Dirinya yang saat itu ikut mendampingi warga Pundenrejo mengadu ke Bupati Pati menyampaikan bahwa PT LPI, warga Pundenrejo akan dimediasi oleh Bupati Pati dengan didampingi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pati.
“Untuk warga kemarin langsung kami dampingi ke Pak Bupati. Namun belum ketemu karena Pak Bupati pas banyak kegiatan. Sehingga diagendakan minggu depan,” kata dia.
Terpisah, Bupati Sudewo menyayangkan tindakan yang diduga dilakukan PT LPI terhadap warga Pundenrejo. Pihaknya meminta konflik yang terjadi antara PT LPI dan warga Pundenrejo tidak ditumpangi oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.
“Jangan sampai ada pihak-pihak lain yang justru memperkeruh suasana. Saya minta warga berpikir jernih, LPI juga berpikir jernih. Pada saatnya nanti saya akan mengundang kedua belah pihak dan juga mengundang BPN,” jelas dia.
Untuk diketahui, pada Rabu, 7 Mei 2025, terjadi penggusuran oleh PT Laju Perdana Indah (LPI) terhadap dua rumah petani Pundenrejo yang berada di atas lahan perjuangan. Kedua rumah tersebut posisinya berada perisis di depan Jl Tayu-Jepara. PT Laju Perdana Indah kembali mengerahkan pegawai menggunakan dua truk pada pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB.
Kejadian ini bermula ketika warga sedang melakukan aktivitas di pagi hari, kemudian tiba-tiba datang segerombolan orang, kurang lebih sekitar 50 orang dari PT Laju Perdana Indah menggunakan dua truk. Mereka turun dari truk dan sempat dihalang-halangi oleh petani Pundenrejo/GERMAPUN. Namun petani Pundenrejo/GERMAPUN justru menjadi korban kekerasan.
Ada petani Pundenrejo yang didorong oleh pegawai PT Laju Perdana Indah hingga jatuh tersungkur ke tanah. Dan ada pula petani yang hampir diseret ke atas mobil truk PT Laju Perdana Indah. Sementara petani Pundenrejo sekaligus pemilik rumah mengalami trauma, dirinya menangis melihat tindakan arogansi PT Laju Perdana Indah.
Tindakan perobohan/penggusuran rumah dengan sewenang-wenang, arogan dan lekat dengan premanisme ini terjadi berulang kali.
Sebelumnya pada tanggal 13 Maret 2025, sebanyak 100-an orang menggunakan enam truk dan beberapa mobil mini bus secara bersama-sama merobohkan aup-aupan (Joglo Juang) GERMAPUN. Kemudian disusul dengan kejadian perobohan rumah petani berlanjut pada tanggal 23 April 2025. Gerakan Masyarakat Petani Pundenrejo (GERMAPUN) mengutuk tindakan pengsuran secara sewenang-wenang yang berulangkali dilakukan oleh PT Laju Perdana Indah.
Jurnalis: Setyo Nugroho
Editor: Sekarsari