Minggu, Agustus 24, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Kejari Semarang Musnahkan Barang Bukti Dari 118 Kasus Pidana, Ini Jenis dan Jumlahnya

Utia Afidah by Utia Afidah
26 September 2024
in Berita
Kejari Semarang Musnahkan Barang Bukti Dari 118 Kasus Pidana, Ini Jenis dan Jumlahnya

Proses pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang, Rabu (25/9). (Rizky Syahrul Al-Fath/Beritajateng.id)

790
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang memusnahkan barang bukti dari 118 kasus pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman belakang kantor Kejari Kota Semarang dan mencakup berbagai kasus pidana dalam tiga bulan terakhir.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika seperti sabu, ganja, pil ekstasi, obat-obat terlarang, senjata tajam, ponsel, uang palsu, serta rokok ilegal hasil pelanggaran kepabeanan.

Proses pemusnahan dilakukan sesuai jenis barang bukti dengan metode seperti pembakaran untuk rokok ilegal dan uang palsu, penghancuran narkotika menggunakan blender, serta pemotongan ponsel dan senjata tajam dengan mesin khusus.

Kepala Kejari Kota Semarang, Candra Saptaji, menjelaskan bahwa pemusnahan tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang telah selesai. 

Konten Terkait

Progres MBG di Salatiga Masih Rendah, Wali Kota Minta OPD Segera Bertindak

Pemkot Salatiga Buka Seleksi 7 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

24 Agustus 2025
Gubernur Jateng Bakal Perbaiki Jalan di Demak dan Bangun SLB

Gubernur Jateng Bakal Perbaiki Jalan di Demak dan Bangun SLB

24 Agustus 2025

“Barang bukti yang kita musnahkan termasuk 1044,608 gram sabu, 3.387 gram ganja, dan 103 butir pil ekstasi,” ujarnya seusai menghadiri acara pemusnahan pada Rabu, 25 September 2024 pukul 09.30 WIB.

Selain itu, Kejari memusnahkan 113 unit ponsel, 812 lembar uang palsu senilai Rp 81.200.000, serta 449 karton rokok ilegal.

Adapun senjata tajam yang dimusnahkan Kejari sebagian besar digunakan untuk tawuran. Candra menyoroti kenakalan remaja tersebut. Untuk mencegahnya, Kejari aktif memberikan penyuluhan hukum ke sekolah-sekolah di Kota Semarang.

“Banyak dari senjata tajam yang dimusnahkan merupakan hasil perkara tawuran yang melibatkan anak-anak di bawah umur. Kami berharap dengan adanya penegakan hukum yang tegas, angka kenakalan remaja terutama tawuran bisa berkurang,” katanya.

Pemusnahan barang bukti tersebut diharapkan dapat memperkuat komitmen Kejari Semarang dalam memberantas kejahatan mulai dari narkotika, pelanggaran kepabeanan, hingga kenakalan remaja.

“Banyak kasus yang kami tangani melibatkan anak-anak di bawah 17 tahun. Bahkan beberapa di antaranya mengakibatkan korban meninggal dunia. Oleh karena itu, edukasi dan pencegahan dini harus dilakukan,” jelasnya. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Semarang Hari Iniberita semarang terkiniKejari Semarang
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Bupati Semarang Hadiri Bener Culture Carnival di Tengaran, Apresiasi Para Warga

Bupati Semarang Hadiri Bener Culture Carnival di Tengaran, Apresiasi Para Warga

by Utia Afidah
24 Agustus 2025
0

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id - Sebanyak 3.041 peserta dari enam dusun mengikuti acara Bener Culture Carnival ke-5 di halaman Kantor Desa Bener,...

Penemuan Sesar Aktif di Semarang, Wali Kota Agustina: Tanda Bahaya

Penemuan Sesar Aktif di Semarang, Wali Kota Agustina: Tanda Bahaya

by Utia Afidah
21 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menemukan adanya sesar aktif di Kota Semarang. Penemuan ini menjadi perhatian...

2.416 Non-ASN Pemkot Semarang Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

2.416 Non-ASN Pemkot Semarang Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

by Utia Afidah
20 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Seluruh pegawai non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)...

Festival Layang-layang Internasional di Semarang Ditunda Akibat Cuaca Buruk

Festival Layang-layang Internasional di Semarang Ditunda Akibat Cuaca Buruk

by Utia Afidah
20 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Festival Layang-layang Internasional yang rencananya digelar pada 23-24 Agustus 2025 di Kota Semarang ditunda untuk sementara waktu....

Next Post
Disdik Kota Semarang Jaring Anak Kurang Mampu Dapatkan Akses Pendidikan

Disdik Kota Semarang Jaring Anak Kurang Mampu Dapatkan Akses Pendidikan

BERITA UTAMA

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang
Blora

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

by Utia Afidah
24 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Meski api di sumur minyak Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, berhasil dipadamkan, para pengungsi belum diperbolehkan...

Read moreDetails
Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

21 Agustus 2025
Penemuan Sesar Aktif di Semarang, Wali Kota Agustina: Tanda Bahaya

Penemuan Sesar Aktif di Semarang, Wali Kota Agustina: Tanda Bahaya

21 Agustus 2025
Kebakaran Sumur Minyak di Blora Belum Padam, Petugas Bakal Buat Segitiga Api

Kebakaran Sumur Minyak di Blora Belum Padam, Petugas Bakal Buat Segitiga Api

21 Agustus 2025
Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

11 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 1 Bulu Rembang Raih Prestasi di Lomba Gerak Jalan HUT RI ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Drumband SMPN 3 Pamotan Rembang Semarakkan Upacara HUT RI ke-80 di Lapangan Palapa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 3 Sluke Rembang Raih Juara 3 Lomba PBB Tingkat Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Penyerahan penghargaan desa Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dipimpin oleh Bupati Demak Eisti'anah di Pendopo Satya Bhakti Praja pada Jumat (25/3). (Istimewa)

Pemkab Demak Launching Desa Jaminan Kesehatan Nasional

26 Maret 2022
Perayaan Natal Virtual, Wujud Rutan Rembang Penuhi Hak Warga Binaan

Perayaan Natal Virtual, Wujud Rutan Rembang Penuhi Hak Warga Binaan

8 Desember 2022
Bangun Gedung Pengurus, PCNU dapat Hibah Rp 10 Miliar dari Pemkot Semarang

Bangun Gedung Pengurus, PCNU dapat Hibah Rp 10 Miliar dari Pemkot Semarang

4 Februari 2025
Tren Pembayaran Online untuk Pajak Meningkat, Kepala BPKPD Sebut Kesadaran Warga Tinggi

Tren Pembayaran Online untuk Pajak Meningkat, Kepala BPKPD Sebut Kesadaran Warga Tinggi

25 November 2024
SDN 02 Tlogotunggal Rembang Siap Raih Adiwiyata Tingkat Provinsi Lewat Sabtu Bersih

SDN 02 Tlogotunggal Rembang Siap Raih Adiwiyata Tingkat Provinsi Lewat Sabtu Bersih

13 Februari 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id