Rabu, Oktober 29, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Kenaikan UMP 6,5 Persen Tak Penuhi KHL, FSPIP Jateng Desak Diatas 10 Persen

Utia Afidah by Utia Afidah
5 Desember 2024
in Berita, Hot News
Kenaikan UMP 6,5 Persen Tak Penuhi KHL, FSPIP Jateng Desak Diatas 10 Persen

Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan (FSPIP) Jateng saat melakukan aksi di depan Kantor Gubernur Jateng beberapa waktu lalu. (Rizky Syahrul Al-Fath/Beritajateng.id)

788
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Ketua Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan (FSPIP) Jawa Tengah (Jateng), Karmanto, menyatakan bahwa keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen tidak cukup memenuhi kebutuhan hidup layak (KHL). Ia menegaskan bahwa pihaknya mendesak kenaikan UMP hingga di atas 10 persen.

“Kenaikan 6,5 persen itu belum mencapai angka kebutuhan hidup layak (KHL). Kami mengusulkan kenaikan sebesar 10 persen karena harga kebutuhan pokok diprediksi semakin melonjak pada 2025,” ujar Karmanto, Kamis, 5 Desember 2024.

Karmanto turut menyoroti rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada Januari 2025. Hal itu dianggap semakin membebani masyarakat, khususnya buruh.

“Belum lagi pajak naik 12 persen. Upah naik cuma 6,5 persen, tapi pengeluaran sehari-hari terus membengkak. Ini sangat memberatkan buruh, apalagi mereka yang sudah berkeluarga,” tambahnya.

Konten Terkait

Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

28 Oktober 2025
Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

27 Oktober 2025

Menurut Karmanto, kebijakan kenaikan UMP hanya berlaku untuk pekerja lajang dengan masa kerja di bawah satu tahun, sehingga buruh dengan tanggungan keluarga tidak mendapat manfaat yang memadai. Ia menyoroti rendahnya nominal UMP Jateng dibandingkan dengan provinsi lain di Pulau Jawa.

“Jawa Tengah ini UMP-nya paling rendah di Jawa. Seharusnya kenaikan bisa lebih besar untuk meningkatkan kesejahteraan buruh,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jateng, Ahmad Aziz, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu aturan turunan dari Kementerian Ketenagakerjaan terkait perhitungan UMP.

“Permenaker sebagai dasar menghitung upah minimum belum terbit,”ujarnya.

Diketahui, keputusan akhir terkait UMP 2025 di Jateng masih menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat. Namun, desakan buruh agar kenaikan UMP sesuai dengan kebutuhan hidup layak terus menggema. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita SemarangBerita Semarang Hari Iniberita semarang terkiniUMP Jateng
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

by Utia Afidah
28 Oktober 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Banjir di Pantura Semarang-Demak tepatnya di Jalan Raya Kaligawe kembali meninggi setelah diguyur hujan deras pada Selasa...

Rooms Inc Semarang Hadirkan Menu Lodeh Mangut dan Salmon Mangut, Ini Resepnya

Rooms Inc Semarang Hadirkan Menu Lodeh Mangut dan Salmon Mangut, Ini Resepnya

by Utia Afidah
27 Oktober 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Hotel Rooms Inc Semarang kembali menghadirkan inovasi kuliner yang memanjakan lidah para pecinta cita rasa Nusantara dengan...

Cuaca Ekstrem, BPBD Berlakukan Status Siaga Bencana di Kabupaten Semarang

Cuaca Ekstrem, BPBD Berlakukan Status Siaga Bencana di Kabupaten Semarang

by Utia Afidah
26 Oktober 2025
0

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id - Imbas cuaca ekstrem beberapa hari terakhir, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Semarang memberlakukan status Siaga Bencana...

Dana Transfer Dipangkas Rp250 M, Bupati Semarang Akan Lakukan Efisiensi

Dana Transfer Dipangkas Rp250 M, Bupati Semarang Akan Lakukan Efisiensi

by Utia Afidah
26 Oktober 2025
0

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Semarang menyiapkan sejumlah strategi untuk mengatur keuangan daerah imbas pemangkasan Dana Transfer Ke...

Next Post
Jelang Nataru, Disperindag Jepara Kontrol Harga Kebutuhan Pokok

Jelang Nataru, Disperindag Jepara Kontrol Harga Kebutuhan Pokok

BERITA UTAMA

Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm
Kota Semarang

Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

by Utia Afidah
28 Oktober 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Banjir di Pantura Semarang-Demak tepatnya di Jalan Raya Kaligawe kembali meninggi setelah diguyur hujan deras pada Selasa...

Read moreDetails
Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

27 Oktober 2025
Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

26 Oktober 2025
Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

24 Oktober 2025
Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

23 Oktober 2025

Post Terpopuler

  • Dana Transfer Dipangkas Rp250 M, Bupati Semarang Akan Lakukan Efisiensi

    Dana Transfer Dipangkas Rp250 M, Bupati Semarang Akan Lakukan Efisiensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMPN 2 Rembang Raih Juara 1 Bidang CCI di Ajang MAPSI Tingkat Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Perbatasan Jepara-Demak di 3 Desa Dibeton dengan Dana Rp5,87 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Kasus Penggusuran Puluhan Rumah di Lorok Indah Pati, Warga Minta Ganti Rugi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ombudsman Jateng Minta Pemkab Pati Penuhi Hak Dasar Warga Terdampak Penggusuran Lorok Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

PPPK Paruh Waktu di Rembang Segera Dilantik Awal Oktober Ini

PPPK Paruh Waktu di Rembang Segera Dilantik Awal Oktober Ini

30 September 2025
Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

8 Agustus 2025
Pengamat Sebut PDIP Kehilangan “Figur” di Pilwalkot Semarang

Ada Sam’ani-Bellinda, PDIP Umumkan 10 Paslon untuk Pilkada Jateng 2024

22 Agustus 2024
Hadiri Munas II JMSI, Wamen Komdigi: Industri Media Menurun

Hadiri Munas II JMSI, Wamen Komdigi: Industri Media Menurun

22 Juni 2025
Kronologi Kecelakaan Pati, Korban Hilang Terpental ke Sungai Ditemukan Tewas Usai 7 Jam Pencarian

Kronologi Kecelakaan Pati, Korban Hilang Terpental ke Sungai Ditemukan Tewas Usai 7 Jam Pencarian

28 April 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id