SALATIGA, Beritajateng.id – Forum Komunikasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) Kota Salatiga menilai tingkat kesadaran masyarakat terhadap bahaya asap rokok harus ditingkatkan. Pasalnya, asap rokok berdampak negatif bagi kesehatan manusia.
Anggota Forum Komunikasi Germas Kota Salatiga bersepakat melakukan langkah konkret guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya asap rokok. Langkah tersebut meliputi aktivitas fisik minimal 30 menit sehari, konsumsi buah dan sayur setiap hari, tidak merokok, tidak mengkonsumsi alkohol, dan memeriksa kesehatan secara rutin.
Selain itu, membersihkan lingkungan, menggunakan jamban sehat, pemanfaatan pekarangan dan peningkatan konsumsi makanan beragam, bergizi seimbang, aman dan melakukan pemberian Air Susu Ibu (ASI) eksklusif kepada bayi.
“Germas ini merupakan upaya promotif dan preventif yang dilakukan melalui pendekatan multisektor, sehingga dapat tercapai secara menyeluruh,” kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Salatiga, Bambang Pramusinto pada Rabu, 25 September 2024.
Bambang menyatakan bahwa Dinkes akan mendukung kesepakatan penting terkait Implementasi kebijakan Germas dan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
“Kami mendorong Germas untuk meningkatkan komitmen bersama. Tentu harapan kami kedepan forum komunikasi Germas ini bisa lebih intens dan lebih berperan lagi sehingga pesannya dapat tersampaikan ke masyarakat dengan masif,” ucapnya.
Menurut Bambang, Pemkot Salatiga akan menindaklanjuti gerakan Germas. Tiga diantaranya adalah meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan kegiatan Germas pada setiap Pokja atau Forkom Germas. Ia berharap Pokja dapat lebih kreatif dan inovatif dalam mengimplementasikan kegiatan Germas (mencakup 6 pilar) di wilayah kerja masing-masing.
“Kemudian anggota Forkom Germas melaporkan kegiatan Germas kepada ketua harian melalui sekretaris (Bagian Kesra/ Dinas Kesehatan) setiap 6 bulan sekali,” tegasnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – Beritajateng.id)