Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

KPU Kendal Tetapkan Hasil Rekapitulasi Pilkada, Beri Waktu 3 Hari untuk Pengajuan Gugatan

Utia Afidah by Utia Afidah
4 Desember 2024
in Berita, Hot News
KPU Kendal Tetapkan Hasil Rekapitulasi Pilkada, Beri Waktu 3 Hari untuk Pengajuan Gugatan

Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pilkada 2024 di Aula KPU Kendal, Selasa, (3/12). (Syahril Muadz/Beritajateng.id)

808
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KENDAL, Beritajateng.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil suara Pilkada Serentak 2024, di Aula Kantor KPU Kendal, Selasa, 3 Desember 2024.

Dalam pelaksanaan rapat pleno tersebut, hasil perhitungan suara ditetapkan secara resmi dan transparan. Rapat ini dilaksanakan selama hampir 12 jam.

Ketua KPU Kendal Khasanudin menyatakan bahwa pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kendal nomor urut 01 Tika-Benny unggul dengan perolehan suara sebanyak 220.924 suara. Sedangkan, paslon 02 Mirna-Riki meraih 194.754 suara, dan paslon 03 Basuki-Nashri mendapat 176.764 suara.

Sementara, dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng, pasangan calon nomor urut 01 Andika – Hendi meraih suara 226.770 dan paslon nomor urut 02 , Ahmad Luthfi – Taj Yasin mendapat 320.025 suara.

Konten Terkait

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

30 Juni 2025
895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

30 Juni 2025

“Dari hasil rekapitulasi pleno gabungan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tercatat jumlah suara sah total ada 592.442. Kemudian, suara tidak sah sebanyak 79.104,” ucap Khasan.

Khasan menambahkan, para peserta Pilkada diberikan waktu tiga hari apabila hendak mengajukan gugatan terhadap hasil rekapitulasi.

“Jadi setelah penetapan hasil ini, kami memberikan waktu tiga hari bagi paslon untuk menggugat jika ada gugatan,” ujarnya. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita KendalBerita Kendal Hari Iniberita kendal terkiniPilkada Kendal 2024
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Sebanyak 50 pengrajin tempe skala kecil mendapatkan bantuan komoditas kedelai dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal, Senin, 30...

Bupati Kendal Cup Diikuti 20 Tim, Mbak Tika Beri Pesan ke Pemain dan Suporter

Bupati Kendal Cup Diikuti 20 Tim, Mbak Tika Beri Pesan ke Pemain dan Suporter

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Turnamen sepakbola Bupati Kendal Cup kembali digelar oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kendal. 20 tim dengan...

Sekdes Kertosari Kendal Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengelolaan APBDes

Sekdes Kertosari Kendal Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengelolaan APBDes

by Utia Afidah
27 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Sekertaris Desa (Sekdes) Kertosari, Kecamatan Singorojo, berinisial PM menjadi tersangka baru dalam kasus korupsi pengelolaan keuangan di...

Bupati Kendal Harap Turnamen Bulu Tangkis Hasilkan Atlet Berbakat

Bupati Kendal Harap Turnamen Bulu Tangkis Hasilkan Atlet Berbakat

by Utia Afidah
24 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari berhadap turnamen bulu tangkis dapat menghasilkan atlet-atlet berbakat yang dapat mewakili Kabupaten...

Next Post
Truk Box Tabrak Dua Kendaraan di Jalan Lingkar Selatan Pati, 4 Orang Dilarikan ke RS

Truk Box Tabrak Dua Kendaraan di Jalan Lingkar Selatan Pati, 4 Orang Dilarikan ke RS

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Grobogan Dilanda Banjir Tiga Kali dalam Setahun

Grobogan Dilanda Banjir Tiga Kali dalam Setahun

21 Mei 2025
PT Hwaseung Indonesia yang berada di Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

IPAL Dipersoalkan, Dewan Pati Pertanyakan Izin PT HWI

26 Juni 2024
SDN 02 Tlogotunggal Rembang Siap Raih Adiwiyata Tingkat Provinsi Lewat Sabtu Bersih

SDN 02 Tlogotunggal Rembang Siap Raih Adiwiyata Tingkat Provinsi Lewat Sabtu Bersih

13 Februari 2025
Proyek TWR Salatiga Dapat Suntikan Dana Rp 5,4 Miliar dari Pemprov Jateng

Proyek TWR Salatiga Dapat Suntikan Dana Rp 5,4 Miliar dari Pemprov Jateng

20 Februari 2025
Hartopo Bantah Bagi-bagi Sembako dan Uang, Bawaslu Kudus: Kena Pidana Jika Benar

Hartopo Bantah Bagi-bagi Sembako dan Uang, Bawaslu Kudus: Kena Pidana Jika Benar

29 Oktober 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id