Kamis, Oktober 30, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

KPU Kudus Sebut Konten Paslon 01 Tidak Melanggar Kampanye, Ketua: Akan Dikaji Lebih Lanjut

Utia Afidah by Utia Afidah
15 Oktober 2024
in Berita
KPU Kudus Sebut Konten Paslon 01 Tidak Melanggar Kampanye, Ketua: Akan Dikaji Lebih Lanjut

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, Achmad Amir Faisol. (Mohammad Fahtur Rohman/Beritajateng.id)

789
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, Achmad Amir Faisol, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan kajian terhadap konten media sosial yang dibuat oleh pasangan calon (paslon) Bupati nomor urut 01, Sam’ani-Bellinda. 

Hal ini terkait dengan dugaan pelanggaran kampanye yang dilaporkan oleh tim hukum paslon nomor 02, Hartopo-Wahib. Pemeriksaan oleh pihak KPU tersebut dilakukan untuk menelusuri apakah konten tersebut masuk dalam kategori kampanye atau tidak.

“Fokus klarifikasi hari ini lebih pada laporan tim hukum paslon 02, yang menyatakan paslon 01 membuat konten di area Simpang 7. Kami sedang memproses klarifikasinya, apakah konten itu memenuhi unsur kampanye,” ujar Amir pada Senin malam, 15 Oktober 2024 di kantor Bawaslu Kudus.

Amir Faisol menjelaskan bahwa pihaknya berpedoman pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye dalam Pemilihan Kepala Daerah. 

Konten Terkait

Konsep Otomatis

PP ISNU Gelar Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Prabowo di Sektor Diplomasi dan Pertahaan

30 Oktober 2025
Warga Blora Bisa Ajukan Bansos Secara Mandiri Lewat Aplikasi Cek Bansos

Warga Blora Bisa Ajukan Bansos Secara Mandiri Lewat Aplikasi Cek Bansos

26 Oktober 2025

Berdasarkan pandangan awal, menurutnya konten yang dibuat oleh paslon 01 di media sosial tersebut tidak melanggar aturan kampanye. Ia menambahkan bahwa dalam konten tersebut, paslon 01 tidak menyampaikan visi, misi, atau program yang menjadi ciri khas kampanye.

Namun, terkait lokasi pembuatan konten di kawasan Simpang 7, Amir Faisol menyebut bahwa kawasan tersebut merupakan zona terlarang untuk pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan kegiatan tatap muka. 

Meskipun demikian, aturan spesifik mengenai larangan kampanye di Simpang 7 untuk tatap muka dan kampanye terbatas belum diatur secara jelas dalam SK KPU 779.

“Memang, kawasan Simpang 7 sudah menjadi zona larangan pemasangan APK sejak Pemilu 2019 dan masih berlaku hingga sekarang, bersama dengan area lain seperti Balai Jagong dan Car Free Day. Kami akan meninjau kembali laporan ini dan memastikan apakah benar ada pelanggaran,” tambahnya.

Selain dugaan pelanggaran kampanye, KPU Kudus akan mengkaji laporan dugaan penggunaan anggaran APBD dalam acara Muria Summer Festival yang melibatkan paslon 01.  

“Kami akan kaji lebih lanjut laporan ini bersama Bawaslu dan Sentra Gakkumdu,” pungkasnya. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kudus Hari Iniberita kudus terkiniKPU KudusPilkada Kudus
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Penyakit Stroke di Kudus Meningkat Hingga Puluhan Ribu Pasien

Penyakit Stroke di Kudus Meningkat Hingga Puluhan Ribu Pasien

by Utia Afidah
30 Oktober 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Jumlah kasus penyakit stroke di Kudus terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Padahal, stroke menjadi salah...

Bupati Kudus Pastikan BPBD Siap Hadapi Potensi Bencana Jelang Musim Hujan

Bupati Kudus Pastikan BPBD Siap Hadapi Potensi Bencana Jelang Musim Hujan

by Utia Afidah
29 Oktober 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Bupati Sam’ani Intakoris memastikan seluruh unsur tanggap darurat siap menghadapi potensi bencana alam menjelang datangnya musim penghujan....

Pendaki Jatuh di Gunung Muria Kudus Berhasil Dievakuasi dengan Selamat

Pendaki Jatuh di Gunung Muria Kudus Berhasil Dievakuasi dengan Selamat

by Utia Afidah
29 Oktober 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Tim gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus bersama Basarnas, Polsek Gebog, Koramil Gebog, relawan,...

Pembangunan Perpustakaan Kudus Senilai Rp10,65 Miliar Dikebut

Pembangunan Perpustakaan Kudus Senilai Rp10,65 Miliar Dikebut

by Utia Afidah
28 Oktober 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Arpusda) Kabupaten Kudus mempercepat pembangunan perpustakaan senilai Rp10,65 miliar agar bisa selesai...

Next Post
Penetapan Tersangka Kasus Kematian dr. Risma Diperkirakan Minggu Depan, Polda Jateng Ungkap Kendala

Penetapan Tersangka Kasus Kematian dr. Risma Diperkirakan Minggu Depan, Polda Jateng Ungkap Kendala

BERITA UTAMA

3.379 Personel Akan Kawal Sidang Pansus Hak Angket DPRD Pati Besok
Pati

3.379 Personel Akan Kawal Sidang Pansus Hak Angket DPRD Pati Besok

by Utia Afidah
30 Oktober 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Ribuan personel gabungan disiagakan untuk mengawal Sidang Paripurna Hasil Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati...

Read moreDetails
Warga Blora Keluhkan Kualitas Pertalite, Pertamina Lakukan Pengecekan

Warga Blora Keluhkan Kualitas Pertalite, Pertamina Lakukan Pengecekan

29 Oktober 2025
Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

28 Oktober 2025
Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

27 Oktober 2025
Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

26 Oktober 2025

Post Terpopuler

  • Dana Transfer Dipangkas Rp250 M, Bupati Semarang Akan Lakukan Efisiensi

    Dana Transfer Dipangkas Rp250 M, Bupati Semarang Akan Lakukan Efisiensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Perbatasan Jepara-Demak di 3 Desa Dibeton dengan Dana Rp5,87 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMPN 2 Rembang Raih Juara 1 Bidang CCI di Ajang MAPSI Tingkat Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Blora Keluhkan Kualitas Pertalite, Pertamina Lakukan Pengecekan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Para Siswa SMPN 1 Lasem Rembang Meriahkan Gebyar Pemuda RITULA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Ketua DPC Partai Gerindra Jepara : Cabut Permenaker Nomor 02 Tahun 2022

Ketua DPC Partai Gerindra Jepara : Cabut Permenaker Nomor 02 Tahun 2022

18 Februari 2022
Sanksi Pelanggar Perda Sampah Berbeda dari Lainnya, Ini Kata Satpolkar Kendal

Sanksi Pelanggar Perda Sampah Berbeda dari Lainnya, Ini Kata Satpolkar Kendal

31 Oktober 2024
Tanggapi Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, Ini Jawaban Bupati Grobogan

Tanggapi Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, Ini Jawaban Bupati Grobogan

10 Juni 2025
Perayaan Hari Santri Pemprov Jateng Dipusatkan di Kudus, Ini Rangkaian Acaranya

Perayaan Hari Santri Pemprov Jateng Dipusatkan di Kudus, Ini Rangkaian Acaranya

21 Oktober 2025
Komisi D DPRD Kudus Gelar Audiensi, Bahas Penanganan Kasus DBD hingga BPJS

Komisi D DPRD Kudus Gelar Audiensi, Bahas Penanganan Kasus DBD hingga BPJS

30 April 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id