Rabu, Mei 21, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Ketua DPC Partai Gerindra Jepara : Cabut Permenaker Nomor 02 Tahun 2022

Ibnu Muntaha by Ibnu Muntaha
18 Februari 2022
in Ekonomi
Ketua DPC Partai Gerindra Jepara : Cabut Permenaker Nomor 02 Tahun 2022

Ilustrasi Gambar, Seorang pekerja disalah satu perusahaan BUMN sedang menjalankan tugasnya. (Istimewa/Beritajateng.id)

886
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JEPARA, Beritajateng.id – Memberatkan kaum pekerja, Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Jepara Arizal Wahyu Hidayat berharap, agar Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 02 tahun 2022 dicabut. Regulasi ini cenderung menimbulkan pro kontra dikalangan masyarakat maupun pemerintah.

Arizal Wahyu Hidayat, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Jepara. (Istimewa/Beritajateng.id)

Menurut Anggota DPRD Jepara fraksi Partai Gerindra ini, regulasi tersebut sangat memberatkan kaum pekerja, atau buruh yang kehilangan pekerjaan, atau pemutusan hubungan kerja (PHK) dari tempat kerjanya.

“Kondisi ekonomi dalam negeri saat ini tidak stabil. Ditambah dengan kelangkaan minyak goreng, dan harga kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan,” ungkapnya saat dihubungi melalui pesan singkat, Jum’at, (18/02).

Pihaknya juga menjelaskan, Permenaker Nomor 02 tahun 2022 sangat berpotensi menimbulkan kegaduhan.

Konten Terkait

Investasi di Jateng Makin Seksi, Begini Strategi Utama Pemprov Tarik Para Investor

Investasi di Jateng Makin Seksi, Begini Strategi Utama Pemprov Tarik Para Investor

25 April 2025
Pembentukan Koperasi Desa di Pati, Bupati Sudewo Gerakkan 3 Dinas

Pembentukan Koperasi Desa di Pati, Bupati Sudewo Gerakkan 3 Dinas

12 April 2025

“Sehingga menjadi polemik bagi kalangan pekerja, karena banyak yang bergantung pada dana JHT yang biasanya digunakan sebagai modal dan kebutuhan lainnya, disaat kehilangan pekerjaan,” terangnya.

Baca Juga

Pemkab Jepara Bakal Nikahkan Ratusan Warga

Ketua DPC Gerindra ini juga memberikan usulan agar regulasi tersebut sege ditinjau ulang dan mencabutnya. Sehingga, tidak menimbulkan polemik di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil. Mengingat banyak terjadi penolakan oleh para pekerja di berbagai daerah.

“Kita tidak tahu beban yang dihadapi pekerja, terlebih yang kehilangan pekerjaan. Kami berharap suara dari teman-teman buruh, di dengar oleh pemerintah,” pungkasnya. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar)

Tags: Berita Jateng Hari IniBeritajateng.idDPC Partai Gerindra JeparaJateng Hari IniKabupaten JeparaPermenaker Nomor 2 tahun 2022
Ibnu Muntaha

Ibnu Muntaha

Berita Terkait

Tekan Kemiskinan, Gubernur Jateng Minta Pengembang Bangun Rumah Subsidi Layak

Tekan Kemiskinan, Gubernur Jateng Minta Pengembang Bangun Rumah Subsidi Layak

by Sekar Sari
20 Mei 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi meminta para pengembang untuk menyediakan rumah subsidi yang layak kepada masyarakat. “Kita sepakat...

Gubernur Jateng Komitmen Sejahterakan Penjaga Pintu Air

Gubernur Jateng Komitmen Sejahterakan Penjaga Pintu Air

by Sekar Sari
20 Mei 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi komitmen menyejahterakan penjaga pintu air. Dirinya menyebut penjaga pintu air sebagai ujung...

Jelang Idul Adha, Gubernur Jateng Minta Pertamina Perketat Distribusi Elpiji

Jelang Idul Adha, Gubernur Jateng Minta Pertamina Perketat Distribusi Elpiji

by Sekar Sari
20 Mei 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta Pertamina Patra Niaga memperketat pengawasan distribusi gas elpiji bersubsidi agar tepat sasaran...

Bandara Ahmad Yani Berstatus Internasional, Jateng Targetkan 650 Ribu Kunjungan Wisman

Bandara Ahmad Yani Berstatus Internasional, Jateng Targetkan 650 Ribu Kunjungan Wisman

by Sekar Sari
19 Mei 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang resmi kembali menyandang status sebagai bandara internasional sejak 25 April 2025....

Next Post
Undip Adakan Pemeriksaan  Kesehatan Gratis bagi Warga Terdampak Semeru

Undip Adakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Warga Terdampak Semeru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

1.600 Rumah di 10 Kecamatan di Blora Terendam Banjir
Blora

1.600 Rumah di 10 Kecamatan di Blora Terendam Banjir

by Utia Afidah
20 Mei 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Sebanyak 10 Kecamatan di Kabupaten Blora terendam banjir, akibat hujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah setempat sejak...

Read moreDetails
Bentuk Kopdes Merah Putih, 181 Desa di Rembang Sudah Gelar Musdesus

Bentuk Kopdes Merah Putih, 181 Desa di Rembang Sudah Gelar Musdesus

20 Mei 2025
Gubernur Jateng Gratiskan Ratusan SMA/SMK untuk Siswa Miskin, Ini Daftarnya

Gubernur Jateng Gratiskan Ratusan SMA/SMK untuk Siswa Miskin, Ini Daftarnya

20 Mei 2025
Perbaikan 3 Ruas Jalan Provinsi di Blora Dikucur Dana Miliaran, Segini Nilainya

Perbaikan 3 Ruas Jalan Provinsi di Blora Dikucur Dana Miliaran, Segini Nilainya

19 Mei 2025
Jelang Idul Adha, Hewan Kurban Bukan dari Semarang Wajib Punya SKKH

Jelang Idul Adha, Hewan Kurban Bukan dari Semarang Wajib Punya SKKH

19 Mei 2025

Post Terpopuler

  • Keuangan Hingga Pengelolaan Aset BUMD Rembang Jadi Sorotan, Begini Kondisinya

    Keuangan Hingga Pengelolaan Aset BUMD Rembang Jadi Sorotan, Begini Kondisinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petani Getas Blora Hadang Petugas UGM, Diduga Langgar Kesepakatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Salatiga Akan Kurangi Pegawai di OPD Termasuk RSUD, Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Wuryanto Sorot Turunnya Peserta JKN di Peresmian RS Permata Utama Grobogan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Job Fair Blora Sediakan 9.974 Lowongan Kerja, Catat Tanggalnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Tanggapi Sistem Outsourcing Bagi Pekerja, Bupati Kendal: Tunggu Kebijakan Resmi 

Tanggapi Sistem Outsourcing Bagi Pekerja, Bupati Kendal: Tunggu Kebijakan Resmi 

4 Mei 2025
SPPG di Grobogan Gaet 10 Investor, Pelaksanaan Tunggu SPK dari BGN

SPPG di Grobogan Gaet 10 Investor, Pelaksanaan Tunggu SPK dari BGN

21 Februari 2025
Terbengkalai Puluhan Tahun, SD Negeri 1 Bacin Kudus Tak Masuk Skema Rehabilitasi

Terbengkalai Puluhan Tahun, SD Negeri 1 Bacin Kudus Tak Masuk Skema Rehabilitasi

13 Agustus 2024
Halalbihalal ke Hendrar Prihadi, Wali Kota Semarang Bahas Agar Simpang Lima Ramai

Halalbihalal ke Hendrar Prihadi, Wali Kota Semarang Bahas Agar Simpang Lima Ramai

9 April 2025
Jalan rusak Sukolilo-Prawoto ditanami warga pohon pisang. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

Refocusing Anggaran Perbaikan Jalan, DPRD Pati Sutikno Harap Keuangan Daerah Membaik usai Pandemi

4 November 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Berita Nasional
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id