SEMARANG, Beritajateng.id – Ibunda dan adik almarhum dr. Aulia Risma Lestari, mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, kembali mendatangi Markas Polda Jawa Tengah pada Kamis 5 September 2024.
Nuzmatun Malinah (57), ibunda dr. Aulia, didampingi kuasa hukumnya, Misyal Achmad, dan adik kandungnya, dr. Nadia, tiba di Polda Jateng sekitar pukul 09.00 WIB.
Kehadiran mereka untuk memenuhi panggilan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng guna memberikan keterangan tambahan terkait kasus kematian dr. Aulia.
“Ya tambahan, menyempurnakan laporan yang kemarin. Bukti-buktinya juga sudah kita kasih, saksinya juga sudah kita kasih tau. Cuma karena ini proses pemeriksaan awal ya kita tidak bisa terlalu terbuka,” kata kuasa hukum Dr Aulia, Misyal Achmad, Kamis 5 September 2024.
Menurut Misyal Achmad, peristiwa tragis yang menimpa dr. Aulia akibat diduga mengalami perundungan menunjukkan adanya masalah serius dalam sistem pendidikan di Indonesia, meskipun secara teknis ilmu kesehatan di negeri ini sudah sangat maju.
“Sebetulnya ini ranahnya Kementerian Pendidikan. Kementerian Pendidikan yang mempunyai program. Kalau ilmu kesehatan di Indonesia sudah cukup bagus, alat-alat kita sudah canggih cuma sitemnya bisa dikatakan bobrok,” bebernya.
Ia menekankan bahwa Kementerian Pendidikan harus bertanggung jawab atas sistem yang dinilainya rusak, dan menyerukan hukuman tegas bagi para pelaku dan mereka yang membiarkan praktik perundungan ini terus berlangsung.
“Kalau mengajar dokter-dokter dengan cara seperti preman kayak begini bagaimana kita bisa mendapatkan dokter yang memiliki empati kepada pasien, cara bicaranya baik, tidak emosional,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Misyal menyebut pihaknya berharap seluruh pelaku dan yang membiarkan perundungan terjadi di dunia pendidikan harus dihukum seberat-beratnya. Bahkan jika bisa para pelaku dihukum mati.
“Saya keinginannya kalau bisa dihukum mati semuanya yang membiarkan hal ini. Nggak bagus loh kalau dibiarkan seperti ini,” tegasnya.
Dia mengaku bahwa Ibunda dari mendiang dokter Risma beberapa kali sudah melaporkan peristiwa perundungan ini kepihak kampus. Kendati demikian pihaknya tak mendapar respon yang baik. Justru malah kehilangan anaknya selama-lamanya.
“Ibunya, bapaknya sudah mengiba, melaporkan ke kampus sampai ada peristiwa ini,” ujarnya.
Disisi lain, Misyal mengaku bahwa pihaknya banyak mendapatkan intimidasi dari beberapa pihak setelah melaporkan peristiwa ini ke Polda Jateng. Oleh karena itu, pihaknya akan meminta perlindungan baik dari Kemenkes RI hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Johanson Simamora mengatakan, laporan itu sedang didalami dengan melakukan penyelidikan.
“Nanti saksi-saksi berkaitan akan kita periksa. Setelah kita lakukan berita acara pemeriksaan dari pelapor akan dikembangkan kemana arahnya,” jelasnya.
Pihaknya juga berpedoman terhadap data investigasi dari Tim Kementerian Kesehatan sebagai petunjuk awal.
“Hasil investigasi itu sudah diserahkan ke kita, nanti akan sebagai petunjuk dan pendalaman terhadap saksi-saksi lain,” jelasnya.(Lingkar Network |Rizky Syahrul Al-Fath – Beritajateng.id)